Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Polda Riau Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Minas, katakabar.com - Komitmen menjaga kelestarian Gajah Sumatera di Provinsi Riau terus diperkuat. Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau meresmikan Breeding Area Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Minas, Kabupaten Siak, Rabu (12/8). Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pengembangbiakan satwa dilindungi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang meresmikan fasilitas tersebut. Ia tak sendirian tetapi didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Riau, Ny. Tina Hery Heryawan bersama Kepala BBKSDA Riau, Supartono di kawasan Pusat Konservasi Gajah, Jalan PLG, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Hadir pula Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, pejabat utama Polda Riau, jajaran BBKSDA Riau, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, unsur TNI, pemerintah daerah, pengelola konservasi, WWF Indonesia, serta sejumlah tamu undangan. Prosesi diawali dengan sambutan Kapolda Riau, dilanjutkan pembukaan tirai papan nama Breeding Area Gajah Sumatera, penyerahan fasilitas secara simbolis, foto bersama, hingga pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya fasilitas tersebut. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan pembangunan breeding area menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian Gajah Sumatera yang populasinya terus menghadapi berbagai tantangan akibat penyusutan habitat. "Alhamdulillah, berkat kerja sama yang selama ini kita bangun dan didukung oleh Dansat Brimob beserta jajarannya, hari ini kita dapat menghadirkan satu momentum sejarah melalui peresmian breeding area Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Minas," ujar Irjen Pol Herry. Menurutnya, konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga memastikan habitatnya tetap terjaga. Karena itu, sinergi antara kepolisian, BBKSDA, pemerintah, komunitas konservasi, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kelestarian alam Riau. "Gajah Sumatera merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaannya menjadi indikator bahwa hutan masih mampu menyediakan ruang hidup bagi berbagai satwa dan tumbuhan," jelasnya. Ia menegaskan gajah dan harimau merupakan satwa yang menjadi simbol identitas ekosistem Riau sehingga harus dijaga secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas sektor. Sedang, Kepala BBKSDA Riau, Supartono mengapresiasi dukungan Kapolda Riau yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap upaya konservasi satwa liar di Riau. Ia mengungkapkan, pembangunan kandang breeding bermula dari kunjungan Kapolda Riau ke Pusat Konservasi Gajah Minas beberapa waktu lalu. Saat itu, Kapolda menanyakan bentuk dukungan yang paling dibutuhkan untuk pengembangan konservasi gajah. "Kami sampaikan selama ini berbagai upaya konservasi sudah dilakukan. Kini tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan keberhasilan pengembangbiakan gajah. Karena itu, kami membutuhkan kandang breeding," jelas Supartono. Saat ini, BBKSDA Riau mengelola sekitar 46 ekor gajah jinak (captive) yang tersebar di sejumlah pusat konservasi. Sebanyak 14 ekor berada di PLG Minas, lima ekor di PLG Sebanga, tiga ekor di PLG Taman Wisata Buluh Cina, tujuh ekor di Taman Nasional Tesso Nilo, tiga ekor di Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo, tujuh ekor di RAPP, dan enam ekor di Sinar Mas. Kata Supartono, program pengembangbiakan gajah sebelumnya telah membuahkan hasil di beberapa lokasi meski masih menghadapi tantangan. Di PLG Sebanga misalnya, anak gajah yang sempat lahir akhirnya mati karena sakit. Sementara di Buluh Cina, program breeding berhasil menghasilkan kelahiran anak gajah. Dengan hadirnya fasilitas breeding di Minas, peluang keberhasilan pengembangbiakan Gajah Sumatera diharapkan semakin besar karena dilakukan secara lebih terarah, terpantau, dan didukung sarana yang memadai. "Harapan kami, besar kemungkinan kandang breeding ini juga akan berhasil di Minas sehingga mampu mendukung pelestarian Gajah Sumatera di Riau," ucapnya. Pembangunan Breeding Area Gajah Sumatera menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dukung pelestarian satwa liar beserta habitatnya. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengembangbiakan, tetapi juga menjadi simbol kuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan Gajah Sumatera sebagai bagian penting dari ekosistem hutan Riau. Dari Minas, lahir sebuah harapan baru. Bukan sekadar membangun kandang, melainkan membangun masa depan bagi Gajah Sumatera agar tetap lestari dan hidup berdampingan dengan alam yang menjadi rumahnya.
Unggul Enam Kategori, Polda Riau Sabet Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jakarta, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau torehkan prestasi di tingkat nasional, yakni berhasil meraih Juara Umum Klaster 3 penilaian Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Polri Tahun 2026 setelah mencatatkan prestasi enam kategori penilaian. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang serahkan kepada Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan saat kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang digelar di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta, Selasa (11/8) malam. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, mengatakan predikat juara umum diraih berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh kategori yang diikuti. Polda Riau mencatatkan perolehan nilai tertinggi dibandingkan Polda lainnya yang tergabung dalam Klaster 3. “Alhamdulillah, Polda Riau meraih Juara Umum Klaster 3. Capaian ini merupakan akumulasi dari prestasi yang diraih pada berbagai kategori. Ini menjadi bukti kerja bersama seluruh jajaran dalam mendukung dan mengimplementasikan program ketahanan pangan,” ujar Akmadi, Rabu (12/8). Dalam penilaian tersebut, Polda Riau meraih Juara II Kategori Penambahan Lahan dan Produksi Jagung, Juara II Kategori Serapan Jagung Bulog, serta Juara I Kategori Manajemen Media Polda. Prestasi juga datang dari jajaran kewilayahan. Polres Indragiri Hulu meraih Juara III Kategori Manajemen Media Polres. Sedang pada kategori inovasi, Polda Riau meraih Juara II Kategori Inovasi Polda dan Polres Kuantan Singingi berhasil menjadi Juara I Kategori Inovasi Polres. “Enam capaian tersebut kemudian terakumulasi dalam penilaian akhir dan menempatkan Polda Riau sebagai peraih nilai tertinggi sekaligus Juara Umum Klaster 3,” jelas Kombes Akmadi. Secara nasional, tuturnya, penilaian Program Ketahanan Pangan Polri dibagi dalam tiga klaster. Polda Jawa Timur keluar sebagai Juara Umum Klaster 1, Polda Kalimantan Barat sebagai Juara Umum Klaster 2, sedangkan Polda Riau menjadi Juara Umum Klaster 3. Kombes Akmadi menerangkan penghargaan yang diterima langsung Kapolda Riau dari Kapolri tersebut menjadi apresiasi terhadap kerja kolektif seluruh jajaran Polda Riau, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, bersama pemerintah daerah, Bulog, kelompok tani dan berbagai stakeholder lainnya. Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk memastikan program ketahanan pangan terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini, lanjut Akmadi, menjadi torehan membanggakan bagi seluruh jajaran personel sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan apa yang sudah dikerjakan. "Semangatnya bukan berhenti pada penghargaan, tetapi bagaimana Polri ikut mengambil bagian dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” sebut Akmadi.
Jaga Ketahanan Energi Nasional: SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara
Pekanbaru, katakabar.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau perkuat sinergi lintas instansi untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlanjutan operasi hulu migas yang menjadi salah satu penopang ketahanan energi nasional. Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas" di Gedung Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Kamis (6/8) kemarin. Forum tersebut mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi mengenai penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional hulu migas, khususnya pada aset Barang Milik Negara (BMN). Sebagai salah satu aset strategis negara, Wilayah Kerja (WK) Rokan mencakup area sekitar 6.400 kilometer persegi yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan lebih dari 12.600 sumur aktif. Keberlangsungan operasi di wilayah ini memiliki peran penting dalam menjaga pasokan energi nasional sehingga memerlukan kepastian hukum dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kurun beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas telah menimbulkan berbagai gangguan terhadap kegiatan operasi PHR. Di antaranya praktik perambahan liar, klaim tanah ulayat yang tidak memiliki dasar hukum yang memadai, transaksi jual beli lahan secara ilegal, penerbitan dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan Berbagai aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya jaringan listrik, hilangnya potensi produksi migas, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Untuk meminimalkan kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum melakukan berbagai langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menghambat keberlanjutan operasi hulu migas dan menimbulkan kerugian bagi negara. Lantaran itu, diperlukan adanya pemahaman mengenai regulasi hukum agraria yang berlaku. Salah satunya terkait kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) melalui Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison mengatakan dinamika pertahanan di wilayah operasi hulu migas perlu disikapi melalui dialog, pemahaman regulasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi fondasi penting untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan hulu migas. “Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaksana hulu migas, akademisi, dan masyarakat, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan dengan baik sehingga mampu terus mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara,” kata Yanin. Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menegaskan perlindungan BMN di wilayah operasi hulu migas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan produksi migas nasional. "Barang Milik Negara di wilayah kerja hulu migas merupakan aset strategis yang menopang keberlangsungan produksi energi nasional. Karena itu, setiap bentuk perambahan maupun praktik jual beli lahan yang tidak sesuai ketentuan perlu ditangani secara komprehensif melalui kepastian hukum dan kolaborasi lintas instansi,” jelas Eviyanti. Kata Eviyanti, PHR berkomitmen menjalankan pengamanan BMN sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pendekatan administrasi, fisik, dan hukum sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020. Upaya tersebut juga diperkuat melalui sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum, koordinasi penanganan mafia tanah, serta perlindungan hukum bagi pekerja yang menjalankan tugas pengamanan aset negara dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian. FGD menghadirkan Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, S.H., M.H., dan Pakar Hukum Agraria Universitas Andalas, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum. Dalam paparannya, Prof. Kurnia Warman menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang telah digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Polda Riau, SKK Migas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kejaksaan Tinggi Riau, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam perlindungan aset negara yang mendukung kegiatan hulu migas, melalui kesepakatan dalam penanganan perambahan yang lebih terukur dan tegas. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan dalam forum ini adalah optimalisasi peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan pertanahan dan melindungi BMN Hulu Migas, khususnya dalam memfasilitasi mediasi atas kasus perusakan, penyerobotan, atau penguasaan tanpa hak terhadap BMN Hulu Migas, namun dengan batas waktu yang jelas. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta kepastian hukum, perlindungan aset negara yang semakin kuat, iklim investasi yang kondusif, serta keberlanjutan produksi migas sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Ekspedisi Merah Putih Presisi Sambangi Okura, Polda Riau Bagikan Bendera dan Seribu Paket Bansos
Pekanbaru, katakabar.com - Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau mulai menyasar wilayah Kota Pekanbaru dengan menggelar berbagai kegiatan sosial di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Sabtu (1/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi yang dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Riau hingga 17 Agustus 2026 nanti. Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Ade Wibawa, mengatakan Tebing Tinggi Okura dipilih sebagai lokasi pelaksanaan ekspedisi di wilayah Pekanbaru lantaran menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian lebih dari berbagai pihak. "Hari ini kita melaksanakan Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau di wilayah Pekanbaru. Sasaran kami di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru," ujarnya. Pada kegiatan tersebut, personel membagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat sekaligus memasangnya secara simbolis di rumah warga sebagai bagian dari semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, Polda Riau juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurut Kombes I Ketut, layanan tersebut sangat dibutuhkan karena di Kelurahan Tebing Tinggi Okura hingga saat ini belum memiliki puskesmas, melainkan hanya Puskesmas Pembantu (Pustu). "Kita juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan. Seperti diketahui bahwa di Kelurahan Tebing Tinggi Okura ini belum terdapat puskesmas. Di sini hanya terdapat puskesmas pembantu atau Pustu," jelasnya. Rangkaian kegiatan lainnya meliputi penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, dialog bersama masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, dan persoalan yang dihadapi warga, serta penyaluran 1.000 paket bantuan sosial. "Kita juga melaksanakan dialog dengan masyarakat, sehingga apa yang menjadi keluhan-keluhan warga bisa kami serap dan mudah-mudahan dapat kita tindaklanjuti," imbuhnya. Kombes I Ketut menegaskan, Ekspedisi Merah Putih Presisi tidak hanya berlangsung di Pekanbaru, tetapi dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Riau hingga 17 Agustus 2026 nanti. Puncak kegiatan akan ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menjadi lokasi ekspedisi. Sedang, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menuturkan Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan inisiatif Kapolda Riau dalam rangka memperingati HUT ke.81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyasar kawasan 3T. Ia mengungkapkan, melalui dialog bersama masyarakat, pihaknya menemukan masih banyak fasilitas pelayanan publik yang belum tersedia di Kelurahan Tebing Tinggi Okura karena wilayah tersebut merupakan daerah pemekaran. "Tadi sudah kami serap juga aspirasi masyarakat melalui kegiatan dialog. Memang karena baru pemekaran, banyak fasilitas yang belum ada di sini, khususnya kantor-kantor maupun satuan-satuan pemerintah, seperti Polsek belum ada, Koramil belum ada, puskesmas juga belum ada maupun fasilitas lainnya. Nanti akan kami tindaklanjuti bersama stakeholder terkait," bebernya. Kata Kombes Pol Muharman, program Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kota Pekanbaru tidak berhenti di Tebing Tinggi Okura. Selanjutnya, setiap Polsek akan mengidentifikasi kelurahan-kelurahan yang masih tertinggal di wilayah masing-masing. "Setiap kecamatan, masing-masing Polsek akan mencari kelurahan-kelurahan yang agak tertinggal. Setidaknya nanti akan ada 15 titik di Pekanbaru yang menjadi sasaran kegiatan," tandasnya.
Viral! Diduga Pegawai Dishub Inhu Lagi Asyik Nyabu
Dari keterangan foto yang dilihat, pria itu menghisap sabu pada 16 Desember 2025 lalu. Kuat dugaan pria ini menghisap 'barang haram' tersebut di sebuah hotel.
BEM KSI Riau Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan 118 Hektar Hutan Mangrove
Pekanbaru, katakabar.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia (KSI) Wilayah Riau memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap dugaan perusakan kawasan hutan mangrove seluas sekitar 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keberhasilan aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan sekaligus mengimplementasikan program Green Policing yang menitikberatkan pada perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Ketua BEM KSI Wilayah Riau, Gabriel Marchelino, mengatakan langkah tegas yang dilakukan Polda Riau merupakan bukti bahwa negara hadir dalam melindungi ekosistem yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. "Keberhasilan Polda Riau mengungkap dugaan perusakan hutan mangrove seluas 118 hektare langkah yang patut diapresiasi. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi ekosistem yang memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat," ujar Gabriel dalam keterangannya. Menurutnya, kawasan mangrove memiliki peranan penting sebagai benteng alami wilayah pesisir, habitat berbagai jenis biota laut, penyerap emisi karbon, serta pelindung masyarakat dari ancaman abrasi dan bencana pesisir. Karena itu, segala bentuk perusakan terhadap ekosistem mangrove harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BEM KSI Wilayah Riau juga berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Selain penegakan hukum, Gabriel menilai upaya pemulihan kawasan mangrove yang mengalami kerusakan juga perlu menjadi perhatian bersama melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, akademisi, serta masyarakat. "Kami berharap keberhasilan ini menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup. Kelestarian hutan mangrove bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kepentingan seluruh masyarakat demi keberlanjutan generasi mendatang," ujarnya. Lebih lanjut, BEM KSI Wilayah Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polda Riau dalam memberantas kejahatan lingkungan dan mendorong pengawasan terhadap kawasan hutan, khususnya ekosistem mangrove di wilayah pesisir, agar semakin diperkuat guna mencegah terulangnya praktik-praktik perusakan lingkungan. Kata Gabriel, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Riau maupun Indonesia. BEM KSI Wilayah Riau berharap keberhasilan pengungkapan kasus dugaan perusakan mangrove tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh pihak bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Polda Riau Juara Umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Personel Polres Kepulauan Meranti Sumbang Emas
Kepulauan Meranti, katakabar.com -Prestasi membanggakan ditorehkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti. Salah seorang personelnya berhasil sumbangkan medali emas bagi kontingen Polda Riau yang sukses keluar sebagai juara umum pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 7 yang berlangsung di Stadium Indoor Kelapa Dua, Tangerang, Provinsi Banten, pada 9 hingga 11 Juli 2026 kemarin. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, kepada wartawan, Minggu (12/7), mengucapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih personelnya tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu berprestasi di tingkat nasional. Personel Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga, berhasil meraih medali emas pada kategori Taekwondo Umum kelas Over 87 kilogram putra. Raihan tersebut menjadi salah satu penentu keberhasilan Polda Riau meraih gelar juara umum pada kejuaraan bergengsi yang diikuti kontingen dari berbagai Polda di Indonesia. "Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polres Kepulauan Meranti. Keberhasilan Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengembangkan kemampuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di bidang olahraga," ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi. Pada Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Polda Riau tampil sebagai Juara 1, mengungguli kontingen Polda Sulawesi Utara di posisi kedua, sementara Polda Bengkulu dan Polda Lampung berbagi posisi ketiga. Kesuksesan tersebut diraih berkat penampilan impresif para atlet dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah di jajaran Polda Riau. Pada kategori Taekwondo Polri, medali diraih oleh Bripda Mega Djuwita Siallagan dari Polres Kampar yang mempersembahkan 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri dan 1 medali perunggu kelas Under 73 Kg Putri. Selanjutnya Bripda Hanifa Safitri dari Bidpropam Polda Riau menyumbang 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri serta 1 medali perak kelas Under 53 Kg Putri. Sementara Briptu Indria Larasati dari Polres Pelalawan turut menyumbangkan 1 medali emas pada nomor Tag Team Putri. Sedang, pada kategori Taekwondo Umum, medali emas dipersembahkan oleh Briptu Tirto Kinasih Putro Kesumo dari Rorena Polda Riau (Under 80 Kg Putra), Briptu Saheb Rifqi Fadilah dari Sat Brimob Polda Riau (Under 58 Kg Putra), Bripda Diego Rodriguez Dewa Rafsyanj dari Polres Indragiri Hilir (Under 63 Kg Putra), Bripda Vascal Bintano dari Polres Siak (Under 87 Kg Putra), Bripda Mega Djuwita Siallagan dari Polres Kampar (Under 73 Kg Putri), Bripda Hanifa Safitri dari Bidpropam Polda Riau (Under 53 Kg Putri), serta Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga dari Polres Kepulauan Meranti (Over 87 Kg Putra). Sementara medali perak pada kategori Taekwondo Umum disumbangkan oleh Bripda Risky Gilang Ramadan dari Bidpropam Polda Riau pada kelas Under 74 Kg Putra dan Bripda Muhammad Raihan Al Majid dari SPN Polda Riau pada kelas Under 68 Kg Putra. Secara keseluruhan, kontingen Polda Riau berhasil mengoleksi 10 medali emas, 3 medali perak, dan 1 medali perunggu, sehingga berhak menyandang gelar juara umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7. Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kerja keras tim yang dipimpin AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K selaku manajer, didampingi pelatih Aipda Ananda Citra Rizki dan Aipda Jili Wulandari, serta ofisial Bripka Rully Septiadi Saputra. Tak hanya berjaya di arena taekwondo, Polres Kepulauan Meranti juga mencatat sederet prestasi pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Riau. Kapolres Kepulauan Meranti menyebutkan, Polres Kepulauan Meranti berhasil memboyong delapan prestasi dalam berbagai cabang perlombaan yang digelar Polda Riau. "Alhamdulillah, Polres Kepulauan Meranti berhasil memboyong delapan prestasi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Polda Riau. Terima kasih atas dukungan seluruh personel dan masyarakat sehingga berbagai capaian ini dapat diraih," jelasnya. Delapan prestasi tersebut meliputi Juara I Lomba Tiga Pilar, Juara III Lomba Kampung Tangguh, Juara III Lomba Patroli Samapta, Juara III Lomba Pidato Bhabinkamtibmas yang diraih Aiptu Joko, Juara III Bhabinkamtibmas Terbaik yang diraih Aipda Ashobirin, Juara II Lomba Konten Influencer Kategori Umum yang diraih Bripka Khairi, serta Juara I Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 melalui Bripda Renhard Lois Bryan Sinaga yang mempersembahkan medali emas bagi Polda Riau. Kapolres berharap seluruh prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kepulauan Meranti untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengharumkan nama institusi melalui prestasi di berbagai bidang.
Mengulik Kebenaran Posisi Ketua DPRD Inhu di PT AMI, Kantor Perusahaan Tepat Sebelah Rumah Megahnya
Usut punya usut, ternyata bengkel dan kantor PT AMI Group ini berada di sebelah rumah megah sang Ketua DPRD di Jalan Stanvack, Kelurahan Pematang Reba, Inhu, Riau.
Namanya Disebut-sebut Terlibat Dalam Rentetan Kasus PT SBP, Ketua DPRD Inhu Menyangkal Bilang Gini
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu Pradansyah Sinurat akhirnya angkat bicara terkait rentetan kasus PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang menyeret namanya.
Judi Togel Dan Meja Ikan Menggila dan Vulgar di Ujungbatu, Kapolres Rohul Bungkam! LSM Desak Kapolda Riau Turun Tangan
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Ironi besar tengah terjadi di 'Negeri Seribu Suluk', nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sangat kental dengan nuansa religius, justru praktik perjudian tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Khususnya di Kecamatan Ujungbatu, fenomena ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan memicu kemarahan publik. Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum setempat. Pasalnya, hingga Jumat (4/7), lokasi-lokasi judi yang beroperasi secara terang-terangan tersebut terkesan "kebal hukum". Mesin-mesin judi ketangkasan alias meja ikan-ikan dan praktik Togel (Toto Gelap) berjalan seenaknya seolah tidak ada yang berwenang menertibkan. Dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, terlihat jelas adanya warung dan bangunan yang dijadikan basis operasi. Di dalamnya, mesin judi berukuran besar dengan layar dan tombol kendali terpasang rapi, siap melayani para pemain. Yang membuat publik geram, dugaan kuat menyebut bahwa para bandar besar ini diduga memiliki "jalur khusus" dan sudah bermain api dengan oknum di lingkungan kepolisian. LSM KPK-RI Murka: Masa Daerah Religius Dibiarkan Sarang Judi? Kemarahan memuncak disuarakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-RI, Panigoran Dasopang. Ia dengan tegas menuding adanya kelambanan dan ketidakberanian aparat di tingkat bawah, sehingga memaksa pihaknya meminta intervensi langsung dari pimpinan tertinggi di tingkat Provinsi. "Kami meminta keseriusan Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, untuk segera turun tangan ke Rokan Hulu. Penegakan hukum di sini semakin tidak jelas arahnya. Perjudian dimana-mana, tapi aparat terkesan duduk manis di zona nyaman, membiarkan rakyat menderita," serang Dasopang dengan nada tinggi. Lebih jauh, ia menyebut nama-nama yang diduga menjadi aktor utama di balik layar. Dua orang bernama Mangunsong (diduga bandar Togel) dan Wahyu (pemilik mesin meja ikan-ikan) disebut-sebut seolah memiliki kekebalan hukum. Mereka beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut sedikitpun. "Polsek Ujungbatu terkesan diam seribu bahasa dan tidak punya nyali untuk menangkap mereka. Padahal lokasinya jelas, pelakunya juga dikenal warga. Ini sangat aneh dan mencurigakan," tegasnya. Dasopang mempertanyakan citra Rokan Hulu yang selama ini dikenal sebagai daerah yang agamis. "Masa Rokan Hulu yang negerinya sangat religius, tapi perjudian semakin marak dan terkesan dibiarkan tanpa tersentuh hukum? Ini mencoreng nama baik daerah kita sendiri," tambahnya. Desakan Keras: Tangkap Bandar dan Oknum Pelindung Melihat kondisi Kapolres Rokan Hulu yang hingga kini masih memilih bersikap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait maraknya praktik ilegal ini, LSM KPK-RI mendesak tindakan tegas harus segera dilakukan. Mereka menuntut agar tidak hanya alat bukti dan mesin yang disita, tetapi para bandar besar serta siapa saja yang menjadi pelindung mereka harus diproses secara hukum. Jangan sampai ada istilah "besar kepala kecil dihukum", hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Ajakan Kepada Masyarakat Di akhir pernyataannya, Dasopang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. "Kami minta masyarakat pro aktif mengawasi wilayahnya masing-masing. Jika melihat ada praktik perjudian, jangan ragu untuk melaporkan. Jangan biarkan Ujungbatu dan Rokan Hulu hancur moralnya karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu jawaban dan tindakan nyata, apakah kepolisian akan benar-benar menegakkan hukum atau justru terus membiarkan penyakit masyarakat ini terus merajalela.