Home / Riau / Pecat Ketua RW 09, Keputusan Lurah Talang Mandi Tuai Kontroversi
Pecat Ketua RW 09, Keputusan Lurah Talang Mandi Tuai Kontroversi
Mandau, katakabar.com - Pemecatan Alhamuddin Ritonga dari Ketua RW 09 oleh Lurah Talang Mandi, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Erna Satriana menuai kontroversi atau timbulkan sengketa di tengah masyarakat.
Keputusan yang diambil lurah Talang Mandi membuat kecewa Alhamuddin, sebab dinilai semena-mena tanpa prosedur.
"Andai saya selaku Ketua RW 09 kurang maksimal menjalankan tugas, mestinya lurah lebih dulu memberi teguran atau peringatan pertama hingga peringatan terakhir. Keputusan lurah terkesan semena-mena atas pemberhentian saya selaku Ketua RW 09 tanpa alasan dan prosedur yang jelas," kata Alhamuddin Ritonga kepada awak media, pada Senin (22/3) siang kemarin.
Saya merasa pemecatan tersebut ujar Alhamuddin, dinilai ada provokasi oleh seseorang yang menuding dirinya jarang berada di tempat. Padahal selaku Ketua RW 09, semua urusan masyarakat tetap dikerjakannya.
"Setelah adanya provokasi dari seseorang yang membubuhi tanda tangan dari warga tanpa alasan yang jelas, saya dipanggil lurah. Saya tanya ke lurah, apa kesalahan saya? Kata lurah, hal ini dari laporan masyarakat, terus panitia pemilihan ketua RW 09 dibentuk," ceritanya.
Saat panitia pemilihan yang disebut tim 9 dibentuk lanjut Alhamuddin, dirinya beserta tokoh pemuda mendatangi lurah dan menjelaskan, dirinya telah dizolimi. Dan bakal membawa persoalan pemecatan dirinya selaku Ketua RW 09 kepada pihak LBH, sebab tanpa alasan yang tidak masuk akal, dan terkesan mengada-ada.
Lurah Talang Mandi baiknya cabut surat pemberhentiannya yang telah dikeluarkan demi memulihkan nama baiknya, dan mengagalkan pemilihan Ketua RW 09 yang sudah dijadwalkan pada (4/4) mendatang.
"Saya berharap, lurah Talang Mandi agar cabut surat keputusan pemberhentian saya sebagai Ketua RW yang telah dikeluarkan, demi nama baik saya, serta menggagalkan pemilihan Ketua RW 09 walau panitianya sudah dibentuk," tegasnya.
Pemecatan Ketua RW 09 berdasarkan adanya laporan masyarakat. Kita cuma merespon laporan masyarakat, sebab Pak RW salah satu tugasnya mengayomi masyarakat.
"Laporan dari masyarakat atau mereka merasa tidak nyaman kita tanggapi sampai sejauh mana," beber Lurah Talang Mandi, Erna Satriana saat dikonfirmasi awak media, soal pemberhentian Ketua RW 09 diduga tanpa sebab.
Mengenai keputusan lurah tersebut diduga tanpa alasan yang tepat dan diduga semena-mena, bakal dibawa keranah hukum oleh Ketua RW yang pecat tersebut.
"Saya siap menghadapi persoalan itu," tegasnya.
"Kalau sampai ke sana, hanya untuk persoalan ini, kita siap. Kita sudah lapor persoalan ini kepada Pak Camat," jelasnya.
Komentar Via Facebook :