Hukrim
Sorotan terbaru dari Kategori Hukrim
Warga Jalan Gajah Mada Sebanga Dicokok Polsek Mandau Lantaran Edarkan Sabu
Mandau, katakabar.com - Seorang laki-laki 47 tahun, belakangan diketahui bernama DC alias D sehari-hari buruh, warga Jalan Gajah Mada kilometer 2 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, harus berurusan dengan tim opsnal Polsek Mandau lantaran nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu. " Terduga pelaku ditangkap tim opsnal Polsek Mandau di kawasan Jalan Gajah Mada kilometer 2 Kelurahan Talang Mandi, Senin (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin," ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Selasa siang. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, tim opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap peredaran gelap sabu di kawasan Jalan Gajah Mada bermula laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu di daerah Sebanga sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu orang tersangka mengaku bernama DC alias D, beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. "Tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut dari Andre (DPO). Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Untuk sementara, lanjut Betty, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana. "Kepada masyarakat bila membutuhkan kehadiran petugas polisi seger hubungi Call Center 110. Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas," sebutnya.
Negosiasi Dini Hari Proyek Mebel Rp48,4 M Langkat, Auditor Soroti Dugaan "Kejar Tayang" dan Mark-Up Rp6 Miliar
Langkat, Katakabar.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin membuka perhatian terhadap proyek-...
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (3/7) lalu terhadap dua kader PMII PKC Provinsi Riau, dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Sekretaris PKC PMII Provinsi Riau, Supriadi, selama ini secara terbuka dan konsisten menyuarakan tuntutan agar pelaku dugaan penganiayaan terhadap dua kader PMII diproses secara hukum, kini diduga menjadi korban tindakan represif. Dari informasi yang diterima, Supriadi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 10 orang setelah melakukan pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru. Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH PERADI Pekanbaru, Gita Melanika, S.H., M.H., C.Med., mengatakan pihaknya menduga kuat peristiwa pengeroyokan terhadap Supriadi berkaitan dengan sikap kritis dan keberaniannya mengawal proses hukum atas dugaan tindak kekerasan yang sebelumnya terjadi di Mapolresta Pekanbaru. Pernyataan tersebut disampaikan Gita dalam pernyataan sikapnya pada Senin (6/7). "Bila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini bukan lagi sekadar tindak pidana kekerasan biasa, melainkan dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap seseorang yang sedang memperjuangkan keadilan dan mengawal penegakan hukum. Hal demikian merupakan ancaman serius terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari keadilan," Kata Gita. Menurut Gita, sangat ironis bila seseorang yang memperjuangkan penegakan hukum justru diduga menjadi korban kekerasan. Kondisi itu dinilai semakin memprihatinkan apabila rangkaian peristiwa tersebut terjadi di lingkungan atau berkaitan dengan institusi yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan, pengayoman, dan kepastian hukum. Ia menegaskan, Kepolisian merupakan institusi negara yang memiliki tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan. Nilai tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PRESISI yang selama ini dikedepankan Kapolri. Karena itu, PBH PERADI Pekanbaru mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang menggunakan cara-cara kekerasan, intimidasi, maupun tindakan represif untuk membungkam suara kritis masyarakat atau aktivis yang sedang memperjuangkan keadilan. "Masyarakat patut mempertanyakan ke mana lagi harus mencari perlindungan apabila rasa aman justru dipertanyakan di tempat yang semestinya menjadi simbol perlindungan hukum," jelasnya. Melalui pernyataan sikap tersebut, PBH PERADI Pekanbaru mendesak Kapolda Riau turun tangan untuk mengusut secara tuntas dua rangkaian dugaan tindak kekerasan itu secara profesional, transparan, dan independen. Selain itu, PBH PERADI meminta kepolisian mengidentifikasi, menangkap, serta memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian. PBH PERADI juga meminta agar korban dan para saksi diberikan perlindungan hukum sehingga tidak mengalami intimidasi maupun tekanan selama proses hukum berlangsung. Di sisi lain, perkembangan penanganan perkara diminta disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Masih PBH PERADI Pekanbaru, perkara tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Masyarakat, kata mereka, menunggu pembuktian bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan tanpa pengecualian. Hingga saat ini, Supriadi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka-luka yang dialaminya. PBH PERADI Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta para korban memperoleh keadilan, perlindungan hukum, dan kepastian hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Bangun Sinergi Perang Lawan Narkoba: DPC Granat Bengkalis dan Kapolsek Mandau Audiensi
Mandau, katakabar.com - Sebagai upaya memberantas, dan perang melawan peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Bengkalis dan Kepala Sektor (Kapolsek) Mandau, AKP I Made, dan jajaran audiensi di ruang kerja Kantor Polsek Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/7) pagi. Audiensi antara pengurus DPC Granat Kabupaten Bengkalis dan Kapolsek Mandau yang baru bertugas hitungan hari berlangsung suasana akrab, dan kekeluargaan. Di momen itu, Kapolsek Mandau, AKP I Made berharap kepada DPC Granat Kabupaten Bengkalis untuk ikut mendukung, dan membantu, sekaligus memberantas peredaran narkoba. "Narkoba sangat membahayakan generasi penerus, khususnya bidang kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, dampak dari narkoba picu kriminalitas di tengah masyarakat," Sedang, Ketua DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Derhana irawati disapa akrab Ira, melalui Bidang Hukum DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Sahala Sitompul S.H. M.H., didampaing Jhon Saragih, Bidang Investigasi, kepada katakabar.com Senin sore, mengatakan siap mendukung, dan bersinergi aparat kepolisilan untuk membantu memberntas peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat. "DPC Granat Kabupaten Bengkalis siap mendukung, dan kolaborasi dengan kepolisian, khususnya Polsek Mandau dalam memberantas narkoba ke depan AD/ART Granat," terangnya.
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 83,50 Gram Sabu di Stabat, Seorang Pria Ditangkap
Langkat, Katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DP (33) ditangkap dengan barang bukti diduga sabu puluhan gram dalam operasi di Kecamatan Stabat.
Razia BNNK Binjai di Kafe Tabo, Pengunjung Berhamburan, Enam Orang Positif Narkoba
Binjai, Katakabar.com – Suasana Kafe Tabo di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, mendadak ricuh saat Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar razia dalam Operasi Saber Bersinar 2026, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), M. Reyza Khansa, melaporkan seorang pria bernama Rohin Ali ke Polrestabes Medan atas...
PMII Riau Kecam Aksi Brutal Oknum Polisi di Polresta Pekanbaru, Desak Kapolda Riau Tangkap Pelaku
Pekabaru, katakabar.com - Tindakan kekerasan terhadap dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau di lingkungan Polresta Pekanbaru memantik kecaman keras. Sekretaris PMII Riau, Supriadi, menilai peristiwa tersebut tindakan yang mencoreng marwah institusi kepolisian, dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Peristiwa bermula ketika dua kader berinisial P dan S datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat. Tetapi, keduanya justru dicegat di pos penjagaan oleh sejumlah oknum polisi. "Korban kemudian diduga hendak dibawa secara paksa menuju area toilet. Saat korban berinisial P menolak, kepalanya dihempaskan ke lantai berkali-kali," ujarnya. Tindakan itu, kata Supriadi, sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum, Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi tanpa ada rasa kasihan sedikit pun seolah bukan seperti perlakuan manusia Sekretaris PMII Riau mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan mendesak Kapolda Riau segera mengambil langkah tegas. "Peristiwa ini bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin, tetapi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam institusinya sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat," tegasnya. PMII Riau menegaskan kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan. "Setiap warga negara yang datang untuk menyampaikan aspirasi atau mengantarkan surat harus diperlakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur hukum," jelasnya. Menurutnya, surat harus di balas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal, kita harus ingat sepatu itu saja dari hasil keringat rakyat. Untuk itu, imbuhnya, PMII Riau juga mendesak Kapolda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus ini, memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta memberikan sanksi pidana maupun etik kepolisian "Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tampak tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri," terang Sekretaris PMII Riau. PMII Riau menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta seluruh elemen masyarakat sipil ikut mengawasi penanganan perkara tersebut agar berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
Sabu 19,9 Gram Diselundupkan dari Aceh ke Binjai Digagalkan Polisi, Dua Terduga Pengedar Diciduk
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat bruto 19,9 gram dari Kabupaten Aceh Tamiang menuju Kota Binjai berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Binjai.
Judi Togel Dan Meja Ikan Menggila dan Vulgar di Ujungbatu, Kapolres Rohul Bungkam! LSM Desak Kapolda Riau Turun Tangan
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Ironi besar tengah terjadi di 'Negeri Seribu Suluk', nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sangat kental dengan nuansa religius, justru praktik perjudian tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Khususnya di Kecamatan Ujungbatu, fenomena ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan memicu kemarahan publik. Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum setempat. Pasalnya, hingga Jumat (4/7), lokasi-lokasi judi yang beroperasi secara terang-terangan tersebut terkesan "kebal hukum". Mesin-mesin judi ketangkasan alias meja ikan-ikan dan praktik Togel (Toto Gelap) berjalan seenaknya seolah tidak ada yang berwenang menertibkan. Dari hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, terlihat jelas adanya warung dan bangunan yang dijadikan basis operasi. Di dalamnya, mesin judi berukuran besar dengan layar dan tombol kendali terpasang rapi, siap melayani para pemain. Yang membuat publik geram, dugaan kuat menyebut bahwa para bandar besar ini diduga memiliki "jalur khusus" dan sudah bermain api dengan oknum di lingkungan kepolisian. LSM KPK-RI Murka: Masa Daerah Religius Dibiarkan Sarang Judi? Kemarahan memuncak disuarakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-RI, Panigoran Dasopang. Ia dengan tegas menuding adanya kelambanan dan ketidakberanian aparat di tingkat bawah, sehingga memaksa pihaknya meminta intervensi langsung dari pimpinan tertinggi di tingkat Provinsi. "Kami meminta keseriusan Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, untuk segera turun tangan ke Rokan Hulu. Penegakan hukum di sini semakin tidak jelas arahnya. Perjudian dimana-mana, tapi aparat terkesan duduk manis di zona nyaman, membiarkan rakyat menderita," serang Dasopang dengan nada tinggi. Lebih jauh, ia menyebut nama-nama yang diduga menjadi aktor utama di balik layar. Dua orang bernama Mangunsong (diduga bandar Togel) dan Wahyu (pemilik mesin meja ikan-ikan) disebut-sebut seolah memiliki kekebalan hukum. Mereka beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut sedikitpun. "Polsek Ujungbatu terkesan diam seribu bahasa dan tidak punya nyali untuk menangkap mereka. Padahal lokasinya jelas, pelakunya juga dikenal warga. Ini sangat aneh dan mencurigakan," tegasnya. Dasopang mempertanyakan citra Rokan Hulu yang selama ini dikenal sebagai daerah yang agamis. "Masa Rokan Hulu yang negerinya sangat religius, tapi perjudian semakin marak dan terkesan dibiarkan tanpa tersentuh hukum? Ini mencoreng nama baik daerah kita sendiri," tambahnya. Desakan Keras: Tangkap Bandar dan Oknum Pelindung Melihat kondisi Kapolres Rokan Hulu yang hingga kini masih memilih bersikap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait maraknya praktik ilegal ini, LSM KPK-RI mendesak tindakan tegas harus segera dilakukan. Mereka menuntut agar tidak hanya alat bukti dan mesin yang disita, tetapi para bandar besar serta siapa saja yang menjadi pelindung mereka harus diproses secara hukum. Jangan sampai ada istilah "besar kepala kecil dihukum", hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Ajakan Kepada Masyarakat Di akhir pernyataannya, Dasopang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. "Kami minta masyarakat pro aktif mengawasi wilayahnya masing-masing. Jika melihat ada praktik perjudian, jangan ragu untuk melaporkan. Jangan biarkan Ujungbatu dan Rokan Hulu hancur moralnya karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu jawaban dan tindakan nyata, apakah kepolisian akan benar-benar menegakkan hukum atau justru terus membiarkan penyakit masyarakat ini terus merajalela.