Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri Hukrim
Hukrim
Rabu, 13 Mei 2026 | 21:59 WIB

Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 'Nun Jauh' di Sebelah Timur Duri

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) 'nun jauh' di sebelah timur Duri, persisnya di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, yang pimpin kegiatan di Aula Kantor Desa yang berada di kawasan Jalan Suka Maju Dusun Pendawa, Desa Bathin Betuah. Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Dumai tidak sendirian tetapi didampingi Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, dan sejumlah personel Polsek Mandau. Di kegiatan tersebut hadir Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno, Babinsa Desa Bathin Betuah, Serka Ristyo, RT RW dan Kadus se Desa Bathin Betuah. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sasar peserta sebanyak 50 orang ibu-ibu Desa Bathin Betuah. "Perbuatan penyalahgunaan narkoba, demo-demo anarkis jangan ditiru," ujar Ketua BPD Desa Bathin Betuah, Uribno dalam arahannya, seraya mengajak mari bersama-sama kita kita jaga lingkungan terkhusus Desa Bathin Betuah tidak ada dan bebas dari narkoba. Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, salud dan acungkan jempol kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau, jauh dari sebelumnya, seperti di wilayah lain, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau sudah dari awal melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba. "Jadi, wilayah Mandau dan desa kita Bhatin Betuah harus bebas dari narkoba," imbau Edi. Bahaya Narkoba dan Akibatnya Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menerangkan Polsek Mandau menjadi Polsek paling tinggi pengungkapan narkoba dan Polres Bengkalis yang paling tinggi pengungkapan kasus narkoba jajaran Polda Riau. "Mari masyarakat, khususnya ibu-ibu Desa Bhatin Betuah bersama sama memerangi narkoba," serunya. Informasi sekecil-kecilnya tentang narkoba sangat berharga bagi kami, terang Kapolsek Mandau, beri informasi ke kami Polsek Mandau Nomor Handphone SPKT 0812- 4185-4285 atau melaporkan ke Call Center Polri 110 Polres Bengkalis, sehingga tercipta lingkungan sekitar bebas dari narkoba.

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba Riau
Riau
Minggu, 10 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba

Rokan Hilir, katakabar.com - Tokoh Pemuda Rantau Kopar, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Harian Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu (HPMM) Rokan Hilir, M. Ilham Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penggerebekan terkait dugaan aktivitas narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat bahwa ancaman peredaran narkoba di wilayah Rantau Kopar sudah sangat meresahkan, dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. “Kami menilai persoalan narkoba ini bukan lagi persoalan biasa. Ini adalah ancaman nyata yang harus ditangani secara serius, cepat, dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” ujar M. Ilham Ali melalui keterangannya, Minggu (10/5). Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh bandar narkoba di Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Rantau Kopar. Jangan sampai wilayah ini menjadi tempat tumbuh suburnya peredaran narkotika,” tegasnya. Selain itu, M. Ilham Ali meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kepolisian Sektor Rantau Kopar terkait dugaan adanya oknum yang dinilai tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami meminta Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Rantau Kopar beserta jajaran yang terbukti terlibat ataupun membekingi aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diusut secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya. Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal serta memastikan tidak ada pihak yang melindungi jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Ketua DPH HPMM Rokan Hilir uga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. “Kami memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba. Tetapi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama mengawal persoalan ini secara bijak dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang,” serunya. Ia juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. “HPMM Rokan Hilir bersama masyarakat akan terus mendukung langkah pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah daerah,” sebutnya.

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba Hukrim
Hukrim
Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba

Pekanbaru, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, Gaungkan perang terhadap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5). Lokasi pertama yang menjadi sasaran petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yakni Live House, yang berada di jalan Sukarno Hatta. Bawaan pengunjung dilakukan pemeriksaan, serta pengecekan badan, untuk mencari barang bukti narkoba. Selain itu, Polisi juga melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung. "Kita melakukan pengecekan urine secara acak, yang patut dicurigai sebagai pengguna," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta pengguna dilokasi ini. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlanjut, Petugas gabungan bergerak ke Andrew's Party Mart, di kawasan Jalan Sudirman. Dilokasi ini, Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba, serta barang terlarang lainnya, namun, berdasarkan pengecekan urine, satu orang pengunjung positif Amphetamin dan Methamphetamin. Pengunjung tersebut berinisial BF 29 tahun, Kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan. "Satu orang pengunjung positif urine nya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui asessment terpadu," jelasnya. Dilokasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengajak para pengunjung untuk bersama-sama memerangi narkoba. "Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, War On Drugs," sebutnya.