Home / Hukrim / Perdana, Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive THRU SKCK dan LKB
Perdana, Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive THRU SKCK dan LKB
Pekanbaru, katakabar.com - Untuk mendukung program 100 hari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepolisian Sektor Kecamatan (Polsek) Tampan berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi). Hal ini sesuai arahan dari Kapolri, Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di depan Komisi III DPR RI.
Tidak cuma di waralaba rumah makan cepat saji saja yang memesan dengan sistem Drive THRU. Saat ini, masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek tampan dapat mengurus SKCK dan Laporan Kehilangan Barang ( LKB ) dengan menerepatkan sistem Drive THRU tersebut.
“Pada Rabu, 24 maret 2021, saya resmikan launching SKCK dan Laporan Kehilangan Barang ( LKB ) drive thru lewat aplikasi Presisi Polsek Tampan, dimana inovasi yang dilakukan Polsek Tampan hendaknya dapat menjadi contoh bagi Polsek lainya."
Saya nilai inovasi yang dilakukan Polsek tampan sesuai dengan progaram 100 hari kerja Kapolri, dan mendukung protokol kesehatan yang digalakan pemerintah saat ini,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya saat melaunching drive thru SKCK dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) Polsek Tampan, yang berlokasi di Mapolsek Tampan Kecamatan Binawidya.
Seperti namanya pengurusan SKCK dan LKb bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu pergi jauh dari kendaraanya, bahkan proses pengurusan tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, untuk Jam oprasionalnya dari pukul 08:00 WIB hingga pukuk 15:00 WIB, buka dari Senin hingga Jum’at.
Bagi pengurusan SKCK dan LKB masyarakat dapat mendownload lebih dulu aplikasi Presisi Polsek Tampan di Playstore.
Syarat dan ketentuan sudah tertera didalam aplikasi, dan pengambilannya masyarakat cukup menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan dalam 5 menit berkas yang diinginkan sudah selesai, jelasnya.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone android atau terkendala teknologi bisa langsung datang ke Polsek Tampan, masyarakat diarahkan, dan di pandu petugas Polsek Tampan untuk mengisi secara mandiri (self service) dimana telah disiapkan 2 unit komputer untuk menunjang sarana dan prasarana. Setelah mengisi masyarakat dapat mengambil nomer antrian dan menunggu panggilan,” cerita Kapolsek Tampan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengaku jika pengurusan SKCK dan LKB dengan sistem drive thru lewat aplikasi Presisi Polsek tampan, perdana ada di jajaran Polresta pekanbaru.
”Dengan adanya drive thru ini mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat,” kata perwira polisi berpangkat 3 melati di bahu ini.
Komentar Via Facebook :