Home / Politik / Pansus RDTR dan PUPR Konsultasi ke KemenLHK Tentang Perencanaan Rupat
Pansus RDTR dan PUPR Konsultasi ke KemenLHK Tentang Perencanaan Rupat
Jakarta, katakabar.com - Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) konsultasi dan koordinasi soal wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya tahun 2020-2040 mendatang, ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor RI (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI), Kamis (17/6) lalu.
Rombongan tim pansus RDTR bersama PUPR Kabupaten Bengkalis disambut Kasi KLHK, Eko Wijayanto, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan kondisi Covid 19 DKI Jakarta yang meningkat.
"Masalah daerah terluar dan strategis yang ada di Pulau Rupat dan sekitarnya, berkaitan pula dengan kawasan hutan yang menjadi pemukiman warga, ujar Sanusi membuka pertemuan
Untuk RDTR Progres terakhir sedang dalam penyusunan dan permasalahan yang ada mesti lewat tahap validasi yang kewenangan dan kesepakatannya lewat ATR/BPN. Permasalahan kewenangan Pulau Rupat dan wilayah sekitarnya fokusnya pada Perpres validasi yang ada di pusat, kata Eko.
Untuk penentuan kawasan hutan disepakati oleh kementerian hanya berlaku 1 kali dengan tetap menggunakan KLHS, jelasnya.
Hak Guna Usaha (HGU) di daerah yang tidak valid ke depan dapat disinkronkan antara daerah dan pusat. Banyak kasus yang sering terjadi di lahan gambut, seperti kebakaran hutan. Ini kesalahan dari oknum yang telah melanggar aturan dan sangat merugikan, sangga Sanusi lagi.
Sementara, H Siantar mengadukan permasalahan yang terjadi di Kecamatan Mandau dan Pinggir yang mana ada kawasan suaka marga satwa yang sekarang menjadi lahan sawit masyarakat.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan tekait dampak yang didapat dari kawasan hutan ini, seperti di daerah Tasik Serai, masyarakat sudah ratusan tahun bermukim tapi ternyata sekarang menjadi kawasan hutan," tambah Sugianto.
KLHK tidak mau bermasalah dengan masyarakat. Sata sarankan agar pemerintah daerah membahas masalah ini dengan mengundang semua pihak yang terkait, sebut Eko.
Ketua pansus RDTR, Zuhandi dan tim berharap dalam rencana peta RDTR ada perhatian untuk pelepasan kawasan hutan.
"Harapan kami sama dengan KLHK agar kita bisa membahas ini lebih dalam lagi dengan mengundang pihak terkait dan permasalahan lahan serta HGU 20 persen. Untuk masyarakat bisa terealisasi secepatnya dan terciptanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk kepentingan bersama," sebutnya.
Komentar Via Facebook :