Home / Kesehatan / Humas PT IKPP: Pekerja Vendor yang Positif COVID-19 Belum Bekerja
Humas PT IKPP: Pekerja Vendor yang Positif COVID-19 Belum Bekerja
Siak, katakabar.com - Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Armadi menyampaikan bahwa kelima karyawan sub kontraktor (vendor) di perusahaan itu yang dinyatakan positif Covid-19 belum pernah masuk ke perusahaan.
Kelima pekerja itu berinisial H (30), A (30), FA (29), RP (31) dan S (36). Mereka semua berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
"Mereka belum sempat berkerja. Masuk ke kawasan perusahaan saja juga belum," kata Armadi kepada katakabar.com, Senin (20/7).
Sebab kata Armadi, kelima pekerja itu langsung diisolasi di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru tiba dari Palembang, 7 Juli lalu. "Mereka langsung menjalani isolasi mandiri dan tes Swab," kata dia.
Isolasi dan swab dilakukan sebagai salah satu syarat pekerja vendor boleh bekerja di perusahaan grup Sinarmas itu. "Pekerja vendor boleh bekerja setelah melampirkan hasil swab negatif. Bukan hasil rapid test," kata dia.
Hal itu dilakukan kata Armadi, memastikan semua pekerja di PT IKPP bebas dari wabah virus Corona. "Pada intinya, kita tak sembarangan menerima pekerja dari luar di tengah kondisi seperti ini. Baik itu pekerja dalam negeri maupun luar negeri," kata dia.
Komentar Via Facebook :