Home / Riau / Pambang Pesisir Sedang Mengukir
Pambang Pesisir Sedang Mengukir
Penulis: Muhammad Irwanto, SH, MH.
Dosen Hukum Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
Bengkalis, Katakabar.com - Begitu mendengar pesisir, sudah tentu terbayang di benak akan keindahan pemandangan laut dan desiran ombak pantai yang memecah keheningan waktu.
Benar adanya, sebagai sebuah desa yang terletak di pinggiran Selat Melaka yang bersejarah itu. Desa Pambang Pesisir selalu riuh akan kicauan burung camar laut yang menyambut kepulangan para nelayan disore hari.
Pada 5 abad yang lalu, berbekal semboyan Gold, Gospel and Glory (3G), Selat Melaka menjadi saksi bisu ketika kapal-kapal Portugis memasuki wilayah Nusantara.
Seiring perkembangan peradaban manusia, kini Selat Melaka menjadi salah satu penopang kehidupan perekonomian masyarakat Pambang Pesisir. Desa harapan itu di bawah kepemimpinan pemuda energik bernama Pasla.
Kepala Desa pertama hasil pemekaran Teluk Pambang tersebut dinilai memiliki pola pikir yang futuristic dan sistemik. Hal ini diindikasikan dari berbagai terobosan kebijakan-kebijakan yang beliau keluarkan selama ini.
Sebagai kepala pemerintahan, Pasla memaksimalkan keterlibatan legislator desa yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat desa.
Di samping itu, keterlibatan dari stakeholder lain juga tidak luput dari perhatiannya. Di tengah kesibukannya mengabdi kepada masyarakat, beliau juga menyempatkan diri untuk memperdalam Ilmu Pengetahuan dengan mengambil Pendidikan Strata Satu (S1) Hukum pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis.
Beberapa pertemuan dan komunikasi yang penulis lakukan, dapat penulis memberikan konklusi bahwa sebagai Kepala Desa, Pasla berusaha untuk membangun Pambang Pesisir secara totalitas. Dimulai dengan pembangunan infrastruktur sampai pembangunan kebudayaan, mental dan transendental.
Beliau sangat berhati-hati dalam membuat kebijakan terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam khazanah Ilmu Pemerintahan, apa yang dilakukan Pasla sebagai kepala desa merupakan manifestasi asas “Good Governance”. Sebuah pola memerintah dengan berlandaskan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Apabila asas tersebut dilaksanakan dengan baik maka tidak ada celah masuknya “Conflict Of Interest” dalam setiap kebijakan yang berujung pada “Abuse Of Power“.
Semoga ukiran-ukiran nyata yang sedang ditorehkan pemerintah desa pambang pesisir dalam framing” Desa Maju dan Terdepan” pada pulau terluar di Indonesia menjadi catatan sejarah bernas di masa mendatang.
Komentar Via Facebook :