Home / Lingkungan / Hadiah Natal dari Bupati, Ratusan 444 Kelompok Tani Dapat Akte Notaris
Hadiah Natal dari Bupati, Ratusan 444 Kelompok Tani Dapat Akte Notaris
Taput, katakabar.com - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Drs Nikson Nababan, MSi didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan Kaban Bappedalitbang Luhut Aritonang serta beberapa pimpinan OPD menyerahkan akte notaris kepada kelompok tani se- Kabupaten Taput tahun 2022, di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (21/12/2022).
Kelompok tani yang menerima bantuan akte notaris pada tahun 2022 sebanyak 444 tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Taput.
Bupati menyampaikan,
dalam rangka mewujudkan visi dan misi Taput sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung Sumber Daya Manusia berkualitas serta daerah tujuan wisata.
”Salah satu upaya penguatan kelembagaan petani adalah dengan adanya badan hukum/legalitas kelompok tani melalui pembuatan akte notaris, " ujar bupati.
Kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan segala urusan administrasi, bisnis dan dalam hal penerimaan bantuan dari berbagai pihak.
“Dengan adanya akte notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah memenuhi/sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang diatur dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak dan memiliki kekuatan hukum melaksanakan kegiatan kelompok dalam hal ini teknologi, perekonomian dan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan ad/art kelompok tani” tambahnya.
“Dikesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program pencapaian swasembada pangan dengan harapan sasaran produksi yang telah ditargetkan dapat tercapai. Kepada para anggota kelompok tani, jadilah pembawa terang diwilayah masing-masing, menjadi pelopor di desa masing-masing, menjadi perpanjangan tangan saya untuk mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Taput apa yang telah, sedang dan akan kita kerjakan untuk pembangunan Tapanuli Utara yang lebih baik lagi." tutup bupati.
Dikesempatan sebelumnya, Kadis Pertanian Sey Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai Desember tahun 2022 terdapat 1.363 kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum dari total 2..474 kelompok tani (poktan) di Taput dan masih terdapat 1.111 poktan yang belum berbadan hukum sehingga Pemkab Taput melalui Dinas Pertanian akan terus mengupayakan pembuatan akte notaris hingga tahun 2024 sehingga semua poktan di Kab. Tapanuli Utara dapat berbadan hukum.
Selanjutnya Bapak Upmedi Sormin mewakili kelompok tani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taput Nikson Nababan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan para PPL.
Komentar Via Facebook :