
Gubri Minta Pempus Libatkan Daerah Validasi Kebun Sawit Ilegal Milik Rakyat
- Reporter: Sahdan
- 10 Maret 2022, 11:05:30 WIB
- Riau, Sawit
Pekanbaru, katakabar.com - Gubernur Provinsi Riau (Gubri), Syamsuar meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi lahan perkebunan kelapa sawit masuk kawasan hutan atau kebun sawit ilegal yang ada di daerah. Khususnya yang berkaitan dengan kebun sawit rakyat.
"Tim validasi kebun ini kan ditunjuk langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan yang ikut hanya dinas kehutanan saja, dinas perkebunan pun tidak ikut. Maunya kami, ada dari pemerintah kabupaten dan kota yang ikut dilibatkan, mereka yang tahu warganya," kata Gubri lepas melakukan pertemuan dengan Tim Komisi IV DPR RI, dalam rangka Pembahasan Permasalahan Kebun Sawit di dalam Kawasan Hutan dan Program Sawit Rakyat di Riau, pada Senin (7/3) lalu, di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Selain itu, Gubri meminta dukungan anggaran, agar proses verifikasi keabsahan dan kejelasan pemilik lahan khususnya petani rakyat yang punya sertifikat tapi lahan kebunnya di kawasan hutan tersebut, tuntas sesuai target.
"Kami sendiri tidak punya biaya untuk itu. Sedang kami sudah mengesahkan APBD 2022 bagaimana kami bekerja? Itu sebabnya, kami minta dana dari pusat seperti menjalankan program TORA itu juga dana dari pusat," harapnya, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Riau.
Diiketahui, berdasarkan data Komisi IV DPR RI l, total luas perkebunan sawit ilegal di Indonesia mencapai 3,2 juta hektar, dan 1,8 juta hektar diantaranya berada Riau. Tapi, dari versi lain, luas perkebunan sawit ilegal di Riau ini luasnya sekitar 1,4 juta hektar.