
Narkoba Merambah Pedagang Hingga Menciderai Petinggi Kepolisian Medan
- Reporter: Dedi
- 17 Januari 2022, 20:04:13 WIB
- Hukrim, Sumut
Medan|Katakabar.com
Temuan barang bukti bekas pakai narkoba jenis sabu di Kios 1-13 Pasar Baru, Jalan M Idris, Kelurahan Sei Putih I, Kecamatan Medan Baru, Senin (17/1/2022), sekitar pukul 06.30 Wib, membuktikan kalau permainan narkoba di kota metropolitan ini sudah masuk ke tingkat pedagang, benarkah ?
Miris memang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Medan, menilai jika temuan tersebut sudah membuka fakta, jika peredaran narkoba sudah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan.
Badan Narkotika Nasional (BNN), sendiri dianggap belum maksimal dalam melakukan tugasnya sebagai upaya dalam bidang pencegahan.
"Hal ini sudah sering kita tanggapi, dan ini sudah masif. dari mulai yang kecil, menengah dan bahkan aparat penegak hukum. Ini membuktikan sudah terkontaminasinya peredaran narkoba,"kata Sekertaris DPC Granat Kota Medan, Rion Aritonang SH.
Pengacara muda ini berbicara dalam kontekts'Narkoba Merambah Pedagang Hingga Menciderai Petinggi Kepolisian Medan'.
Kata Rion temuan sisa pakai narkoba di Pasar Baru dan korelasinya atas dugaan penerimaan suap uang narkoba terhadap Kapolrestabes Medan, membuktikan kalau fakta ini benar jika peredaran narkoba sudah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan.
Temuan tersebut sudah diserahkan Dirut PD Pasar Medan, Suwarno SE, ke petugas Polsek Medan Baru, Aipda Arjuna Karo Karo dan Bripka Muhammad Afrizal.
Kepada Katakabar.com, Suwarno belum bisa memastikan apakah kasus ini mengindikasikan kalau peredaran narkoba sudah masuk ke tingkat pedagang
Beliau hanya menjelaskan kalau temuan terkait narkoba tersebut baru pertamakalinya. Tapi dalam catatan Polsek Medan Baru, kata Suwarno, Pasar Baru sudah merupakan areal para narkobais.
"Iya ini baru pertama kalinya, karena kita dapat laporan dari warga dan sebelumnya
juga menindaklanjuti sidaknya Walikota Medan,"jawabnya.
Masih Suwarno, hal tersebut dikuatkan dengan koordinasi yang dilakuakan terhadap Polsek Medan Baru, yang menerangkan sudah acapkali melakukan razia di wilayah tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Untuk kedepannya, PD Pasar lebih memperketat pengawasan terhadap pasar pasar yang ada di Kota Medan. "Kita akan terus melakukan pengawasan, dan kita tidak boleh lengah,"katanya sembari menyebut sedang berolahraga.
Kita tinggalkan Suwarno. Memang, suburnya peredaran barang haram (narkoba), di Kota Medan, dibuktikan atas tangkapan 42 kilogram sabu oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko beserta jajaran. Pada Kamis (9/7/2020) sebanyak 3 kilogram sabu dan kemudian sebanyak 11,4 kilogram sabu berselang berikutnya.
"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengembangan atas hasil tangkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak,"kata Riko Sunarko dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu.
Menurut Riko, dalam satu setengah bulan terakhir, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 42 kilogram.
"Ini menandakan bahwa Kota Medan merupakan pasar besar bagi bandar narkoba, sehingga kita imbau kepada warga Kota Medan khususnya generasi muda agar menjaga diri dan jangan menjadi korban dari peredaran gelap narkoba,"tutur Riko yang saat ini sedang tersandung kasus dugaan menerima uang narkoba.
Propam Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan, meski adanya bukti penerimaan uang tersebut terungkap dalam persidangan sudah dibantah Kombes Riko. Berantas narkoba, kini malah terindikasi terima uang narkoba.
Lagi Sekertaris DPC Granat Kota Medan, Rion Aritonang SH, sangat menyayangkan. Namun untuk menguak hal keterlibatan Riko, pihak Mabes Polri harus mencopot jabatan orang nomor satu kepolisian di Kota Medan itu.
"Copot dulu jabatan Riko sebagai Kapolrestabes Medan, maka itu akan lebih mudah untuk proses pemeriksaan. Dan supaya tidak ada konflik kekuasaan. Kalau tidak terbukti kembalikan saja jabatannya,"kata pengacara muda tersebut.