Ups! Hampir Setengah Tahun Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Polda Riau Terkesan Lamban Hukrim
Hukrim
Senin, 25 Mei 2026 | 10:35 WIB

Ups! Hampir Setengah Tahun Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Polda Riau Terkesan Lamban

Pekanbaru, katakabara.com - Laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan seorang warga, Sunggul Marihot, disapa GuL di Polda Riau terkesan lamban, sebab hingga kini proses kasus tersebut dinilai masih 'abu-abu', dan belum ada titik terang. Cerita Gul, laporan resmi dilaporkan ke Kriminal Khusus Unit V Siber Kepolisian Daerah Riau pada 26 Januari 2026 lalu, mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, dan dugaan ancaman melalui pesan suara WhatsApp. Menurut keterangan Gul selaku pelapor, dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari unggahan akun Facebook yang diduga dibuat oleh seseorang berinisial DS. Di unggahan tersebut, menurut GuL, terdapat kalimat yang dinilai menyerang nama baik dirinya sekaligus mencantumkan nomor telepon pribadinya di media sosial yang dapat diakses publik. Selain unggahan di Facebook, GuL juga mengaku menerima pesan suara melalui WhatsApp. Ia menilai pesan suara berisi ancaman terhadap dirinya dan keluarga. Ancaman tersebut, ulas Gul, menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran yang sampai saat ini masih dirasakan. Ditegaskan korban, dirinya telah memenuhi seluruh tahapan yang diminta dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Mulai dari menghadiri panggilan pemeriksaan, memberikan keterangan resmi, hingga menjalani tes psikologi sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Tetapi, hingga kini belum ada perkembangan yang diterima terkait tindak lanjut laporan tersebut. “Saya sudah datang memenuhi panggilan, memberikan keterangan, sampai mengikuti tes psikologi sesuai prosedur yang diminta penyidik. Saya berusaha kooperatif karena berharap ada kepastian hukum. Tapi sampai hari ini saya masih menunggu kabar dan belum ada kejelasan,” terangnya Senin (25/5). Ia mengaku kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas sehari-hari dan pekerjaannya. Apalagi ancaman yang diterimanya membuat dirinya terus merasa khawatir, terutama saat harus meninggalkan rumah untuk bekerja. “Saya terus terang masih merasa was-was. Kalau mau melangkah jauh atau keluar untuk bekerja, pikiran saya selalu teringat ancaman itu. Yang paling berat bagi saya adalah rasa khawatir meninggalkan anak dan istri di rumah. Itu yang sampai sekarang masih saya rasakan,” bebernya. Hingga akhir Mei 2026, atau hampir enam bulan sejak laporan dibuat, GuL mengaku masih menunggu perkembangan penanganan dari penyidik Unit Siber Krimsus Kepolisian Daerah Riau. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Harapan saya sederhana. Saya hanya ingin ada kejelasan dari laporan yang sudah saya sampaikan, supaya persoalan ini ada kepastian dan saya juga bisa kembali tenang menjalani aktivitas bersama keluarga, dan proses hukum dapat segera menemui titik terang," sebutnya.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Nilai Pemda Lamban Realisasi DBH Sawit dan Insentif Nasional
Nasional
Kamis, 28 Desember 2023 | 15:55 WIB

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Nilai Pemda Lamban Realisasi DBH Sawit dan Insentif

Sulawesi Barat, katakabar.com - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo ketika Media Breafing Perkembangan APBN per November 2023 Provinsi Sulawesi Barat di Kantor DJPb Sulawesi Barat, kemarin, menuturkan Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulawesi Barat telah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada 2023. "Tapi realisasinya sangat lamban, padahal anggaran ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat," kata Purnomo, dilansir dari laman Radar Sulbar, pada Kamis (28/12). Tambahan anggaran itu, ulas Purnomo, berupa Dana Insentif (DI) diperoleh atas kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. "Untuk pengendalian inflasi telah diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat sebesar Rp8,6 miliar, sedang Pemkab Mamuju Rp10,18 miliar. Terus, untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem insentif daerah dikucurkan ke Pemkab Polman," terangnya. Selain itu, kata Purnomo, Provinsi Sulawesi Barat sebagai daerah penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektar, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp41, 5 miliar tersebar di Pemda se Provinsi Sulawesi Barat. "Tambahan anggaran ini yang belum terealisasi hingga November 2023," jelasnya. Padahal, ucap Purnomo, anggaran tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Makanya, kepada Pemda segera merampungkan belanja dari pengelolaan DBH sawit dan insentif yang telah diberikan pemerintah pusat. “Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan belum dipenuhinya dokumen syarat salur berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas belanja daerah khususnya DBH PPh. Hal sama terjadi pada Insentif Fiskal mengalami kontraksi lantaran adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2023,” bebernya. Sebenarnya, sambung Purnomo, belanja TKD per November 2023 naik 3 persen dibandingkan November 2022. Jadi, bakal lebih optimal realisasi belanja jika dua jenis TKD tersebut, yakni DBH Sawit dan Insentif Daerah dapat lebih cepat direalisasikan, dengan begitu lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Pada Desember ini mudah-mudahan sudah terkejar, ini sangat memberi manfaat untuk masyarakat Sulbar," sebutnya Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulawesi Barat, Bekti Wicaksono menimpali, DBH Sawit menyasar enam kabupaten meski tidak semua Pemda di Sulawesi Barat daerah pengelola sawit. Untuk program yang dikerjakan dapat dicek di masing masing Pemda yang mengelola DBH Sawit. Soal peruntukannya itu telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit. “Sebesar 80 persen digunakan infrastruktur, mengurangi kerusakan jalan,” tandasnya.