
Soal Dugaan SPPD Fiktif, Sekwan DPRD Rohul Dituntut Transparan
- Reporter: Yahya Siregar
- 25 Mei 2023, 12:35:19 WIB
- Riau, Politik
Pasir Pangaraian, katakabar.com - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu terus jadi sorotan, lantaran sepekan belakangan viral dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan lainnya heboh di ranah publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Drs. Sariaman menjelaskan, saya rasa secara normatif sudah melaksanakan proses SPPD sudah sesuai. Artinya, seluruh schedule terkait SPT setiap satu acara sudah dilakukan sesuai dengan aturan.
"Soal absensi satu acara selalu diisi sesuai dengan daftar hadir anggota," ujar Sariaman.
Memang tak dipungkiri terdapat satu atau dua orang anggota DPRD Rokan Hulu lebih dulu pulang, sebelum jadwal SPT selesai. Itu di luar faktor teknis.
"Sekali dua kali ada anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu kelihatan pulang duluan. Itu bukan karena mereka tak mengikuti acara," tepisnya.
Plt Sekwan DPRD Kabupaten Rokan Hulu menekankan, lantaran acara selesai siang atau sore hari, di mana jadwal pulang mereka keesokan harinya alasannya tertentu, seperti kejar pulang di malam hari.
Jika berpedoman keterangan Sariaman, dengan urgensi alasan apapun, kalau rincian pembayaran SPPD, termasuk penginapan dan biaya lainnya tetap dibayarkan sesuai SPT, ini tetap menyalahi aturan.
Bagaimana dengan dugaan SPPD fiktif dilakukan hampir setiap kunjungan kerja atau dinas luar? Sariaman tak mau berspekulasi.
"Saya sekarang masih Plt Sekwan, saya ditunjuk sejak 1 April 2023 lalu. Selama 1 bulan ini, mereka hanya dinas luar ke Pekanbaru" ulasnya.
Apakah ada kepentingan politik di balik dugaa permainan SPPD anggota DPRD Rohul! Plt Sekwan Rokan Hulu ini mengatakan, saya bekerja sesuai Tupoksi. Saya dan diangkat sebagai Plt Sekwan DPRD Rokan Hulu bekerja sebulan terakhir.
Soal kegiatan tidak dilaksanakan SPPD tetap dibayarkan! Itu tidak benar sejak saya menjabat Plt Sekwan DPRD Rokan Hulu.
"Tak benarlah kalau sampai seperti itu," tegasnya, seraya menururkan mengenai rutinitas yang dilakukan anggota DPRD Rokan Hulu, saya tak mau spekulasi lebih jauh.
Bukan Hal Baru
Dugaan SPPD fiktif sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Apalagi Inspektorat atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tiap tahun melakukan audit dan pemeriksaan.
"Pelesiran" sebagian anggota DPRD ke berbagai daerah dibungkus Kunjungan Kerja (Kunker) atau Dinas Luar semakin menambah kuat dugaan SPPD fiktif.
Dugaan tersebut menguat saat anggaran kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) atau Dinas Luar tidak dikurangi meski saat rasionalisasi anggaran. Tapi badan Anggaran DPRD Rokan Hulu lebih memilih rasionalisasi anggaran kegiatan di sebagian OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu.
Untuk menjawab spekulasi publik mengenai dugaan SPPD fiktif, anggaran kegiatan SPPD yang dilakukan anggota DPRD Rokan Hulu mesti transparan. BPK mesti lakukan audit anggaran agar SPPD yang digunakan tepat sehingga bermanfaat dan dirasakan masyarakat.