Home / Kesehatan / Perusahaan di Riau Wajib Rapid Tes Karyawan
Perusahaan di Riau Wajib Rapid Tes Karyawan
Pekanbaru, Katakabar.com - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau. Karena itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta perusahaan untuk melakukan pemeriksaan rapid test karyawan secara mandiri.
"Saya juga sudah menandatangani surat kepada perusahaan agar melakukan rapid tes secara mandiri, sebgai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Riau," kata Syamsuar, Kamis (11/6).
Menurut Syamsuar, semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Riau memiliki kewajiban untuk melakukan rapid test karyawannya.
Selain itu, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan dilakukan swab. Kemudian, pemerintah juga sedang mempersiapkan program lainnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita juga siapkan program lain, mudah-mudahan bdisepakati oleh semua gugus tugas. Kemungkinan kita akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap oramg yang datang ke Riau. Terutama yang tidak memiliki surat keterangan sehat sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," tutupnya.
Komentar Via Facebook :