Padanglawas Utara, katakabar.com - Memprihatinkan terjadi lagi fenomena penegakan hukum di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Seorang oknum yang menjabat Kepala Desa Sijantung Jae berinisial MH, diduga kuat melakukan pembacokan sebabkan luka parah sehingga mengancam nyawa warga, saat ini masih bebas berkeliaran layaknya orang tak bersalah.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (TBL) Nomor: TBL/07/V/2026/SPKT/Polsek Dolok, korban telah resmi melapor Mingg (3/5) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Artinya, sudah lebih dari dua minggu kasus ini ditangani tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum (kepolisian).
Kejadian mengerikan ini bermula saat korban, Amrin Siregar, hendak pulang dari warung milik Ahmadi Rambe. Tanpa diduga, dari arah belakang ia diserang dengan sebilah parang oleh pelaku. Korban sempat menangkis serangan mematikan tersebut dengan tangan, hingga nyawanya nyaris melayang.
Bukan hanya melukai, pelaku yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat ini bahkan dengan angkuh mengancam nyawa korban.
"Tunggu disini biar kujemput massaku biar kami massakan kau disini," begitu ancaman kejam yang terlontar dari mulut oknum Kades tersebut.
Akibat perbuatan biadab itu, Amrin mengalami luka robek serius di telinga kiri, sisi kepala, hingga pergelangan tangan kanan. Fisiknya hancur, tetapi lebih menyakitkan adalah kenyataan pelaku hingga kini belum juga digelandang (ditangkap) pihak kepolisian.
"Mencari Keadilan Kok Susah sekali"
Kemarahan keluarga korban kini memuncak. Mereka tak habis pikir, mengapa kasus seberat ini yang nyaris mencabut nyawa seseorang, penanganannya justru terkesan diulur-ulur dan berjalan sangat lambat.
"Kita mencari keadilan kok susah sekali, ini ada apa? Kenapa terkesan didiamkan? Ini sudah menyangkut nyawa orang, mau dibunuh! Abang kami terluka parah akibat hunaman parang oleh oknum Kades tersebut," ujar M. Rambe, kerabat korban, dengan nada kecewa kepada katakabar.com, Jumat (15/5).
Melihat pelaku masih leluasa beraktivitas, keluarga mempertanyakan integritas aparat. "Bapak Kapolres Tapsel, Bapak Kapolda Sumut tolong kami! Kami tidak dapat mencari keadilan di Polsek Dolok," serunya memohon perlindungan ke jenjang yang lebih tinggi.
Polisi Dinilai Tidak Profesional, SP2HP Tak Kunjung Keluar
Penanganan kasus ini dinilai sangat tidak profesional dan memihak. Soalnya, sejak laporan masuk pada 3 Mei lalu hingga saat ini, pihak kepolisian dinilai lamban bertindak dan tidak transparan.
Kemacetan proses hukum ini semakin mencurigakan lantaran hingga saat ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) belum juga diterbitkan dan disampaikan kepada pelapor, padahal hal tersebut merupakan kewajiban prosedural yang harus dipenuhi demi hak hukum pelapor.
Korban: Ini Penghinaan Terhadap Hukum
Korban, Amrin Siregar mengaku geram setengah mati. Baginya, kebebasan pelaku adalah sebuah penghinaan terhadap hukum dan rasa aman masyarakat.
"Kami mendesak Polsek Dolok segera menangkap pelaku, apapun yang terjadi kami tidak terima. Ini sudah menyangkut menghilangkan nyawa saya. Dan sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap, masih bebas berkeliaran di luar. Ini ada apa? Kenapa polisi tidak berani menangkap?" tanyanya menohok.
Amrin menyesalkan ketidaktransparanan penyidikan. Meski laporan sudah dibuat sejak dua minggu lalu, ia mengaku tak pernah mendapat perkembangan jelas dari penyidik. "Saya sudah buat laporan, tapi pihak kepolisian belum memberikan informasi apa-apa. Seolah kasus ini dikubur hidup-hidup," ucapnya.
Publik Menuntut Jawaban, Polsek Dolok Bungkam
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat mempertanyakan, apakah karena pelaku seorang Kepala Desa maka hukum menjadi tumpul? Atau ada kekuatan tertentu yang melindungi sehingga aparat terlihat ragu-ragu bertindak?
Wajar jika keluarga dan masyarakat bertanya-tanya: Seburuk inikah penegakan hukum di Polsek Dolok?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Dolok bungkam total. Kanit Reskrim Polsek Dolok, Kobul Siregar, hingga saat ini tidak memberikan respon. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui WhatsApp terlihat centang dua tetapi tak kunjung dibalas, dan saat dihubungi via telepon pun tidak diangkat.
Belum ada satu pun pernyataan atau klarifikasi yang keluar terkait kemacetan penanganan kasus ini. Publik kini menunggu, apakah Kapolres Tapanuli Selatan akan bertindak tegas, atau membiarkan keadilan terus tertunda?
Keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang dibunuh.
Hukum Dinilai Tumpul Oknum Kades Diduga Bacok Warga Masih Bebas Polsek Dolok Didesak Bertindak
Diskusi pembaca untuk berita ini