Kolaborasi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Indragiri Hilir, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang melalui Bhabinkamtibmas Desa Benteng Barat menunjukkan komitmen dukung Asta Cita Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional Tahun 2026 melalui sektor peternakan sapi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, dengan menyambangi kelompok peternak sapi milik warga setempat saat ini kelola tujuh ekor sapi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan memberikan motivasi sekaligus dukungan agar para peternak terus meningkatkan produktivitas usaha ternaknya. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Benteng Barat, Aipda Dochi Patriosa, bersama Ketua Kelompok Peternak Sapi, Joko, melakukan pendampingan langsung kepada para peternak. Mereka mengajak masyarakat untuk terus mengembangkan sektor peternakan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan protein hewani. Kapolsek Sungai Batang, Iptu Bambang Sutriyanto, S.H., mengatakan keterlibatan Polri pada sektor peternakan merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi berperan aktif mendukung program pemerintah, salah satunya melalui pendampingan kepada masyarakat di bidang peternakan dan pertanian guna mewujudkan swasembada pangan nasional,” jelas Iptu Bambang Sutriyanto, S.H. Menurutnya, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga aktivitas peternakan, mulai dari distribusi pakan hingga pemasaran hasil ternak, dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Ia menambahkan, swasembada pangan di sektor peternakan menjadi strategi penting guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri. Hal itu dapat diwujudkan melalui peningkatan populasi ternak, kesehatan hewan, produktivitas peternak, serta kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dukung pembangunan sektor peternakan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional di Kabupaten Indragiri Hilir.
Cegah PMK Untuk Ketapang, Kapolsek KSKP Tembilahan Gercep Edukasi Peternak Kambing
Tembilahan, katakabar.com - Sebagai upaya mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, Kapolsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Ipda Parna B. Simarmata, bersama personel Polsek KSKP Tembilahan turun langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan kepada para peternak kambing di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (22/5). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap penguatan sektor peternakan sebagai salah satu penopang utama swasembada pangan daerah. Pada kegiatan yang dilaksanakan di sentra peternakan masyarakat itu, Kapolsek memberikan edukasi mengenai pentingnya manajemen kesehatan hewan ternak guna meningkatkan kualitas dan produktivitas kambing. Penyuluhan difokuskan pada langkah-langkah pencegahan penyakit ternak, termasuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang dapat berdampak pada menurunnya produksi dan kualitas hewan ternak. Kapolsek KSKP Tembilahan, Ipda Parna B. Simarmata, menegaskan keberhasilan program swasembada pangan tidak hanya bertumpu pada sektor pertanian, tetapi juga sektor peternakan yang memiliki kontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan protein masyarakat. “Ketahanan pangan bukan hanya soal hasil pertanian, tetapi juga bagaimana sektor peternakan mampu berkembang dengan baik. Jika kesehatan ternak terjaga, produktivitas meningkat dan kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi secara mandiri. Karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan dan motivasi kepada para peternak,” ujarnya. Di penyuluhan tersebut, para peternak diimbau untuk menjaga kebersihan kandang, memastikan kualitas pakan ternak tetap baik, serta melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular yang dapat merugikan peternak maupun masyarakat luas. Selain memberikan edukasi, jajaran Polsek KSKP Tembilahan juga membuka ruang dialog bersama para peternak guna mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari persoalan pakan, perawatan ternak, hingga penanganan kesehatan hewan. Polisi juga siap berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi gangguan kesehatan ternak secara massal. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat peternak. Mereka mengaku terbantu dengan adanya perhatian dan pendampingan langsung dari pihak kepolisian, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola peternakan yang sehat dan produktif. Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polsek KSKP Tembilahan berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat peternak dapat terus diperkuat demi mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Polsek Merbau Dukung Ketapang Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Guna mendukung program swasembada dan ketahanan pangan (Ketapang) nasional, jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus pemberian pakan kambing di wilayah Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Merbau, Brigpol Andre Jonanda atas arahan Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H. Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre melalui Brigpol Andre Jonanda, mengatakan kegiatan ini bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti. “Melalui kegiatan pengecekan dan pemberian pakan kambing ini, kami ingin memastikan program ketahanan pangan masyarakat berjalan dengan baik serta memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujar Brigpol Andre Jonanda. Menurutnya, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sektor peternakan masyarakat yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung swasembada pangan nasional. Selain melakukan pengecekan kondisi ternak, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar terus menjaga kualitas pakan dan kesehatan hewan ternak sehingga hasil peternakan dapat meningkat. Polsek Merbau berharap kegiatan tersebut mampu mendorong semangat masyarakat dalam mengembangkan sektor peternakan mandiri sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan ketahanan pangan daerah. Di sisi lain, Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Kepulauan Meranti.
Polsek Mandau Lihat Lahan Persiapan Panen Raya Jagung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI di Rejosari
Bathin Solapan, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau survei (cek) pengelolaan lahan program gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri rangkaian program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto. Kegiatan survei, kata Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran persnya, Kamis (21/5) siang, dalam rangka persiapan Panen Raya Jagung di kawasan Jalan Rejosari RT 03 RW 03, Dusun Sukamaju, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkaliis, Riau. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, pengelolaan kegiatan Panen Raya Jagung bersama pemilik lahan yakni Kelompok Pengelola Tani Berkah bekerja sama dengan BUMdes Air Kulim. "Pemilik Lahan, Sumadi alias Akong, Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Pemkab Bengkalis dan Desa Air Kulim telah mendorong untuk mendukung Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia," ulasnya. Kegiatan tersebut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Polri mendorong ielompok masyarakat, BUMdes Desa Air Kulim dan pemilik kebun untuk memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit untuk ditanami jagung secara tumpang sari . "Total luas lahan sementara dua hektar telah memasuki usia tanam kurang lebih 100 hari dengan tinggi tanaman mencapai 170 centimeter juga sudah berbuah tetapi ada juga yang kecil terkena banjir lantaran intensitas hujan tinggi. Saat ini sedang dilakukan pemupukan Kelompok Tani Berkah," ucap Betty.
Lagi, Polsek Mandau Survei Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seuas 1 Juta Hektar Polri
Bathin Solpan, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) kembali melaksanakan survei sekaligus pengecekan pengelolaan lahan program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri, sekaligus program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, "Lokasi pengelolaan lahan yang tersebut di Jalan Rejosari RT 03 RW 03 Dusun Sukamaju, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis seluas dua hektar," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, lewat Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan melalui siaran pers, Selasa (19/5) malam Di kegiatan tersebut, ulas Kasi Humas Polsek Mandau, Kapolsek Mandau yang inisiasi didukung Pj Kades Air Kulim, Suryati, Bhabinkamtibmas Desa Air Kulim, Brigadir Polisi Bambang Siregar, personel, Faizunsyah, Ketua Kelompok Tani Berkah, Aditya Kurniawan, Ketua Bumdes Desa Air Kulim, di mana Kelompok Pengelola Tani Berkah bekerja sama dengan BumDes Air Kulim, serta pemilik lahan Sumadi aliad Akong. "Bibit untuk Ketahanan Pangan (Ketapang) jenis jagung pipil," terangnya. Kegiatan tersebut merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H, Prabowo Subianto, sebut Betty, di mana Polri mendorong kelompok masyarakat, BumDes Air Kulim, dan pemilik kebun untuk memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit tumpang sari tanaman jagung pipil. "Total luas lahan sementara 2 hektar yang memasuki usia tanam kurang lebih 1 minggu dan sedang dilakukan pemupukan oleh Kelompok Tani Berkah," tandasnya.
Polres Kepulauan Meranti Musnahkan BB Pengungkapan TP Narkotika Jaringan Internasional
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pemusnahan Barang Bukti (BB) pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional, dengan Barang Bukti (BB) jenis sabu di Halaman Polres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5) sekitar pukul 13:00 WIB. Di kegiatan pemusnahan BB tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis sabu seberat 26.615,98 gram, dan cartridge mengandung Etomidate sebanyak 254 pcs. Kegiatan tersebut sebagai upaya transparansi penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H, S.I.K, M.H., mengatakan kegiatan ini bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti tahapan akhir dari pengungkapan narkotika. Untuk itu, kinerja personel Satresnarkoba patut kita apresiasi. Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, pada 27 April 2026 dilakukan penangkapan di kawasan perairan Selat Malaka. Personel dalam melakukan penindakan mampu mengkondisikan situasi yang ada sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Di mana sebanyak 27 kilogram dan Catridge sebentar lagi dilakukan pemusnahan. "Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tetapi menghancurkan moral generasi muda, apabila barang ini lolos kita bisa membayangkan berapa banyak masyarakat, keluarga, dan anak anak yang terpengaruh narkoba," ujarnya. Mari sama sama bekerja sama, imbaunya, baik unsur pemerintah daerah dan semua pihak berkolaborasi tidak hanya kasus narkotika ini tetapi ke depan kita melakukan pencegahan yang lebih maksimal. "Lebih baik kita mencegah dari pada penindakan hukum," tegasnya. Ia menyampaikan kepada rekan rekan media dan tamu undangan apabila menemukan informasi terkait narkoba segera menghubungi 110 dan personel kami akan cepat tanggap terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siaahan, S.Si, M.Si, menjelaskan mengenai pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap barang bukti pengungkapan narkotika ini adalah positif narkotika jenis golongan I yang terdaftar dalam Undang Undang Narkotika. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti jenis Catridge itu mengandung etomidate yang berdasarkan Permenkes Nomor 15 tahun 2026 yang sebagai mana kedua barang bukti ini positif mengandung narkotika," terangnya. Selanjutnya pemusnahan dilakukan dengan cara pemusnahan barang bukti sabu dimasukkan kedalam ember yang berisi air dengan dicambur dengan cairan pembersih, dan untuk Catridge dilakukan dengan cara di Blender dan dicampur dengan air. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 26,615,98 gram narkotika dan 254 Pcs Catridge. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan lebih dulu dilakukan pengujian keaslian oleh Ladfor Polda Riau.
Penanaman Jagung Pipil Berlanjut, Polsek Rangsang Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Rangsang, katakabar.com - Kepolisiain Sektor (Polsek) Rangsang kembali melaksanakan penanaman jagung pipil di Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (22/4). Kegiatan itu menjadi penanaman ketiga yang dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Penanaman dilakukan di lahan seluas 0,5 hektare milik warga, Wasis, di Jalan Roesman Dusun III. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan. Sejumlah unsur turut terlibat pada kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Desa Tanjungsamak, Ahmad Afandi, Bhabinkamtibmas, Desa Dwi Tunggal, Brigadir Josman Siboro, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsamak, Brigadir Yoki Prasetya, Kepala Dusun Rio, serta masyarakat setempat. Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, mengatakan, keterlibatan Polri dalam program penanaman jagung pipil merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah. “Program ini kami laksanakan secara berkelanjutan. Bukan hanya menanam, tetapi juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan produktif yang tersedia,” jelas AKP Gunawan. Ia menyebut, ketahanan pangan menjadi isu penting yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk institusi kepolisian melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. “Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya di sektor pangan,” ucapnya. Kegiatan penanaman berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Kepulauan Meranti Panen Raya Jagung dan Luncurkan Program Ketapang Polri
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar kegiatan Panen Raya Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di lahan milik BumDes Rumbai Lestari, Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak se Indonesia guna mendukung program Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional pemerintah. Selain itu, kegiatan dirangkaikan dengan Zoom Meeting Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG Polri yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. hadir langsung pimpin kegiatan tersebut. Turut hadir Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., Kabag Ops, Kompol Wan Mantazakka, S.H., M.H., Kabag SDM, Kompol Ali Azar, S.Sos., Kabag Log, AKP Herry Juana Putra, Kasat Reskrim, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., Kasat Lantas, AKP Sardianto, S.E., Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Jenri Adekson Lubis, S.H., M.H., serta Kasi Humas, Iptu Iskandar Nopianto. Hadir pula Kepala Desa Sesap, Jimri, S.Pd.I., Ketua Kelompok Tani BumDes Rumbai Lestari, Ari Widianto, Ketua Ansor Kepulauan Meranti, Mutaqin, Kanit Binmas Aiptu Djoko Susilo, dan Kanit Propam, Aipda Erry Soeyeri. Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional bersama jajaran Polri se Indonesia. Setelah itu, Kapolres bersama unsur Forkopimda dan kelompok tani melaksanakan panen raya jagung pipil di lahan seluas satu hektare milik BumDes Rumbai Lestari. Dari lahan tersebut menghasilkan panen sekitar satu ton jagung pipil. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan kegiatan tersebut bentuk nyata komitmen Polri mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah. “Panen raya jagung ini menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan. Keterlibatan aktif Polres Kepulauan Meranti bersama kelompok tani diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas produksi pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan, program ketahanan pangan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BumDes, dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan lokal. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.15 WIB itu berjalan aman, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi, sekaligus semangat kolaborasi mendukung swasembada pangan nasional.
Hukum Dinilai Tumpul! Oknum Kades Diduga Bacok Warga Masih Bebas Polsek Dolok Didesak Bertindak
Padanglawas Utara, katakabar.com - Memprihatinkan terjadi lagi fenomena penegakan hukum di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Seorang oknum yang menjabat Kepala Desa Sijantung Jae berinisial MH, diduga kuat melakukan pembacokan sebabkan luka parah sehingga mengancam nyawa warga, saat ini masih bebas berkeliaran layaknya orang tak bersalah. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (TBL) Nomor: TBL/07/V/2026/SPKT/Polsek Dolok, korban telah resmi melapor Mingg (3/5) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Artinya, sudah lebih dari dua minggu kasus ini ditangani tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum (kepolisian). Kejadian mengerikan ini bermula saat korban, Amrin Siregar, hendak pulang dari warung milik Ahmadi Rambe. Tanpa diduga, dari arah belakang ia diserang dengan sebilah parang oleh pelaku. Korban sempat menangkis serangan mematikan tersebut dengan tangan, hingga nyawanya nyaris melayang. Bukan hanya melukai, pelaku yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat ini bahkan dengan angkuh mengancam nyawa korban. "Tunggu disini biar kujemput massaku biar kami massakan kau disini," begitu ancaman kejam yang terlontar dari mulut oknum Kades tersebut. Akibat perbuatan biadab itu, Amrin mengalami luka robek serius di telinga kiri, sisi kepala, hingga pergelangan tangan kanan. Fisiknya hancur, tetapi lebih menyakitkan adalah kenyataan pelaku hingga kini belum juga digelandang (ditangkap) pihak kepolisian. "Mencari Keadilan Kok Susah sekali" Kemarahan keluarga korban kini memuncak. Mereka tak habis pikir, mengapa kasus seberat ini yang nyaris mencabut nyawa seseorang, penanganannya justru terkesan diulur-ulur dan berjalan sangat lambat. "Kita mencari keadilan kok susah sekali, ini ada apa? Kenapa terkesan didiamkan? Ini sudah menyangkut nyawa orang, mau dibunuh! Abang kami terluka parah akibat hunaman parang oleh oknum Kades tersebut," ujar M. Rambe, kerabat korban, dengan nada kecewa kepada katakabar.com, Jumat (15/5). Melihat pelaku masih leluasa beraktivitas, keluarga mempertanyakan integritas aparat. "Bapak Kapolres Tapsel, Bapak Kapolda Sumut tolong kami! Kami tidak dapat mencari keadilan di Polsek Dolok," serunya memohon perlindungan ke jenjang yang lebih tinggi. Polisi Dinilai Tidak Profesional, SP2HP Tak Kunjung Keluar Penanganan kasus ini dinilai sangat tidak profesional dan memihak. Soalnya, sejak laporan masuk pada 3 Mei lalu hingga saat ini, pihak kepolisian dinilai lamban bertindak dan tidak transparan. Kemacetan proses hukum ini semakin mencurigakan lantaran hingga saat ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) belum juga diterbitkan dan disampaikan kepada pelapor, padahal hal tersebut merupakan kewajiban prosedural yang harus dipenuhi demi hak hukum pelapor. Korban: Ini Penghinaan Terhadap Hukum Korban, Amrin Siregar mengaku geram setengah mati. Baginya, kebebasan pelaku adalah sebuah penghinaan terhadap hukum dan rasa aman masyarakat. "Kami mendesak Polsek Dolok segera menangkap pelaku, apapun yang terjadi kami tidak terima. Ini sudah menyangkut menghilangkan nyawa saya. Dan sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap, masih bebas berkeliaran di luar. Ini ada apa? Kenapa polisi tidak berani menangkap?" tanyanya menohok. Amrin menyesalkan ketidaktransparanan penyidikan. Meski laporan sudah dibuat sejak dua minggu lalu, ia mengaku tak pernah mendapat perkembangan jelas dari penyidik. "Saya sudah buat laporan, tapi pihak kepolisian belum memberikan informasi apa-apa. Seolah kasus ini dikubur hidup-hidup," ucapnya. Publik Menuntut Jawaban, Polsek Dolok Bungkam Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat mempertanyakan, apakah karena pelaku seorang Kepala Desa maka hukum menjadi tumpul? Atau ada kekuatan tertentu yang melindungi sehingga aparat terlihat ragu-ragu bertindak? Wajar jika keluarga dan masyarakat bertanya-tanya: Seburuk inikah penegakan hukum di Polsek Dolok? Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Dolok bungkam total. Kanit Reskrim Polsek Dolok, Kobul Siregar, hingga saat ini tidak memberikan respon. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui WhatsApp terlihat centang dua tetapi tak kunjung dibalas, dan saat dihubungi via telepon pun tidak diangkat. Belum ada satu pun pernyataan atau klarifikasi yang keluar terkait kemacetan penanganan kasus ini. Publik kini menunggu, apakah Kapolres Tapanuli Selatan akan bertindak tegas, atau membiarkan keadilan terus tertunda? Keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang dibunuh.
Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan, Polsek Mandau Gencarkan Penanaman Jagung Pipil
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau gencar dorong masyarakat manfaakan lahan guna mewujudkan gerakan penanaman jagung seluas satu juta hektar Polri, dan program Seratus Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto. Kegiatan pengelolaan lahan kali ini di kawasan Jalan Karya RT 04 RW 02 Dusun Tanjung Sari Desa, Bathin Betuah Kecamatan, Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (15/5) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran pers, Jumat siang, lahan yang akan dikelola untuk penanaman jagung pipil seluas 29 hektar. Di mana lahan yang sudah ditanam seluas 8,5 hektar, dan sisanya lahan yang belum ditanam seluas 20,5 hektar. Kegiatan pengelolaan lahan di Dusun Tanjung Sari tersebut, ujar Betty, dipimpin Kapolsek Mandau melibatkan personel, yakni Briptu Maula Salsabila, S.H., Bhabinkantibmas Desa Bathin Betuah, kerja sama tokoh masyarakat selaku pemilik lahan, Salim, Pj Kades Bathin Betuah, Edi S, dan Ketua Unit BumDes, Karsimin. "Pengelolaan lahan tersebut sudah dimulai dari April hingga Mei 2026 ini. Di mana Polsek Mandau mengkondisikan alat John deere singkkal piringan mata 5 milik tokoh masyarakat, dan untuk benih jagung pipil yang ditanam merk Pioneer P32 Singa yang ditanam," jelasnya. Polres Bengkalis, Polsek Mandau, dan Pemkab Bengkalis, serta Pemdes Bathin Betuah, ucap Betty, kolaborasi untuk mendukung program gerakan penanaman jagung seluas satu juta hektar Polri, dan 0rogram seratus hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. "Kegiatan ini program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Polri mendorong Kelompok masyarakat, BumDes Desa Bathin Batuah, dan pemilik perkebunan untuk memanfaatkan lahan ditanam jagung dengan pola Tumpang Sari," imbuhya.