Medan, Katakabar - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat pengawasan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi dengan menggelar sosialisasi di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta berbagai potensi pelanggaran keimigrasian lainnya.
Sosialisasi dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, PKK, hingga Karang Taruna di wilayah binaan Kantor Imigrasi Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dedi Sinurat, mengatakan program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah nyata memperkuat sinergi dengan masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu keimigrasian sekaligus mencegah TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Belawan juga memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengawasan keimigrasian di wilayah binaan.
Peserta mendapatkan edukasi mengenai regulasi keimigrasian, prosedur pembuatan paspor, pengawasan orang asing, hingga pola perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.
Selain itu, masyarakat diajak aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kerawanan keimigrasian di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab seputar pelayanan paspor, pengawasan orang asing, serta mekanisme pelaporan warga asing.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif di wilayah Medan dan sekitarnya.*