Home / Hukrim / Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Rokan Hulu Mengkhawatirkan
Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Rokan Hulu Mengkhawatirkan
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dua bulan belakangan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual kerap terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Rata-rata pelakunya berumur 14 tahun keatas, sedangkan korbannya berumur 3 hingga 8 tahun.
Berdasarkan catatan redaksi katakabar.com, pelecehan seksual terhadap anak di Rohul tergolong cukup tinggi. Diawali dari DMS, bayi berusia tiga tahun yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelajar inisial EDD 15 tahun. Kejadian itu berlangsung pada 11 Maret 2020 lalu di perumahan Kecamatan Tambusai Utara.
Kasus pencabulan itu sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rohul. Saat ini masih proses lebih lanjut, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Kedua, kasus yang terjadi pada Minggu 3 Mei 2020 malam lalu, seorang tukang parkir berinisial ANW (43) tahun warga Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau juga sudah diringkus Opsnal Polres Rohul. Ia dipergoki istrinya sedang mencabuli M anak tirinya di ruang tamu rumahnya.
Selanjutnya menyusul NN, balita berusia 4,5 tahun. Ia dianiya seorang pemuda berstatus anak sekolahan berinisial MH 14 tahun di Kecamatan Rambah, Rabu 27 Mei 2020 lalu. Hingga saat ini kasusnya juga masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Terakhir yang tengah menjadi atensi seorang pedagang Es Tape keliling inisial PAR 69 tahun, dilaporkan karena diduga telah mencabuli bocah perempuan 8 tahun di Kecamatan Rambah. Ia melancarkan aksinya dengan memberi uang Rp36.000.
Sementara data yang berhasil dirangkum katakabar.com sejak Januari hingga Agustus 2019. Kepolisian Resor Rokan Hulu menangani 25 perkara pencabulan terhadap anak. Sebagian besar pelakunya rata-rata juga merupakan orang terdekat korban.
Bahkan yang sering terjadi, pelaku dan korban punya hubungan keluarga atau merupakan orang terdekat korban yakni paman dan ayah tiri korban. Saat ini Kabupaten Rokan Hulu yang berjuluk Negeri Seribu Suluk dihadapkan dengan persoalan pelecehan seksual.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK menghimbau seluruh lapisan masyarakat terutama para orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anak. Ia mengajak para orang tua untuk memberi rasa aman di tengah-tengah keluarga.
"Awasi anak kita masing masing, baik dalam kegiatan dunia nyata maupun kegiatan dunia maya. Kemudian, berikan anak rasa aman ditengah tengah keluarga serta saling peduli kepada sesama tetangga," kata Dasmin, Jumat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang SIK juga berkomentar soal pelecehan yang kian marak di Rokan Hulu. Dia menyebut, peran serta pengawasan orangtua harus lebih ditingkatkan baik di Rokan Hulu maupun di daerah lain.
"Kami selaku kepolisian khususnya Reskrim, menghimbau pihak keluarga agar lebih peduli lagi terhadap anaknya. Jangan biarkan anak tanpa pengawasan orang tua, terlebih sibuk dengan aktifitas dan rutinitas masing masing. Komunikasi antara orang tua dengan anak ini yang paling penting," katanya.
Rainly menegaskan, terhadap pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku apalagi menyangkut anak dibawah umur. Ia menambahkan para pelaku akan dijerat pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kemudian, untuk menekan angka kejadian tindak pidana pencabulan harus ada partisipasi aktif dari segenap lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi apa yang dilakukan oleh anak. "Jangan membiarkan mereka terlibat dalam pergaulan bebas dan tenggelam dalam pengaruh internet negatif," ungkapnya.
Komentar Via Facebook :