Medan, katakabar.com - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik-Su), Kolonel CAJ (P) Dr H Asren Nasution MA, menegaskan sudah memerintahkan para Kepala Bidang (Kabid) untuk mendalami dugaan pungutan di sekolah SMA-N 16 menjelang ujian dan beberapa sekolah negeri di Sumut.
Hal tersebut ditegaskan mantan Pj Bupati Pakpak Bharat, ketika menyikapi keresahan para orangtua/wali murid SMA-N 16 di Jalan Kapten Rahmad Budin. Di sekolah ini para siswa diwajibkan membayar pungutan bermodus bantuan sekolah senilai Rp. 150.000,.
Menurut sumber, kutipan uang sekolah ratusan ribu ini wajib dibayar menjelang ujian guna mengambil kartu. Jika tidak siap-siap peserta didik tak akan ikut ujian. Jika warga tak mampu, pihak sekolah hanya memberikan discount puluhan ribu aja perbulan.
"Siap, kita turun. Kabid Kabid terkait sudah saya tugaskan untuk dalami dan terimaksih banyak atensinya,"tegas pria kelahiran 19 Oktober 1965 yang juga mantan Staf Alhi Gubsu tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kejadian miris fenomena pungutan bermodus bantuan di SMA Negeri ini diterima kelompok media yang tergabung Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan-Tanjung Balai, Kamis (22/9).
Tak hanya SMA-N 16, orangtua peserta didik di SMAN 1 Kisaran mengaku anaknya dipungut uang sekolah Rp. 60.000 perbulan.
Orangtua peserta didik ini mengaku, jika pungutan tak dibayar anaknya tak akan mendapatkan kartu ujian dan dipastikan tak akan menjadi peserta ujian di sekolahnya.
Penelusuran media di SMAN 1 Kisaran dibenarkan beberapa sumber dari Peserta didik yang ditemui. "O, iya Pak, ini kita lagi bayar SPP untuk Bulan september, Tiap bulan di bayaran Rp 60.000," ucap nya.
Kepala SMAN 1 Kisaran, Ramlan SPd yang disambangi media pun mengakui kutipan itu. Namun dia berdalih nilainya bervariasi antara Rp.20.000,- sampai Rp.60.000. Alasannya klasik, Ramlan SPd mengaku, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak mengcover pembayaran guru honor di sekolah itu.
"Saya terpaksa bayar Rp. 360.000,- dari kewajiban Rp. 450.000,- untuk uang sekolah selama 3 bulan. Saya didiscount Rp.30.000 perbulan," ucap Orangtua Peserta Didik di SMAN 16 Medan.
Orangtua siswa yang merupakan korban PHK ini mengaku telah mengajukan permohonan tak sanggup bayar bantuan pada Bulan Juli 2022 lalu. Namun dia hanya diberikan discount saja untuk pungutan uang sekolah anaknya.
Lalu seperti apa keterangan Kepala Sekolah SMA-N 16, Reni Agustina yang mengaku baru 2 bulan menjabat sebagai Kasek SMA-N 16.
"Yang jelas pengutipan uang SPP sesuai regulasi itu saja. Undang-undang no 48,"kata Reni saat ditanyai.
Diketahui kalau aturan mengenai pungutan di satuan pendidikan Menengah (SMA) diatur dalam PP No 48 tahun 2008. Terutama pasal 51 ayat 4 (c) dan pasal 52.
Dalam aturan ini, yang melakukan pungutan adalah pihak pengelola sekolah. Bukan Komite Sekolah. Permensikbud no 75 tahun 2016 melarang Komite Sekolah melakukan pungutan ke siswa.
Masalahnya, yang masyarakat tak mampu pun dikenakan pungutan.Padahal dan PP 48/2008 Pasal 52 huruf e disebutkan tidak dipungut dari peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis.
Dikatakan Reni, kalau siswa yang tidak mampu mendapatkan PIP, PKH dan sebagainya. Dan itu dinyatakan dengan mengurus beberapa ADM sesuai aturan pemerintah. Dan itu sudah ada peserta didiknya
"Setiap orang tua yang datang memohon selalu kita akomodir. Oleh karenanya saya heran mengapa ada berita seperti itu,"ujar Reni.
Dalam pengutipan dilakukan SMA-N 16, di sana ada korban PHK tak memiliki kerjaan lagi. Bermohon pakai permohonan tertulis dan bermaterai ke pihak sekolah, pungutan Rp.150 ribu, cuma didiscount 30 ribu.
Reni menyebut, pihaknya besok (hari ini-red), Senin (26/9) akan membuat laporan berita acara yang akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Sumut.
"Saya akan membuat berita acara, menyusun data dan akan saya laporkan ke dinas bahwa tidak ada kesalahan prosedur dari apa yang kami lakukan di sekolah,"terangnya.
Reni mengaku sangat menyanagkan munculnya berita miring SMA-N 16. "Sebab yang membuat berita tidak konfirmasi sehingga muncullah seperti itu,"kesal Reni.
"Saya baru dua bulan diangkat atau dipercaya oleh Pak Kadis menjadi kepala sekolah, Insya Allah niat saya untuk memberi sumbangsih terbaik bagi dunia pendidikan tidak ada yang lain. Mohon bantuannya untuk mewujudkan cita-cita saya ini,"tambahnya.
Reni meminta agar berita dimuat berita baik sekolah. "Mohon tuliskanlah berita-berita yang baik dari sekolah, bagaimana saya berusaha mulai program sekolah dari membangun karakter, tidak mudah memang. Sebab saya dan guru-guru harus menjadi teladan lebih dahulu. Namun meski tidak mudah saya yakin dan percaya saya Insya Allah bisa. Sehingga pendidikan SUMUT dapat bermartabat,"harapnya.
Dilidik Dinas Soal Pungutan di SMA-N 16, Kasek Bilang Sudah Prosedur
Diskusi pembaca untuk berita ini