Berita Trending
Sorotan terbaru dari Kategori
Kepala Desa Langkai Ditangkap Polres Siak, Diduga karena Narkoba
Dari informasi yang dirangkum katakabar.com, sang kades diamankan pada Sabtu (2/5) malam di desanya.
Diduga Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Mobil, Ayah Bantah Tapi Warga Bilang Sudah Sering Ditawari Damai
Tandun, katakabar.com – Dunia maya dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu diguncang drama keadilan sangat memilukan sekaligus memuakkan. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berinisial ANJ, kini berubah menjadi skandal penuh kepalsuan. Setelah sebelumnya heboh dengan kondisi korban yang trauma parah hingga menangis minta pindah sekolah, tiba-tiba angin berubah. Sang ayah justru mengeluarkan surat sangkalan. Tetapi, fakta di lapangan justru membocorkan kebusukan lain sebagai upaya menutup kasus ini diduga sudah dilakukan berkali-kali demi keselamatan pelaku. Diketahui, pelaku dituding melakukan tindak asusila terhadap siswi kelas 1 SMPN 5 Tandun berinisial (NS). Aksi bejat ini diduga dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang kali sebanyak tiga kali di dalam kendaraan pribadi milik pelaku saat modus antar jemput sekolah. Akibat perbuatan biadab itu, kondisi psikologis korban hancur lebur. Sang anak mengalami guncangan mental yang sangat berat hingga memohon kepada orang tuanya agar diizinkan pindah sekolah. Ia mengaku tidak sanggup lagi melanjutkan pendidikan, merasa malu, takut, dan tidak nyaman. Masa depan cerah yang seharusnya ia raih kini seolah terancam putus. Tiba-tiba Berubah Haluan dan Surat Pernyataan di Atas Materai Membuat publik bertanya-tanya dan darah mendidih, tiba-tiba pihak keluarga korban, Agus selaku ayah, membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000. Di surat tersebut, Agus justru memutarbalikkan fakta dan menyatakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan ANJ terhadap anaknya adalah 'tidak benar'. "Selaku orang tua anak saya, mengklarifikasi isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat yang menyatakan bahwa bapak ANJ melakukan pelecehan terhadap anak kami dan semua itu tidak benar adanya," demikian bunyi isi surat yang dibuat, Rabu (6/5) lalu. Keputusan mendadak ini sangat kontras dengan kondisi anaknya yang jelas-jelas trauma berat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa ada tekanan, bujukan halus, atau transaksi sejumlah uang di balik layar yang memaksa orang tua mengubah keterangan. Fakta Mencengangkan: Sudah Berkali-kali Ditawar Damai Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan, upaya untuk menutup-nutupi kasus pidana berat ini bukan dilakukan sekali dua kali. Dikutip dari keterangan warga, dikabarkan sudah beberapa kali upaya perdamaian dilakukan oleh pihak terduga pelaku untuk menempuh jalur aman dan menghindari jerat hukum. Kasus ini pun begitu cepat menyebar, dan menjadi konsumsi publik di Desa Koto Tandun. Warga menilai, surat sangkalan yang muncul tiba-tiba itu adalah bentuk kemenangan bagi pelaku yang sejak awal berusaha "membeli" keadilan dengan cara-cara kotor. Pelaku Santai Sodorkan Surat Sebagai Tameng Sementara, saat dikonfirmasi terkait tudingan berat tersebut, terduga pelaku ANJ justru terlihat sangat santai dan tenang. Ia hanya menyodorkan isi surat pernyataan sangkalan tersebut dan membantah keras semua isu yang menimpa dirinya. "Isu itu tidak benar Pak, dan orang tua dari ananda NS sudah mengklarifikasi terkait isu yang beredar," ujarnya singkat kepada katakabar.com, seolah-olah selembar kertas itu bisa menghapus dosa dan bukti fisik yang ada. Masyarakat Murka, Tolak Mati Rekonsiliasi Meski ada surat sangkalan dan pembantahan dari pelaku, masyarakat justru semakin geram dan tidak terima. Warga menilai kasus pencabulan anak di bawah umur adalah tindak pidana berat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan materai atau uang damai. "Jangan ada perdamaian! Ini pencabulan anak di bawah umur, bukan masalah sepele. Lihat saja nasib korban yang sampai minta pindah sekolah karena mentalnya hancur. Kami minta Anjasri ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, surat apa pun itu tidak kami akui!" tegas warga dengan nada tinggi. Hingga berita ini diturunkan, sorotan tajam juga mengarah kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly, yang hingga kini masih menghilang dan belum memberikan pernyataan apa pun terkait skandal besar yang melibatkan jajarannya ini. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kasus pidana seperti ini tidak bisa mati hanya karena ada surat sangkalan, bukti fisik dan trauma korban adalah saksi bisu yang tak bisa dibohongi.
Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Keimigrasian Lewat Program Desa Binaan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat pengawasan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi dengan menggelar sosialisasi di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan
Skandal Hukum! Dugaan Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Kasus Pembunuhan di Sontang
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Keadilan dipertanyakan di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu. Kasus bentrokan maut di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, yang merenggut nyawa seorang buruh, kini berubah jadi skandal besar yang mengguncang rasa keadilan masyarakat, bahkan hingga ke level nasional. Di balik proses hukum yang berjalan, muncul isu yang sangat mengerikan dan memuakkan. Publik digemparkan oleh dugaan praktik "tangkap lepas" terhadap sosok yang disebut sebagai otak intelektual pelaku pembunuhan berinisial AP. Lebih mencengangkan, beredar luas kabar kebebasan tersebut didapatkan melalui transaksi gelap bernilai fantastis, mencapai angka Rp200 Juta. "Isu ini bukan lagi sekadar bisik-bisik. Di warung kopi, ruang publik, hingga media sosial, pembicaraan tentang jual beli hukum ini semakin keras dan sulit dibendung," ujar aktivis peduli hukum meminta namanya dirahasiakan, dengan nada geram kepada katakabar.com, Rabu (29/4). Darah di Tanah Sawit Insiden berdarah itu terjadi Sabtu (7/2) lalu di areal eks PT Berkat Satu. Di mana bentrokan antar kelompok tewaskan seorang warga berinisial BB, dan melukai lima orang lainnya. Polisi sempat menunjukkan keseriusan dengan mengamankan sedikitnya 12 orang terduga pelaku. Tetapi, publik kini bertanya-tanya, di mana dalang utama di balik kekerasan tersebut? Mengapa sosok yang disebut sebagai otak justru bisa berjalan seenaknya? Keadilan Dijual Sumber terpercaya media ini menyoroti betapa rendahnya harga keadilan jika dugaan ini terbukti benar. Menurutnya, membebaskan tersangka pembunuhan dengan alasan sekadar "kooperatif" adalah hal yang sangat tidak masuk akal dan mencederai rasa nurani. "Kalau benar ada transaksi Rp200 juta demi melepaskan otak pembunuhan, ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan! Ini soal nyawa, bukan soal pelanggaran lalu lintas yang bisa digampangkan begitu saja," tegasnya. Ia menilai, alasan tersangka kooperatif sehingga diberi keringanan adalah pembenaran yang sangat buruk. "Menghilangkan nyawa orang itu tindakan berat. Kenapa bisa semudah itu proses hukumnya? Kami curiga ada permainan kotor di balik layar. Apakah aturan sudah diinjak-injak demi kepentingan segelintir orang?" ucapnya. Ia menegaskan, pihaknya bersama jaringan jurnalis tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikawal sampai terang benderang. Darah korban tidak boleh sia-sia hanya karena ada oknum yang bermain mata. Polisi Tepis Tapi Ragu Tetap Ada Menanggapi kegaduhan ini, pihak kepolisian melalui Ipda M. Ali Akbar, S.H BKO Polres Rokan Hulu mewakili Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, tepis keras isu uang jaminan senilai Rp200 juta. Diitegaskannya, penangguhan penahanan dilakukan karena tersangka dianggap kooperatif dan syarat administrasi terpenuhi, serta disetujui oleh para pihak. Ia menegaskan tidak ada uang yang diterima, melainkan jaminan orang. "Kalau mereka mengajukan jaminan uang, tentu dititipkan ke Panitera, kalau tidak mereka mengajukan orang. Soal isu angka Rp200 juta itu tidak benar," jelas Ipda M. Ali. Tetapi, jawaban tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan justru perlu dipertanyakan kelayakan syarat tersebut. "Harus ditelusuri betul, apakah poin-poin kesepakatan dan syarat yang dipakai itu benar-benar sesuai undang-undang atau hanya rekayasa untuk memuluskan jalan tersangka keluar? Jangan sampai hukum hanya menjadi mainan bagi mereka yang punya kuasa dan uang," tandasnya. Kini, mata seluruh masyarakat tertuju pada institusi penegak hukum. Apakah keadilan benar-benar buta, atau justru "bisa dibeli"?
Terbongkar! Lavo Disc di Komplek Mancy Diduga Tempat Pelaku Cabuli Anak Bawah Umur
Mandau, katakabar.com - Lavo Disc famiar bernama Studio Bioskop Mini di kalangan waega Duri yang berada di komplek Mandau City (Mancy) saat ini menjadi sorotan lantaran diduga jadi tempat pelaku kriminal cabuli anak bawah umur. Hal itu terbongkar dari pengungkapan kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur oleh Polsek Mandau, Polres Bengkalis, seperti yang diberitakan beberapa media online lokal. Di pengungkapkan kasus persetubuhan anak bawah umur tersebut Polsek Mandau mengamankan satu orang berinisial AJS 23 tahun, Rabu (13/5) lalu. Bahkan, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polsek Mandau menangkap AJS dasarnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah bioskop mini kawasan Komplek Mancy Duri, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Terkait hal tersebut, wartawan memintai keterangan ((konfirmasi) pengelola Bioskop Mini di komplek Mancy Duri (LAVO DISC), Kamis (14/5) siang, Sandi sebagai penjaga Studio Bioskop Mini di Mancy, menyampaikan kalau ingin mewawancarai pimpinan harus buat janji dulu dengan pimpinan malalui tangan kanannya atas nama Suki. "Kalau mau wawancara pimpinan harus buat janji dulu dengan pimpinan malalui tangan kanannya atas nama Suki," tegas Sandi. Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen Studio Bioskop Mini yang beroperasi di komplek Mancy Duri belum memberikan keterangan resmi terkait predator anak menjadikan Bioskop Mini jadi tempat cabuli anak bawah umur. Lantaran pengelola Studio Bioskop Mini yang berada di komplek Mandu City Duri tertutup picu berbagai spekulasi dan pertanyaan, di antaranya apakah aktivitas Studio Bioskop Mini memiliki kontrak dengan pihak produser perfilmman, dan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pengelolaan royalti komersial perizinan pemutaran film di tempat publik?
SMPN 2 Ujungbatu Torehkan Sejarah Wujudkan Visi Budaya di Tengah Gempuran Teknologi
Ujungbatu, katakabar.com - Di tengah derasnya arus modernisasi dan teknologi perlahan mengikis nilai-nilai leluhur, SMP Negeri 2 Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, hadir sebagai benteng pertahanan budaya. Di bawah komando dan kepemimpinan visioner Kepala Sekolah, Dra. Hj. Yeni Irmayati, M.Pd, sekolah ini sukses gelar sebuah acara megah yang bukan sekadar perpisahan biasa, melainkan sebuah deklarasi cinta tanah air dan budaya Melayu. Usung tema megah dan penuh makna, "Takkan Hilang Melayu di Bumi", seluruh jajaran sekolah, guru, siswa, hingga orang tua bahu-membahu menyajikan pesta budaya yang memukau. Acara ini menjadi bukti nyata bahwa di tangan pemimpin yang tepat, pendidikan tidak hanya soal angka dan ijazah, tetapi juga soal jati diri dan karakter. Kepemimpinan Yeni Irmayati: Lahirkan Inovasi Diapresiasi Pemkab Keberhasilan penyelenggaraan Pentas Seni dan Bazar Masakan Khas Melayu ini tidak lepas dari tangan dingin Dra. Hj. Yeni Irmayati, M.Pd. Di bawah naungan kepemimpinannya, SMPN 2 Ujungbatu berhasil menerjemahkan visi pendidikan menjadi aksi nyata yang menyentuh hati masyarakat. Bahkan, keberhasilan ini mendapat apresiasi setinggi-tingginya langsung dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Al Reza Ahyu, yang hadir langsung memantau dan membuka acara tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rokan Hulu, Al Reza Ahyu, menegaskan inisiatif yang dilakukan oleh SMPN 2 Ujungbatu ini sangat sejalan dengan program nasional maupun daerah. "Hari ini ada program dari Kemendikdasmen, Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Karakter. Acara tersebut memperkenalkan kearifan lokal di wilayah Rokan Hulu. Guna membentuk karakter generasi muda melalui budaya Melayu," tegas Reza Ahyu di hadapan ratusan tamu undangan. Lebih jauh, Reza mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan silabus khusus tentang budaya Melayu Riau. Dan SMPN 2 Ujungbatu menjadi salah satu pelopor yang berhasil mengimplementasikannya di lapangan dengan sangat luar biasa. "Kita sudah menerbitkan silabus tentang budaya Melayu Riau. Dan inilah yang sedang dilakukan oleh SMPN 2 Ujungbatu, mempraktikkannya langsung agar anak-anak tidak hanya tahu teori, tapi merasakan dan menghayati budayanya sendiri," ujarnya bangga. Perpisahan Bermakna, Tanpa Beban Orang Tua Satu hal yang menjadi sorotan utama dan kebanggaan besar bagi Ibu Kepala Sekolah adalah konsep acara yang diusung. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 6 Tahun 2026, acara perpisahan tidak dilarang, namun wajib dilaksanakan secara sederhana, di lingkungan sekolah, dan yang terpenting tidak memberatkan orang tua. Prinsip ini dijalankan dengan sangat baik oleh manajemen SMPN 2 Ujungbatu bersama Komite Sekolah. Acara berjalan sangat meriah, megah, dan penuh warna, namun seluruh biaya operasional didukung penuh oleh sponsor dan kerja sama strategis, tanpa memungut biaya sepeser pun dari wali murid. "Kami cukup berbangga hati. Para komite dan orang tua mensponsori acara ini, tidak menetapkan target sumbangan. Ini yang kami harapkan. Ini adalah wujud nyata Catur Warga, kolaborasi sekolah, keluarga, masyarakat, dan media," imbuh Reza. Kerja sama yang solid ini juga diperkuat dengan dukungan dari Bank BPR Rokan Hulu, yang turut serta mensukseskan acara ini, di mana diwakili Kepala Kantor Kas Ujungbatu, Reki Herawati, turut hadir memeriahkan suasana. Tarian dan Busana Melayu Pukau Hadirin Hari itu, halaman SMPN 2 Ujungbatu bagaikan sebuah kerajaan Melayu kecil yang hidup kembali. Para siswa tampil anggun mengenakan pakaian adat lengkap dengan aksesorisnya. Senyum cerah mereka menghiasi setiap sudut arena, menampilkan tarian-tarian tradisional yang memukau mata dan hati. Hadir di acara tersebut Anggota DPRD Rokan Hulu dari Komisi III, Kepala Desa Ngaso, serta para Datuk Adat dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran mereka menandakan acara ini bukan hanya acara sekolah, tapi telah menjadi acara besar yang diakui oleh seluruh elemen masyarakat. Melihat antusiasme dan persiapan yang matang, pihak dinas pun tak sungkan memuji. "Mungkin selama saya menjadi dinas pendidikan ini yang pertama kali melihat acara sekeren ini. Saya yakin banyak yang tidak tidur mempersiapkan pakaian, menyewa baju, merias diri. Semuanya tampil maksimal hari ini," tuturnya terharu. Melawan Lupa, Menanam Karakter Sejak Dini Di balik kemeriahan panggung dan warna-warni busana, terselip pesan mendalam yang diusung oleh Ibu Yeni Irmayati dan tim. Bahwa budaya Melayu saat ini sedang terancam terdegradasi oleh kehadiran gadget, handphone, dan budaya asing. Lantaran itu, melalui acara ini, SMPN 2 Ujungbatu ingin memastikan "Budaya di daerah kita tidak boleh hilang, tidak boleh tidak diketahui oleh anak-anak kita." Mereka ingin memastikan generasi penerus tahu bagaimana makan adat, cara berpakaian adat, hingga memainkan alat musik tradisional, sebelum mereka terlalu asyik dengan dunianya sendiri di dunia maya. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara yang penuh makna sejarah ini resmi dibuka. Suasana haru, bangga, dan bahagia menyelimuti seluruh hadirin. Selamat dan sukses untuk Dra. Hj. Yeni Irmayati, M.Pd, beserta seluruh jajaran guru dan staf SMPN 2 Ujungbatu. Telah lahir sebuah karya besar yang menjadi contoh teladan bagi sekolah-sekolah lain di Rokan Hulu dan Riau pada umumnya. Semoga niat baik ini diridhoi Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang tak terputus pahalanya dalam mencerdaskan dan membudayakan bangsa.
Diduga Terlibat Jaringan Sabu di Siak, Kades Langkai Terancam Lama Masuk Bui
Dalam pengungkapan ini, polisi diduga menemukan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Langkai, Kecamatan Siak, inisial SP (58 tahun).
Kandidat Calon Direktur PT Bumi Siak Pusoko (BSP) Mengerucut Jadi Dua, Ini Namanya
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan dua nama yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Senin (4/5).
Dana Transfer Pusat Melorot, Afni Minta BUMD di Siak Punya Target, Jika Tak Bermanfaat, Evaluasi!
Menurut Afni masih ada saat ini paradigma lama yang menjadikan BUMD sekadar tempat 'numpang' bukan tempat bertumbuh.
Hindari Jalan Berlubang Out Of Control, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Tangki CPO di Duri
Mandau, katakabar.com - Nahas, seorang pengendara sepeda motor harus meregang nyawa di salah satu rumah sakit di Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau Senin (27/4). Korban kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio Soul BM 3417 ES, tewas digilas truk tangki Crude Palm Oil (CPO) merek Hino BK 8272 FD. Setelah menerima informasi terjadi laka lantas terjadi di kawasan Jalan Hang Tuah Duri, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Personel Satlantas Polres Bengkalis yang dipimpin Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia respon cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Shandra amalia, kepada katakabar.com, Senin siang, mengatakan diduga semula satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul BM 3417 ES melaju dari arah jalan Hangtuah menuju Simpang Pokok Jengkol Duri. Tiba di TKP, ujar AKP Shandra, yakni di persimpangan lampu merah (trafic light) pengendara sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 3417 ES datang dari arah belakang truk tanki, dari jalan mawar menuju pertigaan Pokok Jengkol, berusaha menghindari ruas jalan rusak berlubang yang berada persis di tengah badan jalan, sehingga pengendara sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 3417 ES mengalami hilang kendali (out off control) dan terjatuh di lajur kanan jalan. "Di saat bersamaan dari arah yang sama satu unit truk tangki CPO merek Hino BK 8272 FD berada di depan sepeda motor, melaju pelan di lajur kanan jalan, lantaran jarak yang terlalu dekat terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," Pada peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, sebut AKP Shandra, satu orang pengendara unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 3417 ES mengalami luka-luka, dan meninggal dunia di rumah sakit serta kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan. Cegah Laka Berulang, Personel Satlantas Tambal Jalan Pasca kejadian laka lantas yang menyebabkan pengendara sepeda motor tewas setelah sempat di rawat di salah satu rumah sakit di Duri, lantaran menghindari jalan berlubang, Senin siang. Personel Satlantas Polres Bengkalis gerak cepat tambal ruas jalan aspl hotmix Hang Tuah berlubang, dengan cara menutup ruas jalan berlubang dengan semen campur pasir, Senin sore. "Ruas jalan aspal hotmix Hang Tuah pemicu laka lantas yang sebebkan pengedara sepeda motor tewas di tambal dengan semen dan pasir. Ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa tidak berulang," terang AKP Shandra. Harapannya, dengan ditambalnya ruas jalan aspal hotmix Hang Tuah yang berlubang tidak terjadi lagi laka lantas ke depan. "Untuk itu, kepada pengguna, dan pengendara baik roda dua dan roda emoat agar selalu berhati-hati saat berkendara, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya," imbaunya.
PPMSU Geruduk Kejagung, Desak Jaksa Agung Periksa Ade Jona Prasetyo Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Mahasiswa demo Kejagung desak periksa Ade Jona Prastyo terkait dugaan korupsi DJKA
Ulah Sabu, Pria Gaek Digelandang Tim Opsnal Polsek Mandau dari Kuala Mudo II
Bathin Solapan, katakabar.com - Pria gaek hari-hari sebagai buruh, warga Jalan Kuala Mudo II, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, belakangan diketahui bernama HN alias Ujang 55 tahun, harus berurusana dengan tim opsnal Polsek Mandau. Ia ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sabu, Senin (27/) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin, di kawasan Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 7 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis. Kapolsen Mandau, Kompol Primadona, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli, kepada wartawan melalui siaran pers, Selasa (28/4) sore, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berawal tim opsnal Polsek Mandau dapat informasi dari laporan masyarakat, Senin (27/4) sekitar pukul 17.00 WIB. "Laporan tersebut terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan," ujarnya. Dari situ, ulas Kasi Humas Polsek Mandau, tim opsnal bergerak ke kawasan Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 7. Tiba di lokasi tersebut tim opsnal sigap mengamankan HN alias Ujang. Benar saja, setelah digeledah ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di Casing Handphone, lima paket diduga narkotika jenis sabu, dan satu unit timbangan di dalam kotak rokok terbungkus tisu didapat di bawah kasur (tempat tidur). "Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, tim opsnal melakukan interogasi, dan pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang bernama RA. Saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut," jelasnya. Pelaku dan barang bukti, sebut Betty, sudah dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku sementara ini disangkakan Pasal 114 ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana. "Untuk itu, diimbau kepada masyarakat bila membutuhkan kehadiran petugas polisi segera hubungi Call Center 110. Polres Bengkalis, khusus Polsek Mandau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas," tegasnya.
Hukum Dinilai Tumpul! Oknum Kades Diduga Bacok Warga Masih Bebas Polsek Dolok Didesak Bertindak
Padanglawas Utara, katakabar.com - Memprihatinkan terjadi lagi fenomena penegakan hukum di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Seorang oknum yang menjabat Kepala Desa Sijantung Jae berinisial MH, diduga kuat melakukan pembacokan sebabkan luka parah sehingga mengancam nyawa warga, saat ini masih bebas berkeliaran layaknya orang tak bersalah. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (TBL) Nomor: TBL/07/V/2026/SPKT/Polsek Dolok, korban telah resmi melapor Mingg (3/5) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Artinya, sudah lebih dari dua minggu kasus ini ditangani tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum (kepolisian). Kejadian mengerikan ini bermula saat korban, Amrin Siregar, hendak pulang dari warung milik Ahmadi Rambe. Tanpa diduga, dari arah belakang ia diserang dengan sebilah parang oleh pelaku. Korban sempat menangkis serangan mematikan tersebut dengan tangan, hingga nyawanya nyaris melayang. Bukan hanya melukai, pelaku yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat ini bahkan dengan angkuh mengancam nyawa korban. "Tunggu disini biar kujemput massaku biar kami massakan kau disini," begitu ancaman kejam yang terlontar dari mulut oknum Kades tersebut. Akibat perbuatan biadab itu, Amrin mengalami luka robek serius di telinga kiri, sisi kepala, hingga pergelangan tangan kanan. Fisiknya hancur, tetapi lebih menyakitkan adalah kenyataan pelaku hingga kini belum juga digelandang (ditangkap) pihak kepolisian. "Mencari Keadilan Kok Susah sekali" Kemarahan keluarga korban kini memuncak. Mereka tak habis pikir, mengapa kasus seberat ini yang nyaris mencabut nyawa seseorang, penanganannya justru terkesan diulur-ulur dan berjalan sangat lambat. "Kita mencari keadilan kok susah sekali, ini ada apa? Kenapa terkesan didiamkan? Ini sudah menyangkut nyawa orang, mau dibunuh! Abang kami terluka parah akibat hunaman parang oleh oknum Kades tersebut," ujar M. Rambe, kerabat korban, dengan nada kecewa kepada katakabar.com, Jumat (15/5). Melihat pelaku masih leluasa beraktivitas, keluarga mempertanyakan integritas aparat. "Bapak Kapolres Tapsel, Bapak Kapolda Sumut tolong kami! Kami tidak dapat mencari keadilan di Polsek Dolok," serunya memohon perlindungan ke jenjang yang lebih tinggi. Polisi Dinilai Tidak Profesional, SP2HP Tak Kunjung Keluar Penanganan kasus ini dinilai sangat tidak profesional dan memihak. Soalnya, sejak laporan masuk pada 3 Mei lalu hingga saat ini, pihak kepolisian dinilai lamban bertindak dan tidak transparan. Kemacetan proses hukum ini semakin mencurigakan lantaran hingga saat ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) belum juga diterbitkan dan disampaikan kepada pelapor, padahal hal tersebut merupakan kewajiban prosedural yang harus dipenuhi demi hak hukum pelapor. Korban: Ini Penghinaan Terhadap Hukum Korban, Amrin Siregar mengaku geram setengah mati. Baginya, kebebasan pelaku adalah sebuah penghinaan terhadap hukum dan rasa aman masyarakat. "Kami mendesak Polsek Dolok segera menangkap pelaku, apapun yang terjadi kami tidak terima. Ini sudah menyangkut menghilangkan nyawa saya. Dan sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap, masih bebas berkeliaran di luar. Ini ada apa? Kenapa polisi tidak berani menangkap?" tanyanya menohok. Amrin menyesalkan ketidaktransparanan penyidikan. Meski laporan sudah dibuat sejak dua minggu lalu, ia mengaku tak pernah mendapat perkembangan jelas dari penyidik. "Saya sudah buat laporan, tapi pihak kepolisian belum memberikan informasi apa-apa. Seolah kasus ini dikubur hidup-hidup," ucapnya. Publik Menuntut Jawaban, Polsek Dolok Bungkam Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat mempertanyakan, apakah karena pelaku seorang Kepala Desa maka hukum menjadi tumpul? Atau ada kekuatan tertentu yang melindungi sehingga aparat terlihat ragu-ragu bertindak? Wajar jika keluarga dan masyarakat bertanya-tanya: Seburuk inikah penegakan hukum di Polsek Dolok? Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Dolok bungkam total. Kanit Reskrim Polsek Dolok, Kobul Siregar, hingga saat ini tidak memberikan respon. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui WhatsApp terlihat centang dua tetapi tak kunjung dibalas, dan saat dihubungi via telepon pun tidak diangkat. Belum ada satu pun pernyataan atau klarifikasi yang keluar terkait kemacetan penanganan kasus ini. Publik kini menunggu, apakah Kapolres Tapanuli Selatan akan bertindak tegas, atau membiarkan keadilan terus tertunda? Keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang dibunuh.
Satlantas Polres Bengkalis Minimalisir Laka Tambal Jalan Berlubang di Hang Tuah Duri
Duri, katakabar.com - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis minimalisir laka lantas dengan cara tambal, sekaligus tutup ruas jalan berlubang diduga salah satu pemicu tingginya angka peristiwa laka lantas, di sepanjang Jalan Hang Tuah multi fungsi sebagai Jalan Lintas Nasional Timur Sumatera. Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan personel untuk mengambil tindakan langsung terhadap kondisi jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan. “Sepanjang Jalan Hangtuah, saya sudah minta personel untuk ambil tindakan terkait jalan berlubang. Lantaranmemang faktor jalan ini cukup mempengaruhi terjadinya kecelakaan,” tegasnya. Tindakan ini, ulasnya, dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kejadian laka lantas di kawasan tersebut. Tetapi, lanjutnya, untuk perbaikan permanen jalan berlubang di Jalan Hang Tuah menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Kondisi ini membuat penanganan secara menyeluruh masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. Masyarakat berharap adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Dinas PU Provinsi Riau agar segera mengusulkan perbaikan jalan lintas Hangtuah. Warga menilai, langkah cepat perbaikan sangat diperlukan demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kondisi jalan yang rusak. Dengan adanya tindakan sementara dari pihak kepolisian, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan sembari menunggu perbaikan permanen dari pihak berwenang.
Bupati Siak Tunjuk Robi Junipa Jadi Direktur PT BSP, Ini Profil Singkatnya
Terpilihnya Robi menjadi Direktur BUMD Migas yang saham mayoritasnya digenggam Pemkab Siak setelah mempertimbangkan berbagai aspek penilaian.