Home / Serba Serbi / Terjaring Razia, Seorang Pengendara Marah-marah ke Polisi
Terjaring Razia, Seorang Pengendara Marah-marah ke Polisi
Pekanbaru, katakabar.com - Seorang pengendara sepeda motor tersulut emosi saat terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2019 oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan di Jalan Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/11).
Kejadian tersebut bermula saat polisi yang memberhentikan pengendara motor Supra tersebut untuk dimintai kelengkapan surat-surat kendaraannya. Namun, pengendara tersebut tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia malah memarahi petugas dengan meminta pasal pelanggarannya.
"Pasal berapa yang mengatur itu," kata pria yang menggunakan jaket hitam tersebut kepada polisi. Belum juga polisi bernama Bripka M Masir itu menjelaskan pelanggarannya, pria itu kembali membentak polisi.
"Aturannya diberikan dulu ke masyarakat. Apa yang melanggar pasal berapa, gitu loh," kata pengendara tersebut ke polisi.
Kemudian, polisi menjelaskan bahwa pengendara terssebut melanggar Pasal 281 karena tidak membawa SIM. Meski sudah dijelaskan, lagi-lagi pengendara tersebut berkilah agar bisa lolos dari tilang.
"Pak, nggak semata-mata langsung tilang aja gitu lho kan ada prosesnya" kata dia sambil membentak. Tak ingin berdebat lebih panjang, polisi pun langsung menilang pengendara tersebut.
Sementara upaya pengendara lain untuk mengelabui petugas kepolisian juga terjadi dalam Operasi Zebra Jaya di hari terakhir ini. Salah satunya warga yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi palsu.
"Belum ada STNK pak. Motor saya juga baru dua minggu ini. Makannya pake plat ini," kata pria yang mengaku bernama Sam.
Komentar Via Facebook :