Home / Pendidikan / Disdik Pelalawan Perpanjang Libur Sekolah Sampai 27 Juni
Disdik Pelalawan Perpanjang Libur Sekolah Sampai 27 Juni
Pelalawan, katakabar.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan M Zalal memastikan aktivitas sekolah belum dilaksanakan. Dengan demikian, masa belajar siswa di rumah kemungkinan akan kembali diperpanjang, dengan alasan kasus Covid-19.
"Kita pastikan memperpanjang masa libur sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dari tanggal 23 Juni hingga 27 Juni 2020. Siswa belum bisa masuk sekolah,” kata Kadisdik Budaya Pelalawan M Zalal, Senin (15/6/2020), kepada katakabar.com di Kantor Bupati.
Menurut Zalal, pertimbangan sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak bisa dilaksanakan, karena kondisi Covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat, sehingga diputuskan kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di rumah untuk sementara.
"Kita tidak mau orang tua siswa/murid khawatir jika putra dan putrinya masuk sekolah akibat pandemi Covid-19 ini. Makanya diperpanjang masa belajar di rumah sampai 27 Juni,” jelasnya.
Menurutnya, nantinya pada 23- 27 Juni 2020 sudah mulai memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2020/2021. Artinya, pihaknya nanti tidak bisa melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah, sebab konsen terkait PPDB.
Komentar Via Facebook :