Home / Nusantara / Satgas Yonif 642, Amankan PMI dan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Satgas Yonif 642, Amankan PMI dan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sambas, katakabar.com - Sudah jadi tugas Satgas Yonif 642 Kapuas menjaga pengamanan dan kondusifitas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, persisnya di Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau, berbatasan dengan Negara tetangga Malaysia.
Itu sebabnya, personel Satgas Yonif 642 Kapuas, terus aktif melakukan patroli keamanan di wilayah perbatasan tersebut.
Terkait itu, Satgas Yonif 642 Kapuas untuk kesekian kali mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa lewat keterangan tertulis di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau mengatakan, empat orang PMI Non Prosedural diamankan anggota Pos Pamtas Gabma Sajingan, di sektor jalan tikus (jalan pelolosan) Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, sebab tidak memiliki dokumen resmi.
Untuk Miras, ditemukan dalam timbunan menggunakan daun dan karung oleh pelaku belum diketahui identitasnya, persis di sekitar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, sektor wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.
“Dua kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari di sektor jalan tikus Pos Pamtas Gabma Sajingan dan Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon saat anggota melaksanakan kegiatan Ambush, saat patroli pengendapan rutin di malam hari,” ceritanya.
Dilanjutkannya, empat orang PMI Non Prosedural tersebut pekerja asal Kabupaten Sambas yang mau pulang ke Indonesia dari Malaysia, lantaran diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia disebabkan dampak dari situasi Pandemi Covid 19 masih terjadi saat ini.
“Sebanyak puluhan botol Miras ilegal dalam karung yang belum diketahui pemiliknya tersebut, rinciannya 48 botol Miras merk Benson dan 48 botol merk Lemon Gin,” ulasnya.
Itu berkaitan dengan tugas pokok Satgas Yonif 642 Kapuas, menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah teritorial sektor Kalbar yang berbatasan dengan Malaysia.
Prajurit gencar dan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal maupun kegiatan penyelundupan barang ilegal.
Soal pemeriksaan lebih lanjut, PMI Non Prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas. Temuan puluhan botol Miras Ilegal diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk, Kabupaten Sambas.
Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas bersama Instansi terkait di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, terus berkoordinasi untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di perbatasan, jelasnya.
Komentar Via Facebook :