Panglong

Sorotan terbaru dari Tag # Panglong

Legowo! Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau Lingkungan
Lingkungan
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:33 WIB

Legowo! Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari menyatakan hormati kebijakan pemerintah terkait penertiban aktivitas panglong arang bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk menghormati terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran penting menjaga keseimbangan alam serta melindungi wilayah pesisir dari abrasi. Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha panglong arang bakau, agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami mengajak seluruh pekerja panglong arang bakau untuk tetap menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Mari bersama-sama menghormati langkah pemerintah dalam melindungi dan melestarikan ekosistem mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari. Menurutnya, perlindungan kawasan mangrove tanggung jawab bersama karena keberadaannya sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan, habitat berbagai biota, serta sumber kehidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat kedepankan komunikasi yang baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan bersama-sama mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti berjuluk 'Tanah Jantan' yang lebih baik.

Bupati Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti Politik
Politik
Senin, 18 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bupati Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, karakabar.com  - Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan. Permintaan itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/5). Di pertemuan tersebut, H Asmar, menjelaskan penutupan panglong arang telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pencarian kayu bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan hasil produksi. “Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar. Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Tetapi, menurut H Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara. “Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” jelasnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor arang juga perlu menjadi perhatian serius. “Lantaran itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya. H Asmar meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menimpali persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan ekonomi masyarakat tetap terjaga. Sementara, Iyet Bustami, menyebut kedatangannya ke Kepulauan Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat terdampak penutupan panglong arang. “Barangkali ini bisa menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” ucapnya. Ia juga menegaskan penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah. “Insya Allah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” terangnya. Lepas audiensi, rombongan meninjau langsung panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang.