Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melestarikan bahasa ibu melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, serta pelibatan generasi muda.
FTBIN 2026 yang berlangsung pada 22–26 Mei mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.
Pada 2025, Kemendikdasmen telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Penghargaan yang diterima Pemkab Langkat menjadi pengakuan atas upaya daerah dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai bahasa dan budaya lokal.
Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen
Diskusi pembaca untuk berita ini