Home / Lingkungan / Kunjungi Riau, Menteri LHK Bicarakan Penanggulangan Karhutla
Kunjungi Riau, Menteri LHK Bicarakan Penanggulangan Karhutla
Pekanbaru, katakabar.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar lakukan kunjungan ke Mapolda Riau, Sabtu (18/07). Kedatangannya kali ini, terkait progres penanggulanan karhutla di Bumi Lancang Kuning.
Kepada media, Siti menjelaskan kedatangannya secara khusus untuk menemui Gubernur Riau dan Kapolda Riau guna mengetahui progres penangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau.
Menurutnya memang sejak 2015 pihaknya telah bersinergi dengan kepemerintahan di Riau untuk menangani karhutla ini. Dimana Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk melakukan pencegahan sebagai solusi penanganan karhutla itu.
"Kita ingin kuatkan sinergi kita dalam melakukan penanganan karhutla ini. Kita tahu, selama ini Pemprov Riau memiliki Satgas, Sistem deteksi dini, Polda Riau memiliki sistem Dashboard yang sangat baik, water bombing dan lain sebagainya yang dilakukan menggunakan sistem operasional yang baik pula," katanya.
Menurutnya, untuk perkara karhutla Riau memiliki kekhususan. Sejak 10-13 tahun ternyata Riau memilki beberapa fase kemarau. Misalnya fase kritis pertama terjadi sejak Mei hingga akhir Juli. Kemudian fase yang juga harus diwaspadai adalah fase kritis kedua yakni Agustus hingga akhir Oktober. Ini bisa di baca di deteksi dengan modifikasi cuaca.
"Modifikasi cuaca memang sudah kita lakukan sejak beberapa waktu lalu. Ini bertujuan untuk mengatur hari hujan dengan tujuan menjaga kebasahan serta volume curah hujan. Yang selama ini berjalan sudah mencapai 36 persen dibandingkan rata-rata selama ini. Ini membuktikan bahwa modifikasi cuaca berjalan baik dan dapat dilanjutkan," bebernya.
Siti mengatakan, modifikasi cuaca untuk wilayah Riau dan Jambi akan dilakukan pada pertengahan Agustus mendatang. Sebab, analisa menunjukkan awal musim kemarau bahkan juga di wilayah Kalimantan.
" Tata kelola gambut dan soal pertanian dengan sistem kearifan lokal juga tak kalah penting dalam penangana karhutla ini. Maka bersama kita mengajak Gubernur Riau dan Kapolda Riau untuk menyempurnakan tata kelola itu dengan partisipasi masyarakat yakni masyarakat peduli api," tuturnya.
Menurut Siti, kesadaran masyarakat perlu dilengkapi dengan pemahaman hak dan kewajiban terkait sumber daya alam karhutla. "Maka bersama BNPB kita kembangkan sistem masyarakat peduli api dengan hukum masyarakat yakni paralegal. Kita sudah konfirmasi tadi bagaimana kondisi babinsa, babinkamtibmas, kondisi lapangan, dan penyelesaian di lapangan. Kita ingin Riau harus menjadi contohnya," tandasnya.
Komentar Via Facebook :