Home / Politik / DPRD Bengkalis Rapat Paripurna, Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2020
DPRD Bengkalis Rapat Paripurna, Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2020
Bengkalis, katakabar.com - Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 mendatang.
Di lansir dari Situs Resmi DPRD Bengkalis, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Imam bersama Wakil Ketua, Syahrial dan Syaiful Ardi, di mulai tepat pukul 21.00 WIB.
Ranperda RAPBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 disampaikan langsung Orang Nomor 1 di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin.
"Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam Satu Tahun anggaran terhitung dari 1 Januari - 31 Desember", kata Ketua DPRD Bengkalis dalam pidatonya.
APBD Kabupaten Bengkalis nantinya ujar Khairul Imam, benar-benar dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, dalam penyusunan dan perumusannya mesti lewat mekanisme pembahasan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebelum penyampaian Ranperda RAPBD, lebih dulu dilakukan pembahasan baik antara Komisi dengan OPD mau pun Banggar dengan TAPD, sehingga MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 dapat di teken Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Bengkalis", tegasnya.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Tim Anggaran Pemerintah Daerah mau pun perangkat daerah di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggara 2020, secara cermat dan teliti gunq mempertajam program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Usaha untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat terus dilaksanakan pemerintah Kabupaten Bengkalis lewat, peningkatan produktifitas APBD, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak", kata Amril dalam pidatonya.
Menurut suami Kasmarni ini, nota keuangan yang disampaikan mencakup rencana pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada Tahun 2020 meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp 3.524.252.306.344,91 dan belanja daerah sebesar Rp 3.820.517.806.344,91.
Ranperda ini hendaknya dapat di bahas bersama secara komprehensif dan akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah dalam waktu yang relatif sesingkat-singkatnya, harap mantan anggota DPRD Bengkalis.
Komentar Via Facebook :