Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026: BPDP BLU Kemenkeu Promo Inovasi UMKM Turunan Sawit Sawit
Sawit
Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026: BPDP BLU Kemenkeu Promo Inovasi UMKM Turunan Sawit

Medan, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai Badan Layanan Umum Kemenkeu turut ambil bagian pada Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara 2026 digelar di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, pada 10 hingga 13 juni 2026 Melalui partisipasi tersebut, BPDP menghadirkan berbagai produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis kelapa sawit sebagai bentuk dukungan terhadap hilirisasi, inovasi, dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis perkebunan. Kegiatan yang dihelat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, serta dirangkaikan dengan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, unsur Forkopimda, kepala daerah se Sumatera Utara, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Di kegiatan ini, BPDP menampilkan beragam produk inovatif hasil pengembangan UMKM turunan sawit, mulai dari produk pangan, kerajinan, kosmetik, hingga berbagai produk bernilai tambah lainnya yang memanfaatkan potensi kelapa sawit secara berkelanjutan. Kehadiran BPDP menjadi bagian dari upaya memperkenalkan luasnya potensi industri hilir sawit sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan usaha berbasis komoditas strategis nasional tersebut. Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, mengatakan keikutsertaan BPDP dalam kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh UMKM mitra BPDP serta promosi kebaikan sawit khususnya di Sumatera Utara. “ Partisipasi BPDP dalam ajang ini juga menjadi sarana promosi bagi UMKM binaan untuk memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan daya saing produk, serta memperkenalkan inovasi yang telah dikembangkan kepada masyarakat dan diharapkan dapat menginspirasi masyarakat membangun UMKM berbasis sawit dalam upaya mendukung target  pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto  sebesar 8 persen,“ ujarnya. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan kegiatan ini penting mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyampaikan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara digelar bersamaan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan. "Kegiatan Pekan Inovasi dan Investasi ini berbarengan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026. Hasil sensus akan memberikan data yang mutakhir dan terupdate, yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat," jelasnya. Melalui keikutsertaan dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara 2026, BPDP berharap produk-produk turunan sawit karya UMKM Indonesia semakin dikenal luas, mampu menembus pasar yang lebih besar, serta mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan sektor perkebunan kelapa sawit nasional. Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa industri kelapa sawit tidak hanya berperan sebagai penghasil bahan baku, tetapi juga menjadi sumber inovasi dan penggerak ekonomi kerakyatan melalui pengembangan produk hilir yang kreatif, bernilai tinggi, dan berdaya saing.

Kabarnya Diperiksa Soal Kasus Rp82,8 Miliar, dr Zuldi Afki: Itu Cuma Koordinasi Limbah Hukrim
Hukrim
Jumat, 19 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kabarnya Diperiksa Soal Kasus Rp82,8 Miliar, dr Zuldi Afki: Itu Cuma Koordinasi Limbah

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kedatangan personel kepolisian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu icu spekulasi keras, dan bikin heboh di tengah masyarakat. Beredar kabar kuat, Direktur RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, didatangi pihak berwajib terkait kasus korupsi mega proyek gedung baru senilai Rp82,8 miliar. Tetapi, pihak manajemen rumah sakit berkilah, kunjungan itu murni hanya soal pembinaan pengelolaan limbah dan kepatuhan aturan. Benarkah demikian? Padahal kedatangan petugas seragam coklat di lingkungan RSUD Rokan Hulu, Jumat (19/6), memantik pembicaraan hangat. Apalagi kasus pembangunan gedung baru enam lantai yang menghabiskan anggaran fantastis Rp82,8 miliar itu masih menjadi tanda tanya besar, dan belum terungkap secara jelas ke publik, dugaan kuat pun muncul hal ini berkaitan dengan proses hukum. Bahkan, isu yang beredar menyebutkan yang datang adalah personel dari Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dr. Zuldi Afki selaku Direktur RSUD Rokan Hulu. Tetapi, ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan, Zuldi Afki dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada sama sekali proses pemeriksaan atau konteks pidana korupsi dalam pertemuan tersebut. "Terima kasih atas konfirmasinya. Perlu kami sampaikan kunjungan personel Polri pada hari ini bukan terkait pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut merupakan kunjungan dalam rangka pembinaan dan koordinasi terkait pengelolaan limbah rumah sakit serta aspek kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar dr. Zuldi Afki kepada katakabar.com, Jum'at (19/6). Tetapi, jawaban itu justru memunculkan tanda tanya baru. Ketika ditanya lebih mendalam, apakah kegiatan semacam ini merupakan agenda rutin atau insidental, serta dari satuan mana personel tersebut berasal, apakah dari Polres Rokan Hulu, Polda Riau, atau bahkan Mabes Polri. Tetapi, Zuldi Afki enggan menjelaskan secara rinci. Ia memilih untuk tidak merespons pertanyaan mendalam tersebut. "Apakah kegiatan pembinaan dan pengawasan seperti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait, atau merupakan kegiatan insidental?" Pertanyaan ini hingga kini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kasus Rp82,8 Miliar "Mengambang" Kepastian soal kedatangan polisi ini menjadi sangat krusial, lantaran publik masih mengingat jelas kasus pembangunan gedung RSUD Rohul yang nilainya fantastis. Proyek enam lantai yang menghabiskan anggaran Rp82,8 miliar itu hingga saat ini penanganannya dinilai stagnan dan berjalan sangat lambat di Polda Riau. Ironisnya, kasus yang uang negara yang hilang nilainya jauh lebih kecil saja sudah bisa sampai ke meja hijau dan memakan korban hukum. Namun, kasus raksasa senilai Rp82,8 miliar ini seolah "hilang ditelan bumi", tidak ada kejelasan, dan tidak pernah terungkap apa sebenarnya yang terjadi di dalamnya. Masyarakat menuntut, kasus sebesar ini tidak boleh didiamkan. Penanganan yang lambat dan tidak transparan justru memunculkan berbagai spekulasi negatif. Kehadiran polisi di RSUD hari ini, meski dibantah berkaitan dengan korupsi, namun tetap menjadi sorotan tajam mengingat kasus lama yang belum usai. Apakah ini sekadar kunjungan biasa, ataukah ini adalah langkah awal dari serangkaian proses hukum yang akan segera bergulir? Publik menunggu kepastian, bukan sekadar jawaban diplomatis yang berputar-putar. Kasus Rp82,8 miliar ini harus terungkap, keadilan harus ditegakkan, dan duit rakyat harus dipertanggungjawabkan.

CS Forum Sukses: PHR dan Mitra Kerja Selaraskan Visi Penerapan Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Riau
Riau
Jumat, 12 Juni 2026 | 11:34 WIB

CS Forum Sukses: PHR dan Mitra Kerja Selaraskan Visi Penerapan Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

Duri, katakabar.com - Berkomitmen penuh mewujudkan operasional hulu migas aman, andal, produktif, dan berkelanjutan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) lewat tim Production Sumatra Light (SL) North secara sukses gelar Contractor Synergy Forum, Selasa (9/6) lalu. Forum strategis ini dihadiri pimpinan operasi area utara beserta seluruh pimpinan mitra kerja operasional sebagai wadah koordinasi, evaluasi, serta penyelarasan visi untuk perkuat implementasi kebijakan keselamatan kerja, kesehatan, dan perlindungan lingkungan hidup yang sesuai dengan regulasi baku Health, Safety, and Environment (HSE) Zona Rokan. Sebagai wujud nyata dari sinergi tersebut, seluruh pihak resmi sepakati dan tandatangani piagam komitmen bertajuk Komitmen Penguatan Kepemimpinan dan Sinergi atau KOMPAS-PSLN. Dokumen ini menegaskan kesepakatan bersama untuk menempatkan keselamatan kerja serta pelestarian fungsi lingkungan di atas target operasional lainnya dengan memegang teguh prinsip tanpa kecelakaan kerja di seluruh wilayah kerja. Melalui komitmen kolektif ini, budaya keselamatan serta tanggung jawab lingkungan tidak hanya berhenti di level manajemen atau tataran administratif formal, melainkan diinternalisasi secara menyeluruh dan dipraktikkan secara konsisten hingga level pekerja garda terdepan di lapangan. Senior Manager Production SL North, Tomi Ihwanto, menegaskan landasan utama dari terciptanya lingkungan kerja yang aman dan lestari senantiasa berakar pada arahan, keteladanan nyata, serta konsistensi yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan. Menurut Tomi, pimpinan perusahaan dan mitra kerja wajib hadir secara langsung di tengah-tengah lapangan untuk menunjukkan kepemimpinan yang terlihat jelas guna berdialog, menyerap aspirasi, serta membangun empati mendalam terhadap kondisi nyata para pekerja. “Kehadiran aktif pihak manajemen tersebut sangat kritikal demi menjamin bahwa setiap prosedur keselamatan dipahami secara seragam, ketersediaan sumber daya manusia serta peralatan kerja yang kompeten terpenuhi dengan standar tertinggi, dan kepatuhan penuh terhadap tata kelola perusahaan yang bersih tetap terjaga di setiap lini keputusan operasional,” ujarnya. Dalam paparannya, Tomi Ihwanto, menyatakan budaya keselamatan yang kokoh di area kerja hanya dapat terbangun apabila pimpinan mampu menjadi teladan sejati yang mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan dan keselamatan ke dalam setiap keputusan operasional perusahaan. Ia menggarisbawahi kontribusi paling mulia bagi industri ini bukan sekadar pencapaian produksi yang optimal, melainkan kepastian bahwa seluruh aktivitas berjalan ramah lingkungan tanpa merusak ekosistem sekitar, serta kepastian bahwa setiap pekerja dapat pulang kembali ke rumah bersama keluarga dalam kondisi yang selamat dan sehat. Selain memperkuat peran kepemimpinan, forum sinergi ini juga melahirkan kesepakatan krusial mengenai penanaman keberanian di kalangan pekerja untuk melakukan intervensi keselamatan secara langsung di lapangan melalui optimalisasi hak penghentian kerja (Stop Work Authority) apabila ditemukan kondisi maupun tindakan yang dinilai membahayakan manusia atau lingkungan sekitar. Guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut secara aplikatif, sejumlah mitra kerja strategis segera merumuskan dan melaksanakan program penguatan keselamatan yang komprehensif, seperti penataan ulang logistik peralatan kerja guna menekan potensi bahaya fisik, pengelolaan kotak peralatan kerja yang diperiksa secara berkala, hingga perbaikan penempatan fasilitas pengujian sumur demi mengeliminasi risiko tergelincir bagi para teknisi operasional. Lebih jauh lagi, kepedulian terhadap lingkungan kerja di era modern ini turut diimplementasikan secara inklusif melalui program pemeliharaan kesehatan mental pekerja guna mengantisipasi risiko penurunan konsentrasi akibat kelelahan atau tekanan kerja ekstrem yang dapat memicu insiden fatal. Sejalan dengan akselerasi teknologi, forum ini juga menyepakati perluasan pemanfaatan platform pemantauan digital secara seketika guna mempercepat proses identifikasi deviasi prosedur kerja, mempermudah pelacakan tren isu keselamatan, serta memastikan setiap temuan potensi bahaya dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terbuka, dan tuntas agar tidak terjadi pengulangan insiden di masa mendatang melalui proses pembelajaran organisasi yang sehat. Pada penutupan piagam komitmen bersama, Production SL North dan mitra kerja juga mempertegas komitmen sosial dan lingkungan mereka untuk senantiasa menghormati nilai-nilai kebudayaan setempat, menjaga keharmonisan hubungan dengan para pemangku kepentingan lokal, serta berkontribusi aktif dalam menyukseskan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui sinergi komunikasi yang harmonis, pelaksanaan evaluasi kendala operasi yang terukur, serta penerapan perbaikan operasional secara berkelanjutan, aliansi strategis ini optimis mampu menciptakan ekosistem industri energi yang efisien, berintegritas tinggi, patuh terhadap regulasi pemerintah, serta mampu menjaga keseimbangan alam demi keberlangsungan masa depan. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding PTPN Konsisten Serap TBS Petani Sawit
Sawit
Selasa, 16 Juni 2026 | 15:45 WIB

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding PTPN Konsisten Serap TBS Petani

Jakarta, katakabar.com -  Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian beberapa pekan terakhir. Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan mengingatkan akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin terhadap 139 pabrik kelapa sawit (PKS) swasta yang diduga membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penurunan harga tersebut dipicu kepanikan sebagian pelaku industri menyusul transisi kebijakan ekspor satu pintu serta praktik pembelian TBS di bawah harga acuan. Kondisi ini terutama dirasakan oleh petani swadaya yang belum memiliki kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan, sehingga di sejumlah daerah harga TBS sempat merosot jauh di bawah ketetapan pemerintah. Ketika rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar akhir pekan lalu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono meminta seluruh pelaku industri sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan secara normal dengan mengacu pada harga yang terbentuk secara wajar. "Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir untuk tetap melaksanakan atau melakukan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya withdraw terhadap harga yang terbentuk secara wajar," kata Sudaryono. Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tata niaga sawit. "Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali. Dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," tegasnya. Serapan TBS Tetap Berjalan Di tengah sorotan terhadap ratusan PKS swasta tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui subholding PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo pastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat dan petani mitra tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan hingga April 2026 perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari masyarakat dan mitra. Volume tersebut meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Jatmiko, keberlanjutan serapan TBS menjadi faktor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit. "Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen," jelasnya. Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menimpali perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan implementasi ketentuan harga sesuai regulasi pemerintah. Menurutnya, keberadaan Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo di sektor sawit tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga berfungsi menjaga stabilitas tata niaga ketika pasar mengalami gejolak. "PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak," ucap Arya. Mekanisme Harga Melindungi Petani Harga TBS yang diterima petani pada dasarnya ditetapkan melalui mekanisme tim perumus harga di tingkat provinsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, perusahaan pengolahan sawit, serta perwakilan petani. Skema tersebut dirancang agar harga TBS mencerminkan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dari praktik pembelian yang tidak wajar. Keberadaan mekanisme tersebut dirasakan langsung oleh petani yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan. Selain memperoleh kepastian penjualan hasil panen, mereka juga menerima harga yang mengacu pada ketetapan pemerintah daerah. Suparman, Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Makmur di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengatakan anggota koperasinya tidak mengalami gejolak harga seperti yang dialami sebagian petani swadaya. Menurut dia, ketika harga TBS di tingkat petani swadaya sempat turun hingga sekitar Rp2.400 per kilogram pada pekan lalu, anggota koperasi tetap menerima harga sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan. "Karena posisi kami adalah mitra resmi, kami menggunakan harga ketetapan dari Dinas Perkebunan Provinsi. Gejolak informasi di luaran tidak membawa pengaruh ke dalam," tuturnya. Data Dinas Perkebunan Kalimantan Selatan menunjukkan harga TBS tanaman menghasilkan berusia 10–20 tahun selama Mei berada pada kisaran Rp3.781 hingga Rp3.841 per kilogram. Kondisi serupa juga dirasakan petani di Riau. Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Hadiyanto, mengatakan anggota koperasinya relatif terlindungi dari gejolak harga yang terjadi di pasar. Koperasi yang mengelola sekitar 731 hektare kebun sawit dan telah bermitra dengan PTPN selama hampir empat dekade tersebut tetap memperoleh harga sesuai ketentuan yang berlaku. "Di saat petani swadaya sangat terimbas dengan anjloknya harga, kami masih tersenyum. Selisih harga kami dengan pabrik-pabrik swasta terdekat lumayan signifikan, berkisar Rp600 sampai Rp1.000 per kilogram," imbuhnya. Cerita Hadiyanto, kepastian harga menjadi faktor penting terutama ketika produktivitas kebun sedang menurun akibat usia tanaman maupun proses peremajaan. "Sangat membantu anggota kami. Di saat tren produksi sedang menurun dan harga di PKS lain anjlok, PTPN tetap hadir dengan harga stabil," katanya. Turunnya harga TBS dalam beberapa pekan terakhir kembali menunjukkan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku industri terhadap mekanisme penetapan harga yang telah disepakati. Di sisi lain, kemitraan yang kuat serta konsistensi serapan TBS oleh Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan petani ketika pasar menghadapi ketidakpastian.