Nyambi
Sorotan terbaru dari Tag # Nyambi
Nyambi Jual Sabu Buruh Dicokok Polsek Mandau di Lapangan Heli Km 12 Buluh Manis
Bathin Solapan, katakabar.com - Petualangan seorang buruh belakangan diketahui bernama MRR alias R 25 tahun, warga Jalan Baru CPI RT 05 RW 10, Kelurahan Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, jualan narkotika jenis sabu terhenti di kawasan Lapangan Heli kilometer 12 Jalan Rangau, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Ia ditangkap tim opsnal Polsek Mandau, Selasa (9/6) sekitar pukul 15.00 WIB, berkat informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Pelaku ditangkap di kawasan Lapangan Heli kilometer 12 Jalan Rangau Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan. Ketika digeledah ditemukan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu, yakni satu paket diduga narkotika jenis sabu d idalam kotak rokok disimpan di dalam kantong celana belakang sebalah kanan. Tidak hanya itu, tim opsnal geledah rumah kost pelaku, dan ditemukan satu paket besar di dalam tabung kue warna merah milik pelaku," ujar Kapolek Mandau, Kompol Primadona, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran pers, Rabu (10/6) siang. Dari pengakuan pelaku, ulas Betty, barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Bang Jo (DPO). Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti, berupa satu timbangan digital narkotika jenis sabu dua puluh lembar plastik pack besar, satu sendok takaran, dan uang tunai Rp1.585.000 dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kepada terangka disangkakan Pasal 114 ayat (1)Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana," jelas Betty. Untuk itu, Imbau Betty, Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Jika masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera hubungi Call Center 110.
Petani Nyambi Jualan Sabu Dicokol Polisi di Inhu
Indragiri Hulu, katakabar.com - Seorang petani asal Kecamatan Sungai Lala, Indragiri Hulu kedapatan memiliki pekerjaan sampingan, yakni menjadi pengedar sabu. Ini terbongkar ketika pelaku sedang melintas menunggangi sepeda motor Scoopy di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Senin (23/9) lalu. Pelaku diketahui bernama Rony Kurniawan, mengaku mendapat barang haram sebanyak empat paket sabu kecil siap edar dari sesorang warga bernama Santo, Warga Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan pengungkapan tersebut. “Pelaku adalah petani menyalahgunakan profesinya dengan ikut menjadi pengedar narkotika. Kini ia beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini, kata Aiptu Misran, bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu yang masuk dari wilayah Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu. Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aiptu Istanola Pardede, segera melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Ipda Daniel Okto. dan tim opsnal dibentuk untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.50 WIB, tim menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi di Jalan Lintas hingga akhirnya dihentikan. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran sedang beserta plastik klip kosong di lipatan celana jeans yang dipakainya. Lalu, polisi menemukan 1 paket sabu kecil di dalam kotak rokok, total ada empat paket sabu yang disita.
Nyambi Jualan Sabu, Warga Bengkalis Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Warga Jalan Jenderal Sudirman, persisnya Gang Sepakat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, belakangan diketahui bernama SN alias Ali Kerang 40 tahun, hari-hari wiraswasta terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis lantaran nyambi jualan narkotika jenis sabu, Senin (21/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh dan Mekanik Digaruk Resnarkoba Polres Bengkalis
Duri, katakabar.com - Buruh dan mekanik belakangan diketahui bernama TS 54 tahun warga Desa Semunai, dan PG 55 tahun warga Pasar Minggu Kandis terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis, gegara nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Tim opsnal menangkap keduanya di lokasi dan waktu berbeda, pada Kamis (11/7) lalu Menurut Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Sabtu (13/7), pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan terduga pelaku TS dan PG berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB.