Home / Riau / Sembari Ngopi, Bupati Bahas Persamaan Gender
Sembari Ngopi, Bupati Bahas Persamaan Gender
Pelalawan (katakabar) - Pagi hari tadi, senin, sembari menikmati coffe morning di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pangkalan Kerinci. Bupati Pelalawan H.M. Harris menggelar sebuah rapat.
Hal yang dibahas yaitu, mendengar pemaparan dan diskusi atas pengarustamaan gender yang tertuang dalam Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 56 Tahun 2017 melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Pelalawan.
Menanggapi pengarustamaan gender Bupati Harris menyampaikan bahwa hal demikian bukanlah merupakan yang baru akan tetapi lebih kepada kemampuan dan keinginan serta amanah dari tanggung jawab jabatan diberikan bagi kaum khusus perempuan.
Dalam pemaparan awal oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana (BP3AKB) yang diwakili oleh Kepala Bappeda Ir. M. Syahrul Syarif.
"Pengarustamaan gender yakni penyetaraan keikutsertaan baik itu laki dan perempuan untuk dilibatkan disegala bidang dari setiap kegiatan gender, baik itu laki dan perempuan untuk ikut berperan aktif dari setiap kegiatan", ungkap Syahrul.
Selain itu, beliau menambahkan saat ini pemkab pelalawan juga sudah menjabarkan anggaran responsif gender dimana dilakukan dari Draft Anggaran yang mengikutsertakan dengan keberpihak atas respon kesetaraan gender baik itu laki atau perempuan.
Hal menarik terjadi saat membahas masalah pengarustamaan gender secara spontan Bupati Harris meminta peserta coffe morning pejabat opd yang perempuan untuk duduk di bagian paling depan dalam sesi rapat 'coffe morning' tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H. Zardewan, Sekda Tengku Mukhlis, Kepala Bappeda M.Syahrul Syarif, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Harkat, dan Para Kepala OPD.
Selanjutnya diakhir acara, dilaksanakan pendatanganan kesepakatan komitmen kepala OPD disaksikan oleh Bupati Harris dalam melaksanakan pengarustamaan gender di Kabupaten Pelalawan diwakili oleh OPD Bappeda, BP3AKB, Inspektorat, DPMPD dan BPKAD.
Komentar Via Facebook :