Home / Lingkungan / Pat Gulipat Proyek Jalan Teluk Lembu Ujung KIT
Pat Gulipat Proyek Jalan Teluk Lembu Ujung KIT
Pekanbaru, katakabar.com - Kawasan Industri Tenayan (KIT) jadi prioritas utama Walikota Pekanbaru, lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru.
Pembagunan infrastrukktur di kawasan KIT terus digesa, dengan mengelontorkan anggaran yang fantastis. Dalam perjalanan pengembangan infrastruktur di kawasan KIT ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Dari laporan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) menjelaskan, pembagunan jalan lingkar luar teluk lembu ujung sudah pernah dikerjakan pada tahun 2015 silam, duitnya sebesar Rp75.914.328.000 yang dikerjakan oleh rekanan PT. Virajaya Riau Putra-PTL. Lutvindo Wijaya Perkasa.
Pekerjaan tersebut disinyalir tidak beres, terus dilakukan addendum dan pihak rekanan mendapatkan pencairan atas pekerjaan tersebut sebesar Rp27.598.433.000.
Pada tahun 2018 dan 2019 pekerjaan jalan teluk lembu dianggarkan lagi. Saat dianggarkan pengembangan jalan teluk lembu ujung menimbulkan pertanyaan dibenak kami, jalan apalagi dan pada ruas mana yang dibangun", kata Ketua DPD BARA API Riau, Jackson Sihombing, disapa akrab Hombing kepada katakabar.com
Merujuk pada dokumen lelang tahun 2015 silam ujar Hombing, di dalam dokumen lelang tertera pekerjaan jalan hingga pengaspalan. Nyatanya pekerjaan anggran tahun 2018 masih berupa penimbunan dan anggaran 2019 berupa betonnisasi.
"Pada 2015 silam, apanya dong yang dikerjakan? apa wujudnya! Dan Apakah 2015 pekerjaannya cuma sebatas mobilisasi?
Jika cuma itu yang dikerjakan dengan anggaran Rp27 miliar. Itu lebih bahaya lagi indikasi korupsinya atau pekerjaan 2018 dan 2019 diadakan untuk menutupi pekerjaan 2015, tegas Hombing.
Masih Hombing, kalau pekerjaan tahun 2018 dan 2019 sebagai langkah untuk menutupi 2015, itu salah kaprah, makin menambah masalah saja terhadap pengembangan jalan teluk lembu ujung, sebab pada pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Dari hasil investigasi, kami menemukan beberapa bagian dari pekerjaan tersebut yang kurang bobotnya, seperti timbunan biasa sepanjang 300 meter tidak terlaksana, lapisan pondasi agrerat B sepanjang 300 meter tidak terlaksana, dan pekerjaan drainase yang belum tuntas", ulas Hombing sambil tertawa.
Lewat pesan singkat WhatsApp, katakabar.com meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi. Tapi hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan yang diberikan.
Komentar Via Facebook :