Home / Ekonomi / Kontribusi Sektor Kehutanan Meningkat Terhadap Ekonomi Nasional
Meski di Masa Pandemi
Kontribusi Sektor Kehutanan Meningkat Terhadap Ekonomi Nasional
Jakarta, katakabar.com - Kinerja sub sektor kehutanan pada kuartal pertama dan kedua Tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama pada Tahun 2020.
Peningkatan tersebut meliputi produksi kayu bulat, produksi kayu olahan, produksi HHBK dan nilai ekspor produk kehutanan.
Produksi kayu bulat baik dari Hutan Alam (HA) maupun Hutan Tanaman (HT) pada kuartal kedua Tahun 2020, yakni 11,56 juta meter kubik, menjadi 12,8 juta meter kubik pada kuartal kedua Tahun 2021, artinya meningkat 10,74 persen.
Sedang, produksi kayu olahan kuartal pertama Tahun 2021, mengalami peningkatan 5,94 persen dibanding 2020, dan pada kuartal kedua relatif sama dengan tahun lalu.
Untuk nilai ekspor produk kehutanan secara akumulatif meningkat 70,33 persen, dimana pada kuartal kedua Tahun 2020 yaitu USD 2,59 juta, menjadi USD 4,41 juta pada kuartal kedua Tahun 2021.
Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada kuartal kedua Tahun 2020 yaitu 130 ribu ton, dan kuartal kedua tahun 2021, yakni 192 ribu ton, secara akumulatif meningkat 47,60 persen.
Soal percepatan peningkatan pertumbuhan sub sektor kehutanan, pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan, meliputi relaksasi kebijakan fiskal, percepatan implementasi UUCK dan turunannya, serta fasilitasi pembiayaan sertifikasi legalitas kayu untuk UMKM industri hasil hutan dan hutan rakyat.
Selain itu, pemerintah melakukan promosi perdagangan dan kerja sama dengan mitra dagang, serta menerapkan pelayanan berbasis digital kepada pelaku usaha.
“Kebijakan-kebijakan tersebut, kami yakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan sub sektor kehutanan pada kuartal kedua dibandingkan kuartal pertama pada Tahun 2021 dan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Agus Justianto saat Media Briefing secara virtual, pada Jumat (6/8).
Dijelaskan Agus, agar kinerja sub sektor kehutanan dapat terus meningkat, KLHK bakal memperkuat strategi melalui sejumlah langkah. Pertama, melanjutkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan menjaga produktifitas dan keberlangsungan usaha, antara lain melalui penguatan insentif kebijakan fiskal. Kedua, percepatan Implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya.
Ketiga, meningkatkan peran dan akses masyarakat terhadap sumberdaya hutan berbasis agroforestry dalam rangka peningkatan produktifitas hutan. Upaya tersebut dilakukan lewat kegiatan Perhutanan Sosial antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan kemitraan, untuk mendukung industri pengolahan hasil hutan dan industri lainnya.
Keempat, meningkatkan pelayanan pemanfaatan hutan berbasis digital yang terintegrasi mulai dari Perencanaan, Produksi, Pembayaran PNBP, Peredaran, Pemasaran hingga Ekspor melalui penguatan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL), bebernya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo, menimpali, Indonesia dapat apresiasi dari dunia luar atas dua prestasi yang dicapai pada semester pertama, yakni pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan nilai ekspor kehutanan.
“Kami terima kasih kepada Pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang mendorong tercapainya peningkatan nilai ekspor ini. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pandemi ini, membuat sektor industri kehutanan ini bertahan,” ujarnya.
Dirjen PHL, yakni Sekretaris Ditjen PHL Misran, Direktur Usaha Hutan Produksi (UHP) Istanto, Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Drasospolino, dan dari APHI hadir Direktur Eksekutif APHI,Purwadi Soeprihanto.
Sumber: Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, Nunu Anugrah.
Komentar Via Facebook :