Sedikit demi Sedikit Kasus Pemukulan di Mandau Bengkalis Mulai Terungkap, Pelaku Diduga Lebih 1 Orang
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (18/8), Rudi mengungkap dirinya diduga dipukul lebih dari satu orang.
Pelaku Curas Diringkus Polsek Mandau di Jalan Gajah Mada Amankan Satu Unit Sepeda Motor
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau ringkus seorang laki-laki terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Selasa (18/8) sekitar pukuk 00.30 WIB dinihari. Lelaki terduga pelaku Curas itu belakangan diketahui bernama INS 25 tahun merupakan warga Jalan Inpres Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humaw Polsek Mandau, Betti Dumauli, kepada wartawan lewata siaran pers, Selasa siang, mengatakan peristiwa pencurian diserta dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan nomor polisi BM 2087 DAY, warna hitam atas nama Prata Hoki Bangun milik pelapor terjadi saat pulang dari arah simpang sebanga menuju mess. Sebelumnya, ujar Kasi Humas Polsek Mandau, terlapor dan kawan-kawan mendahului pelapor. Saat itu pelapor melihat kearah terlapor tiba-tiba, terlapor menghentikan pelapor, kemudian terlapor turun dari sepeda motornya, dan langsung mengangkat kerah baju pelapor lalu memukul wajah pelapor secara berulang kali saat kejadian. "Ketika persitiwa terjadi salah satu terlapor, mengatakan “bawa motornya ni”. Setelah itu terlapor mengarahkan pisau ke badan pelapor, lantaran takut pelapor langsung melarikan diri, saat itulah terlapor dalam lidik membawa sepeda motor ke arah simpang sebanga," jelas Betti. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan dari Laporan Polisi LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tentang Pencurian disertai dengan kekerasan (Pasal 479 KUHPidana), terang Betti, ti Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi pelaku berada di Jalan Gajah Mada kilometer 5 Kelurahan Talang Mandi, Keamatan Mandau, Bengkalis, "Kemudian tima langsung menuju Jalan Gajah Mada kiloneter 5 tersebut, tiba di sana dengan sigap tim langsung mengamankan terduga pelaku INS," ucapnya. Selanjutnya, tambah Betti, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N MAX dengan nomor polisi BM 2087 DAY, warna hitam, satu topi di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dugaan 'Operasi Politik' Pengelolaan Sawit Koperasi Sentra Madani Siak
Lahan kebun kelapa sawit seluas 298.10 hektar itu kini sepenuhnya berada di tangan Koperasi Sentra Madani.
Wujudkan Generasi Muda Melek Politik, NasDem Siak kembali Gelar Program Remaja Bernegara
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Siak kembali menggelar kegiatan remaja bernegara pada Sabtu (15/8).
Ternyata! Anggota Koperasi Sentra Madani Ada Pejabat Siak, Ini Daftar Namanya
Setidaknya ada 4 orang nama pejabat eselon II masuk dalam jajaran anggota koperasi yang mengelola kebun kelapa sawit seluas 298,10 hektar di wilayah Kecamatan Koto Gasib tersebut.
Bareng GOW, PeHR Tanam Pohon Jaga Kelestarian Alam di Siak
Persatuan Hijau Riau (PeHR) Kabupaten Siak Bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Siak melakukan penanaman pohon di sepanjang jalan jalur dua Mempura - Dayun pada Jumat (14/8).
Punya Kebun Sawit 298.10 Hektar, Koperasi di Siak Hanya Terima Rp150 Juta per Bulan Dari PT KTU
Lahan seluas 298,10 hektar (ha) itu kini dikelola sepenuhnya oleh koperasi di bawah payung Yayasan Islamic Center Siak
Remaja 18 Tahun Jadi Bandar Sabu di Kandis, Barang Bukti yang Diamankan Polres Siak Bikin Geleng Kepala
Seorang remaja berusia 18 tahun di Kecamatan Kandis, Siak, Riau, ditangkap polisi karena menjadi bandar narkotika.
Pemadaman Listrik Berulang di Selatpanjang, Mahasiswa Desak PLN Terbuka Penyebab dan Beri Solusi Jangka Panjang
Kepulajan Meranti, katakabar.com - Pemadaman listrik kembali terjadi berulang di Selatpanjang, dan sejumlah wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menuai sorotan dari mahasiswa dan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius sebab berdampak terhadap aktivitas warga, pelayanan publik hingga operasional pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Kamis (13/8). Aspirasi tersebut disuarakan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Meranti bersama Ikatan Pemuda Pemudi Selatpanjang (IPPS), mahasiswa STKIP Kepulauan Meranti serta mahasiswa Universitas Terbuka (UT). Mereka mempertanyakan kesiapan sistem kelistrikan sekaligus transparansi informasi dari PLN ULP Selatpanjang setiap kali terjadi pemadaman. Mahasiswa menilai masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, estimasi waktu pemulihan hingga langkah yang dilakukan PLN agar gangguan serupa tidak terulang lagi ke depan. Persoalan pemadaman listrik di Kepulauan Meranti sendiri bukan hal baru. Pada Oktober 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pernah melakukan rapat koordinasi bersama pihak PLN setelah masyarakat mendatangi Kantor ULP PLN Selatpanjang untuk meminta kejelasan terkait pemadaman yang terjadi berulang. Memasuki 2026, keluhan serupa kembali muncul. Pemadaman yang terjadi dari waktu ke waktu membuat masyarakat mempertanyakan apakah gangguan tersebut hanya bersifat teknis atau berkaitan dengan persoalan yang lebih mendasar pada sistem kelistrikan. Mahasiswa berharap PLN memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat setiap kali terjadi gangguan. Menurut mereka, informasi yang perlu disampaikan antara lain penyebab pemadaman, cakupan wilayah terdampak, estimasi waktu listrik kembali menyala serta tindakan penanganan yang sedang dilakukan. Pemadaman tanpa pemberitahuan yang memadai dinilai menyulitkan masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat bergantung pada pasokan listrik. Bagi UMKM, listrik bagian penting kegiatan operasional. Sejumlah usaha menggunakan mesin produksi, lemari pendingin, freezer, komputer, mesin kasir dan berbagai perangkat elektronik lainnya. Pemadaman mendadak, dan berlangsung dalam waktu yang tidak pasti dapat menyebabkan aktivitas usaha terhenti, produktivitas menurun hingga berpotensi menimbulkan kerugian, khususnya bagi usaha yang menyimpan bahan atau produk yang membutuhkan suhu tertentu. Lantaran itu, masyarakat berharap peningkatan keandalan pasokan listrik berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi kepada pelanggan. Mahasiswa dan masyarakat meminta Manager PLN ULP Selatpanjang, Roni Saputra, memberikan penjelasan terbuka mengenai sejumlah persoalan. Pertama, penyebab pemadaman yang terjadi berulang dari pagi, siang hingga malam. Kedua, kepastian perbaikan dan stabilisasi jaringan agar pemadaman tidak terus berulang. Ketiga, pemberitahuan kepada pelanggan apabila pemadaman merupakan bagian dari pemadaman terencana. Keempat, informasi mengenai estimasi waktu pemulihan ketika terjadi gangguan. Kelima, evaluasi terhadap kualitas pelayanan kelistrikan di Selatpanjang dan wilayah sekitarnya. Keenam, kemungkinan kompensasi atau bentuk pertanggungjawaban pelayanan apabila kondisi pemadaman memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketujuh, jaminan tindak lanjut dan solusi konkret, bukan sekadar pemberitahuan bahwa sedang terjadi gangguan. Kedelapan, penyediaan saluran pengaduan yang responsif bagi pelanggan. Menanggapi kondisi tersebut, Manager PLN ULP Selatpanjang, Roni Saputra, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap penyebab gangguan. “Sistem black out, penyebab masih ditelusuri,” kata Roni saat memberikan keterangan terkait kondisi kelistrikan. Roni menjelaskan, pihak PLN Selatpanjang saat ini juga tengah melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab gangguan sekaligus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut. Meski demikian, mahasiswa dan masyarakat berharap proses evaluasi dan perbaikan tersebut disertai informasi yang terbuka sehingga masyarakat mengetahui perkembangan penanganan gangguan listrik. Pimpinan Cabang IMM Kepulauan Meranti bersama mahasiswa STKIP Meranti dan UT menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari PLN ULP Selatpanjang. Sebagai bentuk keterbukaan dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak PLN, mereka meminta PLN menyampaikan video klarifikasi resmi paling lambat Senin, 17 Agustus 2026. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat, mulai dari penyebab pemadaman, kondisi sistem kelistrikan, kesiapan kapasitas pembangkit dan jaringan, langkah penanganan yang telah dilakukan hingga solusi jangka panjang. Mahasiswa menegaskan permintaan klarifikasi tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi PLN, melainkan sebagai upaya memperoleh informasi dan kepastian mengenai pelayanan listrik yang diterima masyarakat. Mahasiswa dan masyarakat mengakui gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan. Namun, pemadaman yang berulang dan berlangsung tanpa informasi yang memadai dinilai perlu mendapatkan evaluasi lebih serius. Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan setiap kali listrik padam, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa terdapat langkah nyata untuk mencegah persoalan serupa terus berulang. Itu sebabnya, mereka berharap PLN dapat menghadirkan solusi jangka panjang untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Meranti. Pemerintah Kabupaten (Pemka Kepulauan Meranti juga diharapkan ikut mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong adanya koordinasi bersama PLN terkait peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan. Pada akhirnya, masyarakat berharap persoalan pemadaman listrik tidak lagi menjadi masalah yang berulang dari tahun ke tahun. Keandalan pasokan listrik dinilai penting bukan hanya untuk kenyamanan warga, tetapi untuk menjaga aktivitas ekonomi dan keberlangsungan usaha masyarakat di Kepulauan Meranti.
Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis, Dakwaan Mulai Disusun
Kasus sabu seberat 21,3 kilogram yang diamankan tim Mabes Polri di Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru.