Home / Pendidikan / Anak anak, Pembelajaran di Rumah Berlanjut Hingga 12 Juli 2020
Anak anak, Pembelajaran di Rumah Berlanjut Hingga 12 Juli 2020
Bengkalis, katakabar.com - Untuk ke sekian kalinya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi sakura menegaskan, pembelajaran di rumah jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilanjutkan hingga 12 Juli 2020 mendatang.
Itu diketahui dari surat edaran nomor, 800/DISDIK-SEKRE/2020/1250 pada 12 Juni 2020 tentang antisipasi pencegahan Covid 19 yang ditujukan ke seluruh Kepala PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Bengkalis.
Pembelajaran di rumah dilanjutkan dari 15 Juni hingga 12 Juli 2020 mendatang. Penilaian akhir semester genap sekaligus kenaikan sekolah PAUD, SD, SMP dan paket A dan B pada 8 hingga 13 Juni 2020, pelaksanaan secara daring atau luring.
Nilai akhir kenaikan kelas diperoleh dari nilai rapor semester ganjil tambah nila rata rata hasil ulangan harian tambah nilai portofolio tambah nilai tes daringatau luring dibagi empat. kata Edi Sakura dalam Surat Edaran.
"Untuk pembagian rapor dilaksanakan pada 27 Juni 2020 nanti," kata Edi Sakura di Surat Edaran.
Untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengikuti PERBUB Dan mencantumkan syarat syarat di pengumuman baik daring atau luring.
Libur semester genap dari 29 Juni hingga 11 Juli 2020. Awal pembelaran tahun 2020-2021 pada 13 Juli 2020 mendatang, jelasnya.
Dikondisi normal baru agar selalu menjaga kesehatan, kebersihan, tidak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali sangat penting serta melakukan phyisical distancing dianjutkan dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas.
"Sekolah diminta siapkan westafel setiap ruang kelas dan siapkan pula handsanitaizer, disinfektan, masker dan sabun pembersih."
Kepada kepala sekolah tetap berkoordinasi dengan wali murid serta mensosialisasikan pencegahan Covid 19 di lingkungan masing masing, imbau mantan Kepala SMAN 4 Kecamatan Bengkalis ini.
Komentar Via Facebook :