Home / Politik / Silpa Capai Rp10 Miliar Lebih di Dinas Perkim
Silpa Capai Rp10 Miliar Lebih di Dinas Perkim
Bengkalis, katakabar.com - Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Rianto mengatakan, dalam rapat Komisi II DPRD Bengkalis dengan Dinas Perkim dan PUPR Kabipaten Bengkalis membahas realisasi anggaran 2019 lalu, paling menonjol soal realisasi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dengan totalnya mencapai Rp 10 Miliar lebih.
Dari penjelasan Dinas Perkim Bengkalis ujar Politisi Partai berlambang Matahari Biru ini, ada beberapa faktor proyek PJU - TS tidak terealisasi di lapangan. Dimana pemenang tender tidak mampu mengerjakan proyek, itu lewat sanggahan yang dilakukan perusahaan pemenang lelang.
Faktor lainnya, waktu pengerjaan yang sangat singkat serta masalah teknis sehingga proyek tiak bisa direalisasikan pengerjaan, ujarnya kepada katakabar.com sesudah rapat bahas realisasi anggaran 2019 dengan Dua OPD, pada Rabu (15/1).
Kata Rianto, tidak terlaksananya proyek PJU - TS menjadi silpa lantaran duit mestinya untuk membiayai proyek tersebut terpaksa dikembalikan ke KAS daerah.
"Masyarakat daerah yang menjadi lokasi akhirnya tidak bisa menikmati kue pembangunan. Padahal mestinya masyarakat sudah bisa menikmati PJU - TS pada 2020 ini."
Lihat, proyek sama di Kecamatan Mandau. Perusahaan pemenang tender PJU - TS melaksanakan pengerjaannya sehinga masyarakat Mandai bisa menimkatinya beberapa Bulan ke depan.
Sementara, Kecamatan Bathin Solapan merupakan lokasi proyek PJU - TS tidak direalisasikan terpeksa menunggu realisasi proyek Tahun ini.
Menurut Rianto, peristiwa ini mesti menjadi evaluasi bagi Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis di Tahun Anggaran 2020 ini.
"Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis segera siapkan dokumen lelang. Dan ULP Bengkalis mesti melakukan evaluasi terhadap perusahaan perusahaan yang ikut tender pada 2020 ini. Lihat, kemampuan perusahaan yang bakal menang dalam tender biar tidak terulang lagi Tahun ini."
Kepada Dinas Perkim dan ULP Bengkalis mesti segera mempersiapkan semuanya soal proyek proyek biar bisa cepat direalisasikan pengerjaannya Tahun ini.
Hal ini berdasarkan instruksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, masing masing OPD segera dan secepat mungkin mempersiapkan sesuatu yang mempercepat realisasi proyek Tahun 2020 ini, tandasnya.
Komentar Via Facebook :