Home / Politik / Soal Anggaran, Komisi IV DPRD Bengkalis Hearing Dengan Dinas Pendidikan
Soal Anggaran, Komisi IV DPRD Bengkalis Hearing Dengan Dinas Pendidikan
Bengkalis, katakabar.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, soal realisasi anggaran tahun 2021 yang dibicarakan di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, di penghujung pekan pertama Juni 2021 lalu.
Pada rapat kerja itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Febriza Luwu mengatakan beberapa hal yang menjadi masalah penting mengenai pendidikan di Kabupaten Bengkalis di masa pandemi Covid 19.
“Kita undang kepala dinas dalam hearing, guna mendapatkan dan bersama-sama mencari solusi permasalahan pendidikan di Kabupaten Bengkalis di masa Pandemi Covid 19 saat ini, realisasi anggaran, serta kegiatan apa yang sudah berjalan hingga Juni 2021, begitu pula dengan bantuan di kecamatan," ujar Febriza Luwu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura menjelaskan sejumlah kegiatan yang sudah terealisasi, serta permasalahan yang terjadi.
“Soal realisasi penggunaan anggaran hingga saat ini kondisinya baru mencapai 21,44 persen, insentif dan TPP belum terealisasi sama sekali, begitu pula dengan kegiatan fisik. Hal ini disebabkan Anjab masih bermasalah, tapi solusi terakhir untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi adalah sesuai dengan Perbup. Untuk progres kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan disebabkan adanya refocusing banyak kegiatan yang ditunda," beber mantan Kepala SMAN 4 Bengkalis ini.
Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Safrizal menambahkan, kegiatan dinas pendidikan sudah banyak yang dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur, jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Zahraini menegaskan pentingnya komunikasi yang harmonis antara eksekutif dengan legislatif agar terwujudnya visi dan misi Bupati Bengkalis.
“Kita berharap jangan sampai ada informasi yang tidak sesuai terkait diangkatnya para tenaga guru honor sukarela menjadi tenaga honor Pemda agar para tenaga honorer tidak bertanya-tanya dan terkesan memberi harapan, serta menjadi polemik berkepanjangan," sebut Irmi Syakip Arsalan.
Pada rapat kerja tersebut turut hadir anggota Komisi IV, Morison Bationg Sihite, Firman, H. Jasmi, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Suwanto dan Kasubbag Penyusunan Program, Darmansyah.
Komentar Via Facebook :