Home / Politik / Selain Kurang, KPU Siak Juga Temukan Surat Suara Rusak
Selain Kurang, KPU Siak Juga Temukan Surat Suara Rusak
Siak, katakabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau, menemukan sebanyak 173 surat suara rusak dari total 274.645 lembar lebih yang tiba bulan ini. Surat suara yang rusak itu dipastikan tak bisa dipakai dan akan dimusnahkan.
"Yang rusak sementara sudah kita simpan. Nanti akan dimusnahkan," kata Ketua Divisi Teknis KPU Siak, Agus Haryanto dihubungi katakabar.com, Selasa (24/11).
Agus menjelaskan, tingkat kerusakan beraneka ragam. Mulai dari sobek, kusut hingga kotor. Kerusakan yang ditemukan murni dari percetakan dan bukan kerusakan selama proses pelipatan surat suara yang berlangsung selama tiga hari di Kantor KPU Siak.
"Murni dari sana. Bukan karena dilipat maka 173 lembar surat suara itu rusak. Tapi emang dari sananya," ujar Agus.
Tidak hanya rusak, KPU Siak juga menemukan kekurangan 170 lembar surat suara. Jadi, total kekurangan kertas surat suara Pilkada Siak, 343 lembar.
"Kerusakan dan kekurangan surat suara ini sudah kita laporkan ke KPU Riau dan ke perusahaan pemenang lelang (percetakan) di Gresik, Jawa Timur. Karena surat suara yang kurang dan rusak ini masih dalam tanggung jawab pihak percetakan," kata dia.
Agus juga berharap surat suara pengganti bisa tepat waktu sehingga proses pemungutan surat suara berjalan lancar.
"Ya kita berharap surat suara pengganti cepat tiba. Kita juga terus berkoordinasi dengan KPU Ria soal ini," kata dia.
Komentar Via Facebook :