Jakarta, katakabar.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), anak Perusahaan dan Lembaga atau Badan terafiliasi PT Perkebunan Nusantara III (Persero), bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) teken Perjanjian Kerja Bersama Induk periode 2024-2025.

Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut dilakukan guna meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara perusahaan dengan para karyawan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan makna hubungan industrial.

PKB ini kesepakatan antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan PKB antara Direksi PTPN III (Persero), Anak Perusahaan, Perusahaan Terafiliasi dan Lembaga/Badan terafiliasi PTPN III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan tingkat perusahaan di entitas masing-masing.

Perundingan PKB Induk telah dilaksanakan pada 2 hingga 3 November 2023 lalu di Batam. Direktur SDM PTPN III (Persero), Seger Budiarjo selaku ketua tim perunding Holding Perkebunan Nusantara. Sedang, Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga sebagai ketua tim Perunding FSPBUN

PKB ini ujar Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, penting dilakukan sebagai pedoman semua pihak di lingkup PTPN Group.

“Kami yakin bahwa PKB Induk ini PKB yang terbaik untuk saat ini, khususnya bagi PTPN Group,” jelasnya lewat rilis ke media, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (24/11).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menuturkan, PTPN Group akan melakukan aksi korporasi melalui transformasi dari 14 (empat belas) perusahaan menjadi Holding Perkebunan Nusantara yang menaungi 3 Sub Holding di bawahnya, yakni SugarCo, PalmCo dan SupportingCo dalam waktu dekat.

"Tanpa dukungan Serikat Pekerja dan seluruh karyawan Perkebunan Nusantara Group, mustahil proses transformasi ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik,” kata Abdul Ghani.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam PKB Induk Periode 2024-2025, khususnya yang berkaitan dengan proses transformasi yang sedang dijalankan, yakni kesepakatan untuk melakukan aksi korporasi.

"Para pihak sepakat terkait penggabungan dan peleburan perusahaan nantinya bakal terjadi pengalihan karyawan," jelasnya.

Salah satu pokok dinyatakan, terang Abdul Ghani, perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat aksi korporasi dan hal-hal lain terkait masa kerja serta remunerasi tetap akan diberlakukan dan tidak ada pengurangan pendapatan karyawan.

”Kami selalu berupaya mewujudkan perusahaan sehat, karyawan sejahtera. Kalau perusahaan untung, karyawan yang diutamakan dapat menikmatinya,” tegasnya.

Kembangkan SDM dan Sejahterakan Naker

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah saksikan penadatanganan PKB Induk Periode 2024-2025 antara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN.

Menaker RI sampaikan apresiasi atas penandatanganan PKB Induk sebagai langkah baik untuk meningkatkan semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

PKB ini, harap Ida, hendaknya mampu mengembangkan SDM Perusahaan dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

“Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan, khususnya melalui FSPBUN untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling, agar dapat bersaing di era digitalisasi modern,” tuturnya.

Bila dikemudian hari, beber Ida, terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait implementasi PKB Induk 2024-2025, disarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan agar tercipta kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dengan pekerja.

"Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dan pekerja," imbaunya.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan, yakni PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) dan perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).

Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Data per Desember 2021 lalu menunjukkan, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi tanaman kelapa sawit seluas 565 ribu hektar, tanaman karet seluas 138 ribu hektar, teh 30 ribu hektar, serta areal tebu sendiri seluas 52 ribu hektar.

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) dan unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.