Jambi, katakabar.com - Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Apkasindo Provinsi Jambi, Dermawan Harry Oetomo menilai jalur yang kacau proses pengajuan program replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR dari Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) masih belum maksimal di Provinsi Jambi.
Mirisnya lagi, sebut Dermawan, banyak pengajuan dari petani justru mandeg alias stagnan begitu sampai di Dirjenbun Kementan RI.
"Memang kondisi ini hampir sama dan merata terjadi di Indonesia," ujar Dermawan dilansir dari laman elaeis co, pada Selasa (13/2).
Menurutnya, proses Rekomendasi Teknik (Rekomtek) program PSR mandeg di Dirjenbun. Ada beberapa faktor yang menjadi sumber masalah, seperti permasalahan pajak Tumbang Chiping kewajiban kontraktor tidak terpenuhi. Hal ini seperti dibiarkan begitu saja oleh Kantor Pajak.
"Catatan kita menunjukkan, dari ratusan hektar kebun yang diajukan di wilayah Jambi, hanya Gapoktan Amanah dan Gapoktan Mulya Indah yang dapatkan Faktur Pajak dari kontraktor PT IMS," jelasnya.
Kalau ditelusuri, beber Dermawan, ada 7 kabupaten yang mengajukan PSR di Provinsi Jambi. Tapi, hampir semua pengajuan tidak terealisasi meski telah diajukan dalam kurun waktu yang cukup lama. Sedang, masalah yang sangat tampak mengenai pajak tadi.
"Jadi, perlu dipertanyakan kinerja Kantor Pajak Pratama di 7 Kabupaten yang ada program PSR," tegasnya.
Petugas Kantor Pajak Pratama di 7 Kabupaten itu, gagas Dermawan, perlu ada koordinasi dengan Dinas Perkebunan masing-masing kabupaten yang melaksanakan program PSR. Jadi, bisa mendata langsung nama-nama kontraktor yang bermasalah tersebut, dan saya nilai data tersebut pasti terpampang bahkan tahun ke tahun.
"Ini sudah merugikan petani, bahkan merugikan negara. Kelembagaan bila dilakukan audit pastilah copy faktur pajak, tapi pekerjaan tumbang chipping tidak ada. Sedang, sudah dibayarkan ke pihak Kontraktor Tumbang-Chipping yang justru tidak disampaikan ke pemerintah," tandasnya.
Jalur Kacau Proses Pengajuan Bikin Program Replanting Stagnan di Jambi
Diskusi pembaca untuk berita ini