Home / Hukrim / Dor.., DPO Penganiayaan Ketua IWO Banyuasin Tewas
Dor.., DPO Penganiayaan Ketua IWO Banyuasin Tewas
Banyuasin, katakabar.com - Masih jelas dalam ingatan pengeroyokan yang dialami Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Deni Irawan saat melakukan tugas jurnalistik beberapa waktu lalu, di sekitar Tahun 2020 lalu.
Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Pihak Keamanan (PK) salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, sempat DPO berinisial RN umur 27 Tahun, akhirnya tewas selepas terjadi baku tembak sekitar 30 menit dengan anggota Satreskrim Polres Banyuasin, pada Rabu (4/2) sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari kemarin, ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, lewat rilisnya kepada wartawan.
Kata AKBP Imam, sesuai dengan presisi, instruksi Kapolri siap menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat. Polres Banyuasin merespon dan menanggapi aduan yang meresahkan masyarakat tadi.
"Sesuai perintah dan Program Kapolri, Polres Banyuasin siap menindak lanjuti laporan kriminal yang meresahkan masyarakat dengan harapan tingkat kriminal di Indonesia bisa berkurang," tegasnya.
Penangkapan ini dipimpin Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade putra, bersama Tim anggota unit I Pidum kekediaman RN, pada saat hendak ditangkap RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta.
Drama itu sebabkan salah satu anggota satreskrim Yudiansyah, tertembak. Peristiwan baku tembak tak terelakkan antara aparat dan RN, sehingga RN tewas.
"Korban tewas di ketahui setelah paginya, sebab sempat melarikan diri dengan cara ceburkan diri ke sungai."
Diceritakan Kastreskrim, terjadi baku tembak saat kami mau melakukan penangkapan kepada RN. Lantaran pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami. Bahkan salah satu rekan kami, Yudiansyah terkena tembakan, yang mengenai Rompi Anti pelurunya dan mengalami cedera di lengannya.
"Pelaku tewas diketahui pagi harinya, sebab sempat melarikan diri terjun ke sungai di samping rumahnya," ulas AKP M Ikang Ade Putra.
Dilanjutkan Kasatreskrim, RN masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal , meresahkan dan menyimpan senjata api.
"Tindakan kriminal yang dilakukan RN terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, seperti Prabumuli Muara Enim dan Banyuasin, salah satu yang viral orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Ketua IWO) Banyuasin, Deni Irawan."
Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penangkapan, tapi melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," sebutnya.
Korban pengeroyokan Deni Irawan Ketua PD IWO Banyuasin, Deni Irawan dan Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri, mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin beserta jajaran Satreskrim yang sudah berhasil menindak tegas pelaku tidak kriminal sejauh ini sangat meresahkan masyarakat.
"Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin dan jajaranya, khusus Pak Kasatreskrim yang turun pimpin penangkapan, langkah tegas dan terukur ini mudah-mudahan dapat menekan angka kriminal di Banyuasin, Bravo Polres Banyuasin," tegas Deni.
Deni menjelaskan, kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya pada 8 Maret 2020 lalu. Saya terluka saat melakukan tugas jurnalistik. Sesuai LP/ B - 56/111/2020/Sumsel/Res. Banyuasin, dengan terlapor inisial As, Rn, Md, S dan Ai.
Dari kelima terlapor dua pelaku sudah berhasil diamakan As sudah di vonis penjara dan Rn berhasil dilumpuhkan petugas.
"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Banyuasin yang sudah dengan tegas menindak pelaku kriminal yang sejauh ini begitu meresahkan masyarakat, termasuk para jurnalis menjadi korban kebrutalan mereka.
Dengan tindakan tegas jajaran Satrekrim Polres Banyuasin hendaknya mampu menekan pelaku tindak kriminal. Dan bisa memberi rasa aman kepada masayarakat termasuk di dalamnya rekan - rekan jurnalis yang bertugas menjalankan tugas melakukan peliputan, tandasnya.
Komentar Via Facebook :