Home / Ekonomi / KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp10,4 Triliun
KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp10,4 Triliun
Katakabar.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaga yang kini dipimpinnya terus berusaha melakukan berbagai pencegahan tindak pidana korupsi. Dia mengklaim KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,4 triliun.
"Kami ingin menyampaikan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun," ujar Firli dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8).
Firli merinci, penyelamatan potensi kerugian keuangan negara tersebut. Terdiri dari penagihan piutang pemerintah daerah senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan.
Kemudian sertifikasi aset pemerintah daerah pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasilitas sosial, fasilitas umum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.
Selain itu, Firli juga mengklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp80,9 triliun.
"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," kata Firli.
KPK Harus Lebih Kuat
Firli Bahuri teringat pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepala Negara sempat meminta lembaga yang kini dikomandoi Firli harus menjadi nomor satu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Firli menilai KPK harus mendapat dukungan penuh. Berupa kewenangan yang memadai agar lebih kuat dibanding lembaga lain dalam memberantas korupsi.
"Bapak Presiden pernah menyampaikan, KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi, karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibanding dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Firli menyebut KPK sangat memperhatikan program Jokowi. Seperti pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Dari program-program tersebut, Firli menyebut terdapat lima area yang menjadi fokus KPK. Yakni pemberantasan korupsi terkait bisnis dan tata niaga, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.
"Berdasarkan kajian serta pengalaman, praktik-praktik korupsi terjadi dengan berbagai sebab. Untuk itu KPK telah merumuskan, pimpinan KPK periode 2019-2023 merumuskan pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Firli.
Sumber: Liputan6.com
Komentar Via Facebook :