Jakarta, Katakabar – Massa dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5/2026).
Mereka mendesak Jaksa Agung segera memeriksa politisi Gerindra, Ade Jona Prasetyo, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Kejaksaan Agung bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara.
Tuntut Kejagung Bertindak Tegas
Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus berani menindaklanjuti fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan.
“Fakta di persidangan sudah muncul, saksi sudah memberikan keterangan. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menunda pemeriksaan terhadap Ade Jona Prasetyo,” ujar Oza dalam orasinya.
Ia juga menyebut aksi tersebut sebagai bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam mengusut kasus yang menyeret nama tokoh politik.
Soroti Dugaan Aliran Dana Korupsi DJKA
PPMSU menilai nama Ade Jona Prasetyo perlu diklarifikasi terkait dugaan aliran dana dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang dikelola DJKA.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara transparan hasil pendalaman fakta persidangan yang menyebut sejumlah nama, termasuk oknum yang diduga terlibat.
Empat Tuntutan PPMSU
Dalam aksi tersebut, PPMSU menyampaikan empat poin tuntutan utama:
Mendesak Jaksa Agung RI segera memanggil dan memeriksa Ade Jona Prasetyo terkait dugaan aliran dana korupsi proyek DJKA.
Meminta Kejaksaan Agung bertindak profesional dan transparan dalam mengusut fakta persidangan.
Mendesak pemerintah konsisten dalam pemberantasan korupsi tanpa intervensi politik.
Menegaskan komitmen mengawal kasus hingga ada kepastian hukum.
Peringatkan Aksi Lanjutan
Aksi yang berlangsung tertib ini disebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap integritas lembaga penegak hukum.
Massa juga memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ade Jona Prasetyo yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait aksi tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*
PPMSU Geruduk Kejagung, Desak Jaksa Agung Periksa Ade Jona Prasetyo Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Diskusi pembaca untuk berita ini