Balik Alam
Sorotan terbaru dari Tag # Balik Alam
Polsek Mandau Borgol 2 Pria Warga Balik Alam dan Simpang Padang Gegara Sabu
Mandau, katakabar.com - Petulangan dua orang warga, masing-masing bernama YR alias Y 28 tahun, buruh warga Jalan Ampang Ampang 125 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, dan AG alias G 41 tahun, buruh warga KH Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, nyambi sebagai pemuja narkotika jenis sabu berakhir di hotel prodeo Polsek Mandau. Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran pers, Senin (25/5) pagi, pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu bermula tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simpang Garoga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (24/5) sekitar pukul 21.30 WIB. "Selanjutnya tim menuju ke Simpang Garoga, tiba di tempat langsung mengamankan terduga pelaku YR. Begitu digeledah ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dilapisin tisu," ujarnya. Dari pengakuan pelaku, kata Betty, barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Gopal (DPO). Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan, dan di hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB pelaku berinisial AG alias G 41 tahun, warga Jalan KH, Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau ditangkap di rumahnya. "Ketika digeledah, ucap Betty, ditemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu di dalam botol obat putih. Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari RINO (DPO)," jelasnya. Kini kedua pelaku, dan barang bukti, terang Betty, telah dibawa ke Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut. "Kepada keduanya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana," sebutnya. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat bila membutuhkan kehadiran petugas polisi segera hubungu Call Center 110. Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.
Jemput Aspirasi Masyarakat, Hj Nurhasanah Reses di Balik Alam
Mandau, katakabar.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bengkalis Daerah Pemilihan atau Dapil 4 Kecamatan Mandau, Hj Nurhasanah, Lc jemput aspirasi masyarakat di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Ahad (15/12) sore. Di reses Srikandi Partai Keadilan Sejahtera itu turut hadir anggota DPRD Provinsi Riau, H Khairul Umam, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat. "Rasa syukur kepada Allah Subahanahu Wa Taala , dan terima kasih tak terhingga telah mendoakan, serta support kami sehingga duduk jadi anggota DPRD," ujar Hj Nurhasanah, Lc.
Reses, Khairul Umam Sosperda Tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya ke Masyarakat
Duri, katakabar.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Riau, H Khairul Umam Daerah Pemilihan atau Dapil Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Kota Dumai gelar reses perdana di Duri, Kabupaten Bengkalis, persisnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Ahada (15/12) pagi. Di kegiatan itu Politisi Partai Keadilan Sejatera atau PKS ini sosialisasi Peraturan Daerah atau Sosperda Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya. Anggota DPRD Provinsi Riau, H Khairul Umam, tokoh masyarakat, dan warga sekitar turut hadir.
Polisi Borgol Karyawan Swasta Gegara Nyambi Jadi Bandar Sabu
Duri, katakabar.com - Seorang karyawan swasta mesti berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, gegara 6,90 gram sabu. Warga Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ini, belakangan diketahui bernama AS 28 tahun ditangkap tim opsnal di tepi Jalan Mawar, pada Sabtu (4/11) lalu. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kastresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Rabu (8/11), pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis, pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 19.00 WIB, soal ada bandar sabu seorang laki-laki bernama Ade di Kelurahan Balik Alam. Dari informasi itu dilakukan lidik, setelah informasi akurat sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, tim opsnal melihat target berada di tepi jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau. Lalu, ujar Iptu Hasan, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan kepada pelaku ditemukan satu unit handphone android merk Samsung hitam. Tim pun melakukan interogasi di mana pelaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim ke rumah pelaku tidak jauh dari posisi lokasi penangkapan, masih di kawasan Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.90 gram, satu bungkus plastik pack kosong, dan satu unit timbangan. "Kepada petugas polisi pelaku mengakui sabu miliknya dapat dari Udak (dalam lidik)," jelasnya. Kini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine pelaku positif Metamphetamine. "Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.