Home / Serba Serbi / Duh, Menteri Baru Jokowi Belum Lapor Harta Kekayaan
Duh, Menteri Baru Jokowi Belum Lapor Harta Kekayaan
Pekanbaru, katakabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menteri-menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum ada yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Sampai hari ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Batas waktu penyampaian LHKPN sendiri tiga bulan terhitung sejak menjabat sebagai penyelenggara negara. KPK pun masih menunggu jajaran menteri yang baru dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf melaporkan hartanya.
"Jadi kami masih menunggu karena memang masih ada waktu 3 bulan sejak dilantik," jelasnya.
Sementara untuk jajaran menteri Jokowi yang lama dan kembali diangkat, menurut Yuyuk sebagian dari mereka sudah menyampaikan LHKPN secara periodik. Dia tak menjelaskan siapa saja kabinet Jokowi yang lama dan tak patuh LHKPN.
"Jadi yang sudah menyerahkan yang ada di kabinet lalu. (Menteri) yang baru belum ada lagi," tutupnya.
Komentar Via Facebook :