IMA Madina Pekanbaru Minta Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Hingga Tingkat Daerah
Pekanbaru, katakabar.com - Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru desak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari tingkat pusat hingga daerah. Desakan itu disampaikan menyusul berkembangnya proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat terkait program tersebut, termasuk Kepala BGN RI dan dua Wakil Kepala BGN RI saat ini menjadi sorotan publik. Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi MBG tidak boleh berhenti pada pejabat tingkat pusat semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk pihak-pihak di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) apabila ditemukan adanya keterlibatan atau indikasi penyimpangan. "Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang terdapat bukti, dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegas Gusti. Menurutnya, langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik serupa di lapangan. Sebab, pelaksanaan program berskala nasional melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi dan pengelolaan anggaran. IMA Madina Pekanbaru menilai apabila dugaan korupsi hanya berhenti pada level tertentu tanpa menelusuri aliran anggaran dan mekanisme pelaksanaannya hingga ke daerah, maka upaya pemberantasan korupsi berpotensi tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. "Kami meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri secara menyeluruh penggunaan anggaran Program MBG di seluruh daerah, termasuk di Sumatra Utara. Bila ditemukan adanya Korwil, Korcam, atau pihak lain yang terbukti melakukan penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, pengurangan hak penerima manfaat, maupun dugaan korupsi lainnya, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," lanjutnya. Lebih lanjut, IMA Madina Pekanbaru menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak dan kelompok yang membutuhkan. Lantaran itu, setiap bentuk penyimpangan terhadap program tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat. IMA Madina Pekanbaru juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga publik dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara secara jelas. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara. Selain itu, IMA Madina Pekanbaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Program MBG dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, maupun praktik korupsi di lapangan "Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, Korwil maupun Korcam, harus diproses secara adil dan transparan," tutup Gusti. IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Astra Internasional Salurkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Astra Internasional menyerahkan bantuan duka kepada keluarga Sekretaris Jenderal PWI Pusat, almarhum Zulmansyah
Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba
Pekanbaru, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, Gaungkan perang terhadap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5). Lokasi pertama yang menjadi sasaran petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yakni Live House, yang berada di jalan Sukarno Hatta. Bawaan pengunjung dilakukan pemeriksaan, serta pengecekan badan, untuk mencari barang bukti narkoba. Selain itu, Polisi juga melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung. "Kita melakukan pengecekan urine secara acak, yang patut dicurigai sebagai pengguna," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta pengguna dilokasi ini. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlanjut, Petugas gabungan bergerak ke Andrew's Party Mart, di kawasan Jalan Sudirman. Dilokasi ini, Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba, serta barang terlarang lainnya, namun, berdasarkan pengecekan urine, satu orang pengunjung positif Amphetamin dan Methamphetamin. Pengunjung tersebut berinisial BF 29 tahun, Kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan. "Satu orang pengunjung positif urine nya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui asessment terpadu," jelasnya. Dilokasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengajak para pengunjung untuk bersama-sama memerangi narkoba. "Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, War On Drugs," sebutnya.
Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia 'Obok-obok' THM di Pekanbaru
Pekanbaru, katakabar.com - Tim gabungan Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau, bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) razia 'obok-obok' sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (14/4) dini hari. Sebanyak 2 butir yang diduga Narkotika jenis pill Ekstasi ditemukan tanpa pemilik. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. “Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kombes Putu. Di kegiatan tersebut, tim sasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruangan di Sago KTV di kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya. “Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” ujar Putu. Masih di kawasan Jalan Sudirman, razia berlanjut ke tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, satu persatu Room hingga Pub atau lantai dansa di periksa petugas. Selain melakukan pemeriksaan di ruang karaoke, tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan. “Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” terang Putu. Razia serupa, beber Kombes Putu, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Kota Pekanbaru.
Rotasi Pejabat Polresta Pekanbaru, Kapolresta Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pekanbaru, katakabar.com - Polresta Pekanbaru lakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Senin (30/3) sore kemarin, penuh khidmat di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru. Upacara dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, sekaligus bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir di kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polresta Pekanbaru, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta pengurus. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian di antaranya Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Bukit Raya, dan Kapolsek Pekanbaru Kota. Pada rotasi tersebut, jabatan Kabag SDM diserahterimakan dari Kompol Edi Sutomo kepada Kompol David Harisman. Selanjutnya, Kompol Edi Sutomo mengemban tugas baru sebagai Kasat Intelkam menggantikan AKP Bagus Nagara Baranacita. Untuk posisi Kasat Pamobvit, Kompol Ikwan Widarmono menyerahkan jabatan kepada Kompol Hendra Setiawan. Sementara, jabatan Kapolsek Bukit Raya kini diisi Kompol Hendrix menggantikan Kompol David Ricardo. Adapun jabatan Kapolsek Pekanbaru Kota diserahterimakan dari Kompol Jufri kepada Kompol Deswandi. Kapolresta Pekanbaru menegaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama bagi pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. Upacara yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu berakhir pada pukul 16.30 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat serta acara pisah sambut di Aula Zapin.
Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Amankan 51 Gram Sabu
Pekanbaru, katakabar.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 51 gram, dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. “Tim Opsnal menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FA alias Febri,” ujar Kompol Jacub, Selasa (24/2). Penangkapan dilakukan Senin (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin, di depan showroom mobil Suzuki di Jalan SM Amin. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 51 gram yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JN yang kini masih dalam penyelidikan. Transaksi disebut difasilitasi oleh seorang perantara berinisial HK alias Husnan. “Berdasarkan keterangan tersangka, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HK di kediamannya di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun, saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti tambahan,” jelasnya. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu JN yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Kompol Jacub menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, karena ini sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru,” tegasnya.
Peran Korkom Tuan Rumah Konferensi HMI MPO Pekanbaru Dinilai Sah, Ini Alasannya
Pekanbaru, katakabar.com - Peran Koordinator Komisariat (Korkom) sebagai tuan rumah pelaksanaan Konferensi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Pekanbaru dinilai sah, dan tidak bertentangan dengan konstitusi organisasi. Penilaian ini didasarkan tidak adanya ketentuan eksplisit dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI MPO yang melarang Korkom jadi tuan rumah konferensi cabang. Sejumlah kader dan pemerhati organisasi menegaskan substansi utama konferensi cabang adalah pelaksanaan forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang yang menekankan prinsip kolektif, musyawarah mufakat, dan legitimasi struktural. Lantaran itu, aspek teknis kepanitiaan dan ketuanrumahan tidak dapat dijadikan dasar untuk menggugurkan keabsahan forum selama tidak melanggar aturan pokok organisasi. “Pada konstitusi HMI MPO tidak ditemukan satu pasal pun yang secara tegas menyebutkan tuan rumah konferensi harus berasal dari komisariat atau melarang Korkom menjadi pelaksana kegiatan. Selama pelaksanaan konferensi sesuai mekanisme, prinsip, dan nilai organisasi, maka hal tersebut sah secara organisatoris,” ujar salah satu kader HMI MPO Pekanbaru. Ia menyampaikan, Korkom sebagai bagian integral dari struktur HMI di tingkat komisariat memiliki legitimasi moral dan organisatoris untuk berperan aktif dalam menyukseskan agenda-agenda strategis organisasi, termasuk menjadi tuan rumah kegiatan konferensi. Peran tersebut justru dipandang sebagai bentuk tanggung jawab kader dalam menjaga keberlanjutan dan dinamika organisasi. Penilaian ini juga menegaskan pentingnya kedewasaan berorganisasi dalam menyikapi perbedaan pandangan. Perdebatan mengenai aspek teknis seharusnya tidak mengaburkan tujuan utama konferensi sebagai ruang evaluasi, regenerasi kepemimpinan, dan perumusan arah gerak organisasi ke depan. Jadi, pelaksanaan Konferensi HMI MPO Cabang Pekanbaru dengan Korkom sebagai tuan rumah dinilai memiliki dasar yang sah dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses organisasi dan menjaga kondusivitas demi marwah, dan persatuan HMI MPO.
Mantap! Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bangun dan renovasi 26 jembatan di sejumlah wilayah terpencil melalui program Jembatan Merah Putih Presisi. Program ini bertujuan membuka akses vital masyarakat, terutama untuk pendidikan, ekonomi, dan keselamatan warga. Kegiatan rilis program pembangunan jembatan tersebut digelar di Pekanbaru, Selasa (27/1), usung tema “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan Melalui Jembatan Merah Putih Presisi". Hadir di kegiatan ini Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, Dir Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hemanto, serta Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan program pembangunan jembatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait percepatan pembangunan ribuan jembatan di daerah terpencil, yang kemudian diperintahkan Kapolri untuk diimplementasikan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia. “Di Riau, jembatan bukan sekadar penghubung wilayah. Jika akses ini terputus, maka akses hidup masyarakat juga terganggu, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga aktivitas ibadah,” ujar Hrigjenengki. Menurutnya, Polda Riau membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dan asesmen jembatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hasilnya, ditetapkan pembangunan 26 jembatan yang terdiri dari 17 jembatan baru dan 9 jembatan renovasi, dengan total panjang mencapai sekitar 700 meter. “Pembangunan ini berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami membangun bersama masyarakat, mulai dari perencanaan hingga perawatan ke depan,” jelasnya. Hengki mencontohkan kondisi di Dusun Sumut, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, di mana akses ke sekolah dasar harus melewati sungai yang kerap dilintasi buaya. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain, yang membahayakan keselamatan anak-anak sekolah. Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menimpali seluruh jembatan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Kabupaten Indragiri Hulu menjadi wilayah dengan jumlah jembatan terbanyak, yakni empat jembatan, terdiri dari dua jembatan baru dan dua renovasi. “Di Kampar ada dua jembatan, Rokan Hulu dua, Rokan Hilir tiga, Indragiri Hilir dua, Siak dua, Pelalawan dua, Dumai satu, Kuantan Singingi dua, Kepulauan Meranti tiga, Polresta Pekanbaru satu, dan Bengkalis dua. Totalnya 26 jembatan,” jelas Kombes I Ketut. Sedang, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto menyebut salah satu jembatan paling mendesak berada di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan panjang mencapai 608 meter. "Selama ini, anak-anak sekolah harus menggunakan perahu kecil yang berisiko tinggi terhadap keselamatan. Jembatan ini menjadi urat nadi masyarakat dan akses utama anak-anak sekolah. Karena volumenya besar, kami melibatkan personel Polri dan masyarakat setempat secara gotong royong,” terang Ino. Selain jembatan, Polda Riau juga akan melakukan renovasi bangunan SD Negeri 020 di wilayah Indragiri Hilir yang kondisinya memprihatinkan dan hanya memiliki satu akses pendidikan bagi warga sekitar. Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini melibatkan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media. Seluruh proses ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan dan segera dapat diresmikan. “Ini adalah operasi kemanusiaan. Negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat hidup, belajar, dan beraktivitas dengan aman,” sebut Brigjen Hengki.
Kapolresta Pekanbaru Tegaskan Isu Dilepas Keliru, Terduga Pesta Narkoba Jalani Rehabilitasi
Pekanbaru, katakabar.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait penanganan kasus dugaan pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya. Ia menegaskan, tidak ada satu pun terduga yang dilepaskan sebagaimana isu yang berkembang. Menurut Kombes Muharman, seluruh pihak yang diamankan justru diproses sesuai ketentuan hukum dan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT). “Tidak ada istilah dilepaskan atau dibebaskan. Mereka direhabilitasi sesuai hasil asesmen Tim Terpadu dan ketentuan undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1) kemarin. Kombes Muharman menjelaskan, saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika di lokasi kejadian. Sejak awal, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berjenjang sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, menemukan bukti permulaan, menaikkan perkara ke tahap penyidikan, hingga penetapan tersangka. Semua proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya. Tak hanya itu, polisi juga melakukan berbagai tindakan penyidikan, mulai dari pemeriksaan telepon seluler, penelusuran barang bukti elektronik, analisis aliran dana dan transaksi perbankan, hingga penggeledahan serta penyitaan. Berdasarkan hasil penyidikan menyeluruh, seluruh pihak yang diamankan dalam penginapan tersebut dipastikan berstatus sebagai penyalahguna narkotika. Sementara itu, penyedia barang haram tersebut diketahui berjumlah dua orang. “Penyedia narkotika berinisial O dan IR. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran,” terang Kombes Muharman. Atas dasar hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengajukan asesmen resmi ke BNN. Langkah tersebut merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38, serta rekomendasi hasil asesmen dari BNN. “Ranah kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan pelaksanaan rehabilitasi menjadi kewenangan BNN,” ucapnya. Di akhir pernyataannya, Kapolresta Pekanbaru menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi, termasuk terhadap oknum internal kepolisian. “Narkoba ini tidak main-main. Itu komitmen kami. Jika ada anggota yang berani bermain, saya pastikan akan ditindak tegas,” tandasnya.
Soal Adil Cs Bebas Usai Digrebek Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru
Pekanbaru, katakabar.com - Selebgram sekaligus pengusaha Adil Atra bersama 5 orang temannya sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru soal penyalahgunaan narkotika kini telah bebas. Hal tersebut menjadi perhatian publik yang membuat pihak kepolisian buka suara mengenai kejadian tersebut. Sebelumnya, Adil diringkus polisi saat penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan adanya pesta narkoba di BaliView. Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa Happy Five. Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari Adil. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Adil di rumahnya yang berada di wilayah Rumbai. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacob buka suara terkait tersangka Adil yang kini disebut-sebut telah dibebaskan. "Berdasarkan hasil Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri BNN, Kejaksaan, Polri, Psikolog dan Dokter, Adil ini sebagai penyalahguna. Jadi diwajibkan untuk menjalankan rehabilitasi medis sesuai rekomendasi BNN," kata Jacob, Minggu (25/1). Pihaknya sebelumnya memang melakukan penyidikan dan penetapan tersangka terkait kasus tersebut. "Setelah semua diperiksa. Memang semuanya adalah penyalahguna. Penyedia barang yakni tersangka O dan IR yang saat ini sedang kita kejar. Sedangkan Adil bukan sebagai pengedar," ulasnya. Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya mengajukan Assesment rekomendasi ke BNN berdasarkan Pasal 54 Undang Undang 35 tahun 2009, Sema nomor 4 tahun 2010, Perpol 08 tahun 2021. "Untuk masalah hasil dan perkembangan selanjutnya sudah masuk ke ranah BNN," tandasnya.