Home / Riau / CM PT RAPP, JG Positif Covid 19 Bukan Mantan Manajer
CM PT RAPP, JG Positif Covid 19 Bukan Mantan Manajer
Pelalawan, katakabar.com - Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) angkat bicara, setelah melihat pesan berantai di media sosial soal JT mantan manager di RAPP dan istrinya BRT beserta anak anaknya pergi Jakarta melihat Pendeta yang sakit dan meninggal disebabkan Covid 19.
Pada 17 Maret 2020 lalu, RAPP lockdown, semua karyawan dilarang pergi ke Pekanbaru. Pada 22 Maret 2020 lalu, JT dan Istri dan anak anaknya ke Riau dan tinggal di perumahan Graha Akasia sempat ke RAPP komplek serta kebaktian di gereja GPDI yang banyak jemaatnya orang RAPP.
Pada 25 Maret 2020 lalu mulai sakit dan di rawat di Evarina. Saat ditanya dokter, apakah dari perjalanan jauh, pasien bilang tidak. RBT dirawat seperti pasien lainnya. Istri JT makin parah dan di rujuk ke Santa Maria, terus ditest Covid 19 dimana hasilnyabbaru keluar pada 2 April 2020 dan JT ditest positif Covid 19 besok harinya.
Pesan berantai itu, kabar bohong dan sangat meresahkan masyarakat, ujar Communications Manager PT RAPP, Budhi Firmansyah pada Minggu (5/4).
Berikut 7 poin tanggapa Manager Humas RAPP mengenai kabar beredar bawa bawa nama perusahaan. Pertama, pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Pelalawan, seperti yang diumumkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan beberapa hari lalu, RBT dan JG, bukan JT.
Kedua, RBT dan JG pasangan suami istri yang bertempat tinggal (domisili) di salah satu komplek perumahan umum di Pangkalan Kerinci dan JG setelah ditelusuri bukan Mantan Manejer atau Karyawan RAPP.
Ketiga, RBT dan JG sehari-hari berinteraksi dan kontak langsung dengan warga sekitar rumah dan masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan termasuk karyawan RAPP, seperti layaknya masyarakat umum yang hidup bersosialisasi dan bermasyarakat.
Keempat, soal status RBT dan JG sebagai pasien terkonfirmasi positif, sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan, maka Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan telah melakukan tracing orang-orang yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan Pasien.
RAPP sudah melakukan hal sama, seperti tracing terhadap Karyawan dan keluarga yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan Pasien.
Kelima, mengikuti protokol yang ada, perusahaan sudah melakukan Rapid Test terhadap hasil tracing yang pernah kontak langsung dengan pasien, berdasar hasil pemeriksaan Rapid Test menyatakan semua yang diperiksa negative dari Covid-
19. Tapi mesti menjalani karantina atau observasi selama 14 hari.
Keenam, tidak benar RAPP melakukan Lockdown seperti yang disebutkan, hingga kini perusahaan tetap beroperasi, karyawan dan kontraktor masih menjalankan aktifitasnya.
Ketujuh, RAPP dari Januari 2020 lalu menghadapi dan waspada merebaknya wabah virus corona telah membentuk Task Force dan menyusun protokol internal dan melakukan langkah-langkah perlindungan dari Covid-19 dan siapkan perlengkapan pendukung seperti thermal scanner, thermometer, APD dan lainnya.
"Isu yang beredar lewat pesan berantai itu, berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya dan bisa berdampak hukum," tegas Firmansyah.
Komentar Via Facebook :