Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Utara Abdul Khoir dalam sambutannya menyebut BPD sebagai garda terdepan pengawasan pembangunan desa. Menurutnya, peran tersebut sangat penting untuk memastikan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, berjalan efektif.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmen kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa guna mencegah penyimpangan hukum.

Dukungan serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provsu H. Palindungan Pane. Ia menilai penguatan peran BPD dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sesuai kebutuhan masyarakat.