Home / Hukrim / Bocah Rangsang Barat Meranti Diciduk Polisi, Ini Pasalnya
Bocah Rangsang Barat Meranti Diciduk Polisi, Ini Pasalnya
Selatpanjang (katakabar) - Kasus tindak pidana pencurian kembali meresahkan warga. Kali ini terjadi di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat. Adapun kasusnya adalah pencurian sepeda motor.
Berdasarkan data yang dihimpun, tepat pada Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 17:00 WIB Kepolisian Polsek Rangsang Barat berhasil mengamankan pelaku yang beraksi di Jalan Nelayan Dusun I, Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat.
Korban merupakan Sundari (52) warga Jalan Nelayan Dusun I RT 004/RW 001 Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat. Sementara pelaku berinisial PT (20) warga Jalan Nurul Iman RT 015/RW 006 Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kasus ini juga turut disaksikan langsung oleh, Rozinah (25) warga Jalan Dusun Lemang Desa Lemang bersama Gafur (30) warga Jalan Nelayan RT 004/ RW 001 Dusun I Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat.
Kronologis yang diterima, tepat hari Jum'at tanggal 29 Desember 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, datang melapor seorang laki-laki tentang telah terjadinya pencurian sepeda motor di Jalan Nelayan Dusun I Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat.
Kemudian dari penyelidikan Tim Polsek Rangsang Barat, keberadaan pelaku dideteksi berada di Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir.
Kapolsek Iptu Sahrudin Pangaribuan didampingi Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda Jimmy andre SH MH beserta 4 orang anggota langsung berangkat menuju lokasi Pelaku berada. Lalu Tim melakukan kordinasi dengan Kapospol Polsek Tanjung Kedabu untuk melakukan penangkapan pelaku. Sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke polsek Rangsang Barat untuk proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Supra X warna biru les hitam tanpa Nopol, 1 unit Hp Merk Nexcom warna hitam dan 1 unit Hp Merk Ninetolo9y warna biru," tambahnya.
Komentar Via Facebook :