Home / Hukrim / Ada Transaksi Narkoba di Hotel Grand Central Pekanbaru
Ada Transaksi Narkoba di Hotel Grand Central Pekanbaru
Pekanbaru, Katakabar.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan tiga orang karyawan Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (15/9) dini hari kemarin. Tiga orang itu diantaranya adalah seorang perempuan yang kesemuanya bertugas di KTV hotel yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penangkapan itu sendiri tak ditampik oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dalam pengembangan.
"Masih pengembangan penyidik," terangnya, Kamis (17/9).
Meski begitu, Sunarto masih enggan untuk merinci pengungkapan peredaran narkoba tersebut.
Dari informasi yang dirangkum ketiganya berinisial PE, AWI dan HA yang bertugas di Imperial KTV yang berlokasi di baseman hotel tersebut.
Dari ketiganya, petugas menyita narkoba jenis inek sebanyak 5 butir.
Sementara, hingga saat ini pihak Pengelola Management dari KTV GC belum dapat memberikan klarifikasi terkait penangkapan ketiga karyawannya itu.
Komentar Via Facebook :