Home / Hukrim / Kasatpol PP Kampar Terjaring OTT
Kasatpol PP Kampar Terjaring OTT
KAMPAR (katakabar)- Tim Siber Pungutan Liar (Pungli) Subdit III Reskrimsus Polda Riau menggulung Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kabupaten Kampar, Muhamad Jamil beserta Ardinal selaku PPTK dan Indra Gusnaidi selaku Bendahara pengeluaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK Jumat siang tadi menjelaskan, tepatnya pada hari Kamis 7 Desember 2017 sekira pkl 14.00 Wib kemarin anggota subdit III dipimpin oleh Kasubdit III (AKBP Dasmin Ginting SIK) telah melakukan giat OTT terhadap dugaan pemotongan pada saat pendistribusian uang pengamanan/honor giat pam Porprov Riau TA 2017 di Kabupaten Kampar.
Dimana dalam OTT itu tim Siber menyita uang dugaan hasil pemotongan dana Pam/honor sebesar 285 juta, DPA SKPD Satpol PP Kabupaten Kampar TA 2017. Selanjutnya, tanda terima/Amprah honorarium Pam Porprov Riau TA 2017, Sprintgas Pam Porprov, Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.
"Selain bukti diatas, petugas juga menerima keterangan saksi dari salah satu anggota Satpol PP Kampar hanya membawa uang Pam 850 ribu rupiah dimana seharusnya hak mereka ( yg seharusnya 2,7 juta)," ungkap Guntur.
Selanjutnya, yang bersangkutan beserta tim menuju ruangan bendahara pengeluaran, dimana saat itu sedang berlangsung berlangsung pendistribusian uang pam/honor. Lalu tim melakukan pnggeledahan dan mengamankan BB uang hasil pemotongan yang disimpan didalam brangkas.
"Usai mengamankan barang bukti diduga para pelaku, BB dan para saksi dibawa ke Mapolres Kampar untuk pemeriksaan awal. Dan pada hari hari Jumat sekira pukul 02.15 diduga para pelaku dibawa ke Kantor Direskrimsus Polda Riau untuk diproses sesuai ketentuan," pungkas Guntur.
Komentar Via Facebook :