Home / Hukrim / Hendak Rayakan Ultah di Jimbaran, 8 Remaja di Pekanbaru Diciduk Polisi
Hendak Rayakan Ultah di Jimbaran, 8 Remaja di Pekanbaru Diciduk Polisi
Pekanbaru, katakabar.com - Ulang tahun TK (25) tidak lagi spesial seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, tambah usianya kali ini harus dirayakannya dalam jeruji besi, lantaran Ia diamankan Polresta Pekanbaru setelah kedapatan memiliki narkoba jenis pil ekstasi.
Tertangkapnya mahasiswa salah satu universitas di Pekanbaru bermula saat polisi berhasil menggrebek sebuah villa di kawasan komplek Baliview Jimbaran Pekanbaru, Jum'at (7/3) lalu. Dalam villa itu polisi mengamankan wanita berinisial RPS (22) yang menyimpan 3 butir pil ekstasi di bawah dasboard mobilnya.
"Ini berdasarkan adanya informasi yang kita terima dari masyarakat," terang Kanit Ops Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko.
"Kita langsung lakukan penggrebekan, pintu terbuka dan mereka tengah makan nasi uduk," katanya lagi.
RPS mengaku barang haram itu didapatkan dari TK yang mana akan dikonsumsi saat perayaan ulang tahun TK. Namun saat itu TK tidak berada di tempat kejadian. Kemudian polisi berinisiatif untuk memancing TK agar kembali mengantarkan pil ekstasi itu melalui RPS. TK pun menyetujui dan datang ke lokasi.
Tak lama TK langsung dibekuk oleh tim yang telah menunggu di TKP. Dari tangan TK 43 butir pil ekstasi berhasil diamankan. Dimana 12 butir merk superman warna merah muda bentuk segitiga, 18 butir merk all star warna krem bentuk lonjong, serta 13 butir merk LV warna merah muda bentuk bulat.
"Selain mereka kita juga amankan beberapa rekan mereka dimana empat orang yakni RA (25), MB (30), FI (26), RH (22) positif methamphetamine setelah kita tes urinnya," terangnya.
Empat orang ini kata Noki saat ini telah diserahkan kepada pihak BNNK Pekanbaru untuk dilakukan rehabilitasi. Sedangkan ada juga tiga orang lagi yakni FD (30), MF (22), RI (27) telah dipulangkan karena tidak terbukti menggunakan narkoba.
Komentar Via Facebook :