Home / Hukrim / Alamak.., Oknum Kabid di Rohul Dituding Minta Uang 'Pelicin'
Alamak.., Oknum Kabid di Rohul Dituding Minta Uang 'Pelicin'
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga meminta uang "Pelicin" sebesar Rp30 juta untuk pencatatan salah satu serikat pekerja buruh di Rokan Hulu.
Terbongkarnya kasus ini diketahui dari pengakuan salah seorang Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Buruh inisial LO umur 50 tahun kepada katakabar.com belum lama ini.
Kata LO, oknum ASN dengan jabatan Kabid di Diskopnakertrans Rokan Hulu itu meminta uang untuk pendaftaran pencatatan kepada pengurus PUK Serikat Pekerja Buruh yang bermitra dengan PT Mahato Inti Sawit (MIS), Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
"Kabid berjanji mencatat PUK Serikat Buruh, tapi mesti setorkan uang sebesar Rp30 juta," tegas LO.
Uang tersebut sambung LO, diserahkan langsung kepada oknum Kabid pada September 2020 lalu diatas selembar kuitansi dibubuhi materai. Tapi Setiap ditanya mengenai pencatatan PUK tidak pernah dapat jawaban dan terkesan mengelak.
"Sudah hampir setahun tidak ada jawaban dan kepastian dari oknum Kabid tersebut," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya mengaku tidak tahu persoalan tersebut.
"Saya tidak tahu, sebaiknya tanya langsung sama yang bersangkutan," kata Zulhendri singkat.
Ditegakan Zulhendri, tidak pernah memerintahkan Kabid untuk menangani persoalan tersebut, sebab sudah ada serikat buruh yang tercatat di dinas.
Terpisah, oknum Kabid yang dituding meminta uang "pelicin" saat dikonfirmasi bye selulernya mengenai permasalahan tersebut langsung memblokir sambungan telepon wartawan.
Komentar Via Facebook :